MOJOK.CO, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan hibah daerah ke sejumlah elemen masyarakat: mulai organisasi kemasyarakatan (ormas), tempat ibadah, hingga para seniman.
Hibah untuk ormas dan tempat ibadah di wilayah Sleman
Kamis (9/7/2026), Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara simbolis kepada 7 ormas dan 14 tempat ibadah Sleman.
Dalam penyerahan hibah yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman itu, Harda menegaskan bahwa hibah tersebut merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam mendukung peran aktif masyarakat serta pengembangan sarana keagamaan di wilayah Sleman.
Adapun total dana hibah yang disalurkan untuk ormas mencapai Rp2.728.100.000. Sedangkan untuk tempat ibadah sebesar Rp465.000.000.
Harda berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat fungsi tempat ibadah sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Saya minta kepada pengurus untuk mengelola amanah ini dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab. Tolong agar betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pesan Harda.
Harda juga menegaskan pentingnya pengelolaan hibah secara baik dan bertanggung jawab, mengingat dana yang disalurkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penerima hibah harus membuat laporan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Wiyato Widodo, menjelaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah terhadap partisipasi aktif organisasi kemasyarakatan serta upaya bersama dalam membantu pengembangan sarana tempat ibadah.
“Penerima hibah telah melalui tahapan evaluasi persyaratan serta kunjungan lapangan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan,” begitu laporan Wiyato.
Wiyato menambahkan, seluruh penerima hibah memiliki kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik.
“Penerima hibah wajib membuat laporan yang transparan dan akuntabel. Mari kita buktikan bahwa hibah ini dikelola oleh tangan-tangan yang amanah,” jelasnya.
Hibah untuk para seniman di Sleman: investasi keberlanjutan seni-budaya
Selain itu, Pemkab Sleman juga menyerahkan hibah alat musik kepada kelompok seni dan seniman di Kabupaten Sleman.
Harda menjelaskan, penyerahan hibah tersebut menjadi bentuk komitmen dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan regenerasi seni budaya di Bumi Sembada. Sebab, menurutnya, seni budaya merupakan identitas sekaligus kekuatan sosial masyarakat yang harus terus dijaga keberlangsungannya.
“Hibah alat musik ini bukan sekadar bantuan sarana, tetapi merupakan investasi untuk menjaga keberlanjutan seni budaya. Saya berharap alat musik ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk latihan, pementasan, pembinaan generasi muda, serta pengembangan kreativitas para seniman di Kabupaten Sleman,” ujar Harda.
Melalui program hibah ini, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan bantuan alat musik kepada sejumlah kelompok seni yang selama ini aktif melestarikan berbagai kesenian tradisional maupun seni pertunjukan di wilayah Kabupaten Sleman.
Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan, memperluas ruang berekspresi, serta memperkuat eksistensi kelompok seni di tengah perkembangan zaman.
Adapun hibah yang diserahkan berupa perangkat gamelan dan rebana dengan nilai total sebesar Rp390.950.000.
Penerima hibah meliputi Jathilan Hangesti Turonggo Budoyo, Jathilan Kudo Mustiko, Jathilan Panca Tunggal Encling, Jathilan Putro Ragil, Paguyuban Seni Keprajuritan Bregada Kyai Redjo Oetomo, Kyai Krama Nenggala, Nur Masyitoh, Hadroh Lintang Ati, Nurul Khasanah, Nurus Syafaah, Karawitan dan Campursari Kemudho Laras, Margo Luwih Laras, serta Sanggar Tari Sekar Arum.
Sinergi mendorong lahirnya inovasi seni
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid, mengatakan bahwa hibah alat musik merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem kebudayaan.
Penyediaan sarana kesenian diharapkan dapat mendukung keberlangsungan aktivitas budaya sekaligus mendorong lahirnya regenerasi seniman yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
“Sinergi antara pemerintah, seniman, komunitas budaya, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pelestarian warisan budaya sekaligus mendorong lahirnya inovasi seni yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal,” kata Ishadi
Usai penyerahan NPHD, Pemerintah Kabupaten Sleman akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan pemanfaatan hibah berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
BACA JUGA: Nyaris Hilang Harapan Kuliah di PTN, Beruntung Bisa “Move on” hingga Kuliah Gratis di PTS Terbaik dengan Beasiswa dari Sleman atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan