Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kementerian PPPA Minta UGM Bantu Buat Aturan Turunan UU TPKS

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
18 Mei 2022
A A
uu tpks mojok.co

Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati bersama rektorat UGM usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor UGM, Panut Mulyono di UGM, Selasa (17/05/2022).(Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) akhirnya resmi disahkan DPR. Pengesahan UU ini menjadi jawaban banyak pihak sebagai payung hukum penanganan kekerasan seksual setelah 10 tahun mangkrak.

Pasca pengesahan UU TPKS, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menggandeng perguruan tinggi, salah satunya UGM, dalam upaya mengimplementasikan regulasi tersebut di lapangan. Sebab pemerintah akan membuat peraturan turunan dari UU tersebut.

“UGM menjadi bagian dari lahirnya UU TPKS. Kami mohon bantuannya terkait sosialisasi, aturan pelaksanaan UU melalui lima PP (peraturan pemerintah-red), lima perpres (peraturan presiden-red). Bagaimana UU, regulasi yang sudah melalui proses yang panjang ini benar-benar implementatif di lapangan,” ujar Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor UGM, Panut Mulyono di UGM, Selasa (17/05/2022).

Keterlibatan kampus, menurut Bintang untuk melakukan pendampingan pemerintah untuk menyelesaikan isu-isu perempuan di Indonesia. Apalagi isu perempuan dan anak sangat kompleks dan multisektoral.

Karenanya Kementerian PPA membangun kolaborasi dengan UGM. Sebab kasus kekerasan seksual di Indonesia seperti gunung es. Berbagai kasus terus bermuculan dalam beberapa waktu terakhir.

“Ketika kita ada, ketika kampus mengeluarkan peraturan rektor, masyarakat sudah merasa korban (kekerasan seksual) akan mendapatkan keadilan, perlindungan, akhirnya banyak (kasus) terungkap,” tandasnya.

Sementara Panut mengungkapkan UGM memang memiliki keterlibatan aktif dalam sejumlah aturan terkait kekerasan seksual. Mulai dari Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (kemendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi hingga UU TPKS.

“Seperti yang Bu Menteri (Bintang) sampaikan, turunan undang-undang (TPKS) dalam bentuk perpres, peraturan pemerintah yang lebih rendah kan harus dibuat agar menjadi pedoman bagi implementasi di lapangan, UGM sangat concern bagaimana UU ini implementatif,” paparnya.

Ditambahkan Tenaga Ahli Pusat Studi Wanita UGM, Sri Wiyanti Eddyono, Sejumlah isu perlu menjadi prioritas pemerintah dalam membuat turunan UU TPKS. Diantaranya kekerasan seksual berbasis online yang semakin melonjak pasca pandemi COVID-19.

“Soal kekerasan seksual berbasis online kan luar biasa sekarang,” tandasnya.

Sri menyebutkan, berdasarkan data dari Komnas HAM, kasus kekerasan seksual di Indonesia pasca pandemi naik 400 persen lebih. Padahal penanganan dan penegakan hukum kasus semacam itu masih sulit dilakukan.

Banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk penanganan kasus kekerasan seksual. Mulai dari tenaga ahli Teknologi Informasi (TI) yang mencari keberadaan pelaku hingga peran lintas sektoral dalam menangani informasi dokumen elektronik.

Belum lagi pembiayaan pembiayaan untuk korban kekerasan seksual. Tak hanya untuk memberikan keamanan namun juga logistik dan pembiayaan bagi pendampingannya.

“Nah ini yang menurut saya menjadi problem yang harus segera ditangani,” imbuhnya.

Iklan

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

 

Terakhir diperbarui pada 18 Mei 2022 oleh

Tags: kekerasan seksualuu tpks
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Kebusukan Mahasiswa FH UI Membuka Luka Lama Para Penyintas, Tak Ada yang Lebih Aman dari “Rahim” seorang Ibu bagi Korban Kekerasan Seksual MOJOK.CO
Aktual

Bayangkan Kalau Korban adalah Ibumu, Itu Nasihat Paling Nggak Guna bagi Pelaku Kekerasan Seksual

19 April 2026
Derita perempuan di grup WA mahasiswa FH UI. Isinya kekerasan seksual. MOJOK.CO
Sehari-hari

Nasib Perempuan di Tongkrongan dan Grup WA yang Isinya Laki-laki Mesum: Jelek Dihina, Cantik Dilecehkan

15 April 2026
Kebusukan Mahasiswa FH UI Membuka Luka Lama Para Penyintas, Tak Ada yang Lebih Aman dari “Rahim” seorang Ibu bagi Korban Kekerasan Seksual MOJOK.CO
Aktual

Kebusukan Mahasiswa FH UI Membuka Luka Lama Para Penyintas, Tak Ada yang Lebih Aman dari “Rahim” seorang Ibu bagi Korban Kekerasan Seksual

15 April 2026
Kesulitan korban kekerasan seksual dalam berbicara
Ragam

Korban Kekerasan Seksual Sering Jatuh Ditimpa Tangga: Sulit Bicara, Bukan Dipahami, tapi Malah Dihakimi

11 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ilustrasi punya rumah megah di desa.MOJOK.CO

Membangun Rumah Megah demi Penuhi Standard Kesuksesan di Desa Malah Bikin Ibu Tersiksa: Terasa Sepi, Cuma “Memuaskan” Mata Tetangga

21 April 2026
Kerja di Jakarta.MOJOK.CO

Jakarta Tak Cocok bagi Fresh Graduate yang Cuma “Pengen Cari Pengalaman”: Bisa Bikin Finansial dan Mental Layu Sebelum Berkembang

26 April 2026
Menikmati Kenyamanan di Candi Plaosan, Hidden Gem Klaten dengan Nuansa Magis nan Elok untuk Healing Mojok.co

Menikmati Kenyamanan di Candi Plaosan, Hidden Gem Klaten dengan Nuansa Magis nan Elok untuk Healing

24 April 2026
Sesal pernah kasar ke bapak karena miskin. Kini sadar setelah ditampar perantauan karena ternyata cari duit sendiri tidak gampang MOJOK.CO

Sesal Dulu Kasar dan Hina Bapak karena Miskin, Kini Sadar Cari Duit Sendiri dan Berkorban untuk Keluarga Ternyata Tak Gampang!

21 April 2026
ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker MOJOK.CO

ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker

24 April 2026
Merintis Jastip ala Mahasiswa Flores Cuan Jutaan Tiap Bulan MOJOK.CO

Belajar dari Mahasiswa Flores yang Merantau di Jogja Merintis Usaha Jastip Kecil-kecilan Hingga Untung Jutaan Rupiah Setiap Bulan

23 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.