Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Harga Tes PCR Terbaru Rp275 Ribu, Kenapa Nggak dari Kemarin-kemarin?

Pemerintah umumkan harga tes PCR dibatasi max. Rp275 ribu di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar Jawa-Bali.

Redaksi oleh Redaksi
27 Oktober 2021
A A
tiket pesawat mahal Harga Tes PCR Terbaru Rp275 Ribu, Kenapa Nggak dari Kemarin-kemarin? mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pengendalian harga tes PCR terbaru ini diapresiasi, namun tak sedikit warganet bertanya: lho, kok nggak dari kemarin-kemarin?

Aturan penurunan harga tes PCR terbaru ini diumumkan oleh Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir hari ini. Per hari ini juga (27/10), harga tes PCR di Jawa-Bali dipatok paling tinggi Rp275 ribu dan di luar kawasan ini Rp300 ribu. Ketetapan baru ini hanya berselang dua hari setelah Presiden Jokowi meminta harga tes PCR di angka Rp300 ribu.

Iklan

Dalam keterangan Kadir disebut, penurunan harga dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi harga komponen tes PCR, seperti reagen, tindakan, dan administrasi. Ia mengimbau semua fasilitas kesehatan dan laboraturium segera mematuhi ketetapan baru ini.

Kabar ini jelas bikin gembira, mengingat di awal pandemi, tarif tes PCR pernah mencapai Rp2,5 juta. Cerita itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada September tahun lalu. Waktu itu Doni juga bilang, RS yang memasang tarif sampai Rp2,5 juta jelas lebay karena menurut pengecekan Satgas Covid-19, biayanya cuma Rp500 ribu.

Nah, karena Pak Doni pada September 2020 bilang harga tes PCR cuma Rp500 ribu, kita jadi berpikir keras. Sebab, baru pada Agustus 2021 pemerintah menetapkan harga maksimal Rp495 ribu (Jawa-Bali) dan Rp525 ribu (luar Jawa-Bali).

Sebagai konteks: penetapan harga Rp275 ribu ini adalah kali ketiga pemerintah menurunkan HET tes PCR. Penurunan pertama dilakukan Juni ini, menjadi Rp900 ribu. Yang kedua pada HUT RI tahun ini, turun menjadi Rp495 ribu.

Wajar jika warganet merespons ketetapan baru ini dengan pertanyaan besar: Lho, kok turun jadi Rp275 ribu ini nggak dari kemarin-kemarin? Emang berapa sih modal faskes buat ngadain tes PCR? Kan, bikin suuzon ya.

Jawaban pemerintah ya itu tadi, seperti disampaikan Pak Abdul Kadir, karena harga komponen tes PCR sudah turun. Keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menguatkan jawaban itu, menyebut bahwa harga PCR sekarang bisa lebih murah karena harga APD, reagen, dan overhead faskes sudah turun.

Dengan mengasumsikan faskes adil sejak dalam menerapkan harga, tampaknya harga PCR di Indonesia memang tergantung pasaran dunia. Menkes Budi Gunadi Sadikin sendiri baru saja bilang, India yang harga tes PCR-nya cuma Rp160 ribu bisa menerapkan harga segitu karena bahan baku dan produksi test kit-nya dibuat di dalam negeri.

Yang lucu, penurunan harga ketiga ini terjadi setelah ada protes dulu. Anda sudah menyaksikan bagaimana gelombang protes menerpa pemerintah gara-gara aturan baru wajib PCR bagi penumpang pesawat, per 24 Oktober lalu. Di media sosial, aturan ini bahkan sampai mengundang seruan agar syarat tes PCR dihapuskan saja.

Jadi, bayangkan jika syarat naik pesawat tidak diubah. Skenarionya: bisa saja harga tes PCR sekarang masih kayak kemarin-kemarin, dipatok Rp495 ribu. Kan bikin suuzon lagi.

Waktu aturan wajib PCR buat naik pesawat baru dirilis, ada pernyataan menarik dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Ia bilang, meski sudah ada aturan HET sekalipun, penyedia jasa masih aja cari cara mengakalinya agar harga bisa lebih tinggi.

“HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah ‘PCR ekspres’ yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1 x 24 jam,” ucap Tulus, dikutip Tirto.

BACA JUGA Dewan Masjid Indonesia Berencana Atur Suara Toa Masjid di Indonesia dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 27 Oktober 2021 oleh

Tags: COVID-19harga tes pcrtes PCR
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kisah pengusahaan binaan program UMiMAX dari Pertamina. MOJOK.CO
Sehari-hari

Kisah Para Ibu Jual Kopi Keliling usai Suami Kena PHK, Relakan “Cincin Terakhir” agar Anak Bisa Sekolah

26 Juni 2026
Z sarjana ekonomi di Undip. MOJOK.CO
Kampus

Apesnya Punya Nama Aneh “Z”: Takut Ditodong Tiba-tiba Saat Kuliah, Kini Malah Jadi Anak Emas Dosen di Undip

27 November 2025
Naik Kereta Api di Jogja Tak Harus Gunakan Masker Lagi. MOJOK.CO
Kilas

Naik Kereta Api di Jogja Tak Harus Gunakan Masker Lagi

13 Juni 2023
Kritik untuk Jogja Sebuah Cinta yang Tidak akan Kita Menangkan MOJOK.CO
Esai

Kritik untuk Jogja: Sebuah Cinta yang Tidak akan Kita Menangkan

7 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Milenial di Job Fair Yogyakarta 2026 cari peluang kerja di luar negeri. MOJOK.CO

Muak dengan Syarat Kerja di Indonesia: Gaji Numpang Lewat hingga Terbatas Usia, Milenial Pilih Cari Kerja ke Luar Negeri

16 Juli 2026
Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya MOJOK.CO

Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya

18 Juli 2026
Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif MOJOK.CO

Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif

21 Juli 2026
Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri.MOJOK.CO

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri

17 Juli 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tuan rumah “1st Asian Gym for Life Challenge 2026” 1. MOJOK.CO

Jogja Jadi Tuan Rumah Lomba Gym se-Asia usai Thailand Mundur, Semua Kalangan Bebas Ikut Tanpa Beban Menang-Kalah

20 Juli 2026
TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana MOJOK.CO

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana

17 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.