Dulu Masuk UGM Pernah Dipatok Tarif Rp1000, Picu Protes Besar yang Membuatnya Kembali Terbuka Gratis

Ilustrasi UGM (Mojok.co)

Barangkali ada yang tidak ingat, UGM pernah menerapkan aturan bahwa masuk area kampus harus membayar Rp1000. Kebijakan yang berjalan pada medio 2010-2012 ini sempat menuai banyak kritikan.

Saat ini, UGM bukan hanya jadi tempat bagi civitas akademikanya untuk melakukan kegiatan. Lebih dari itu, banyak kawasan di UGM yang biasa dimanfaatkan masyarakat umum.

Salah satunya adalah area Taman Kearifan yang seakan jadi ruang terbuka hijau yang nyaman bagi masyarakat Jogja. Setiap pagi dan sore, banyak kalangan umum yang jogging hingga bercengkerama di sana tanpa perlu mengeluarkan biaya.

Namun, ada masa ketika UGM memberlakukan pemungutan Rp1000 bagi masyarakat umum tak berkepentingan atau civitas akademika yang tidak punya Kartu Identitas Kendaraan (KIK). Meski nominalnya kecil, kebijakan itu banyak menuai kritikan.

Masa ketika UGM menerapkan KIK masih lekat di ingatan Rizki Yudiantika (36). Alumnus Teknik Elektro UGM pernah merasakan penerapan sistem itu pada selama setahun sebelum lulus.

“Tapi beruntung begitu ada kebijakan, aku langsung dapat KIK jadi nggak perlu bayar,” ujarnyaa kepada Mojok, Rabu (7/2/2024).

Selain itu, menurutnya kebijakan itu juga tidak terlalu ketat. Pasalnya, meski tak punya KIK, asal tampak seperti mahasiswa UGM, maka bisa melintas di portal masuk tanpa bayar.

“Ya biasanya ngangguk aja sama satpamnya boleh lewat,” terangnya.

satpam UGM.MOJOK.CO
Ilustrasi. Satpam UGM yang menjaga protal keluar masuk kampus (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Namun, kebijakan yang awalnya ditujukan untuk mengurangi arus pemakaian kendaraan bermotor dan mengutakan pejalan kaki serta pesepeda ini didemo mahasiswa. Hingga akhirnya praktiknya berhenti.

Runtutan penerapan KIK di UGM yang bermasalah

Program KIK pertama kali diuji coba pada Senin (5/7/2010) di beberapa area di kampus. Pada awal penerapannya, pemohon KIK langsung membludak sampai 20 ribu.

Direktur Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset UGM saat itu, Dr Ing Singgih Hawibowo memaparkan bahwa program tersebut berlaku demi mewujudkan kawasan educopolis. Artinya, lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran dan tanggap isu ekologis.

Selain itu, KIK juga berupaya meminimalisir angka pencurian hingga polusi udara. “UGM tetap kampus yang terbuka bagi siapa saja kok. Memang masyarakat atau pihak-pihak yang tidak berkepentingan ke UGM sudah mulai paham dan mulai mencari jalur lain,” papar Singgih melansir laman resmi UGM.

Baca halaman selanjutnya…

Demo besar mahasiswa sampai Ombudsman RI bersuara

Meski pihak rektorat mengklaim punya tujuan positif, pada praktiknya kritikan menghujani program tersebut. Bahkan, pada Maret 2011 sempat ada demonstrasi mahasiswa yang menuntut pencabutan aturan KIK.

Saat itu, mahasiswa menuntut agar Peraturan Rektor No Rektor No 408/P/SK/HT/2010 tentang pemberlakuan KIK di kampus UGM karena jadi bentuk komersialisasi kampus. Saat itu, motor tanpa KIK kena tarif Rp1000 sementara mobil Rp2000.

Selain itu, koordinator massa aksi saat itu, Wisnu Prasetya justru menilai penerapan KIK berimbas pada kemacetan di pintu masuk kampus. Selain itu satpam yang tugas menjaga keamanan malah jadi tukang pungut karcis,” kata Wisnu melansir Detik.

Ombudsman RI sampai turun tangan

Setelah mendapat banyak protes, pada 2012, Ombudsman RI juga sempat menyoroti kebijakan KIK tersebut. Anggota Ombdusman RI, Budi Santoso menilai pembatasan kendaraan masuk kampus sebenarnya hal yang wajar, tapi pemungutan uang menjadi sorotan publik.

“Ori melakukan klarifikasi kebijakan KIK UGM berdasarkan laporan dari Kelompok Kerja Akuntabilitas Pendidikan Tinggi,” kata Budi.

Setelah berjalan beberapa waktu akhirnya kebijakan disensitif KIK berhenti. Pada 2013, UGM sempat mengeluarkan produk smartcard pengganti KIK yang tidak membatasi pengendara dari kalangan umum untuk masuk.

Hingga saat ini, setelah melewati berbagai perubahan kebijakan, masyarakat umum tanpa kepentingan tetap bisa mengakses berbagai titik di UGM tanpa perlu membayar. Beberapa lokasi seperti Taman Kearifan dan sudut ruang terbuka UGM lainnya jadi area yang kerap dikunjungi masyarakat luas.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Mengenang Prof Koesnadi: Rektor UGM di Era Anies dan Ganjar, Pencetus KKN yang Membuat Semua Mahasiswa Tersentuh 

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Exit mobile version