Stigma buruk bikin warga Kampung Muharto sulit dapat kerja di Malang
Pelabelan Kampung Muharto sebagai red area bukannya tanpa konsekuensi bagi warganya. Sejumlah riset menunjukkan, stigma tersebut berdampak negatif bagi masyarakat setempat, khususnya dalam hal ekonomi.
Penelitian Brian Prastya Sudrajat berjudul “Peresepsi Masyarakat di Kampung Muharto Terhadap Stigma Sebagai District Blacklist Zone (Daerah Daftar Hitam) di Kota Malang” (2023) memaparkan, imbas paling terasa dari stigma negatif tadi adalah sulitnya pemuda-pemudi Muharto dalam mencari pekerjaan di lingkup Kota Malang.
Brian, yang mewawancarai warga asli berusia di atas 40 tahun serta beberapa tokoh masyarakat eks pelaku kriminal dan residivis, menemukan kalau kesulitan tadi terjadi karena adanya diskriminasi. Meski kampung ini mulai berbenah, tapi stigma buruk itu tak serta-merta lepas dari warganya.
Karena diskriminasi itu pula, masyarakat jadi kesulitan mengakses berbagai jenis pinjaman dan kredit. Seperti pinjaman modal, kredit kendaraan atau motor, dan bahkan sertifikat rumah mereka juga tidak laku untuk dijadikan jaminan pinjaman bank.
Maka tidak heran apabila sebagian besar pemuda-pemudi Muharto kemudian tidak memiliki pilihan lain selain merantau. Sebab, Malang tak menyediakan tempat bagi mereka.
Buat yang ingin berkunjung, fyi, Kampung Muharto sendiri merupakan kawasan yang dimulai dari perempatan Pasar Kebalen menuju arah timur kota Malang. Yakni melalui Jalan Ir. Djuanda, Jalan Zaenal Zakse, dan Jalan Kebalen Wetan, di mana Jalan Muharto sendiri membentang hingga pertigaan Jalan Mayjen Sungkono dan belok kiri ke Jalan Ki Ageng Gribig.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News