Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
2 Januari 2025
A A
Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni.MOJOK.CO

Ilustrasi - Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Presiden RI Prabowo Subianto berniat mengampuni para koruptor. Rencananya, dia ingin menghapus hukuman bagi para pelaku tindak rasuah asalkan mereka mengembalikan kerugian negara.

Bagi para pegiat antikorupsi, ini adalah upaya konyol. Sebab, koruptor seharusnya diberi efek jera, bukan malah diampuni.

‘Kalau kau kembalikan yang dicuri, kami maafkan’

Setelah turun dari mobilnya, Prabowo langsung berjalan memasuki Al-Azhar Convention Center, Kairo, Mesir. Di dalam ruangan, puluhan pelajar Indonesia yang menimba ilmu di Negeri Para Nabi itu langsung bersorak. 

Presiden RI ini langsung melambaikan tangan dan memulai pidatonya.

“Hai para koruptor, atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat. Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kami maafkan,” kata Prabowo, sebagaimana Mojok kutip dari Youtube Sekretariat Kepresidenan, Kamis (2/1/2024).

Dengan nada berapi-api, Prabowo melanjutkan kalimatnya–yang secara ironis diikuti sorakan gembira oleh para diaspora di hadapannya.

“Tapi kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya, bisa diam-diam supaya tidak ketahuan,” imbuhnya.

Amnesti bagi para koruptor

Dalam pidato berdurasi 36 menit tersebut, memang tak dijelaskan secara detail terkait wacana Prabowo mengampuni koruptor. 

Namun, orang-orang terdekatnya mengonfirmasi bahwa wacana tersebut memang bagian dari kebijakan pemberian amnesti dan abolisi kepada setidaknya 44 ribu narapidana, termasuk koruptor.

Misalnya, kalimat ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. 

Menurut Yusril, narapidana yang akan menerima pengampunan dari Prabowo adalah mereka yang terjerat kasus penggunaan narkotik, penghinaan kepala negara, persoalan makar Papua, dan juga korupsi.

“Presiden mempunyai kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terkait tindak pidana apapun, dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” kata Yusril dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada pers.

Koruptor harusnya dikasih efek jera

Tak lama sejak pidato wacana Prabowo mengampuni koruptor itu tayang, kritikan dari publik langsung bertebaran. Banyak orang menyayangkan ungkapan tersebut keluar dari mulut presiden yang sebelumnya mengaku akan “memburu koruptor sampai ke Antartika”.

Jir? Maling duit rakyat disuruh diem2, yg maling recehan aja digebukin ampe bonyok, dihukum gak sebanding. Statement macam apaan ini?

— 🇵🇸 (@deilphine___) December 19, 2024


Bahkan, ketika beberapa waktu lalu Prabowo menyentil vonis ringan Harvey Moeis, publik menilai kalau ungkapan itu cuma omon-omon dan tak konsisten.

Salah satu pegiat antikorupsi yang vokal mengkritik pidato Prabowo adalah Yuris Rezha Darmawan, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM. Menurut Yuris, niat Prabowo memang terlihat baik, tapi pelaksanaannya membutuhkan pendekatan yang tepat. 

Iklan

Sebab, imbuhnya, kejahatan korupsi memiliki pola dan karakteristik tertentu. Oleh karena itu, pemberantasannya harus disesuaikan dengan karakter kejahatan tersebut. 

“Alih-alih memberikan pengampunan, negara seharusnya fokus menciptakan efek jera agar pelaku tidak mengulanginya,” ujar Yuris, Jumat (27/12/2024) lalu.

Menurutnya, sebagian besar pelaku korupsi bertindak berdasarkan motif ekonomi, sehingga harus diberikan efek jera yang efektif dengan pemiskinan dan perampasan aset hasil korupsi.

3 strategi ampuh buat menindak koruptor

Merasa wacana Prabowo salah kaprah dan kontraproduktif, Yuris pun mengusulkan beberapa strategi. Cara-cara ini dinilai bisa menjadi alternatif bagi pemerintah ketimbang memberi ampunan kepada para koruptor. 

Pertama, kata Yuris, presiden perlu mendorong aparat penegak hukum untuk mengikuti aliran dana hasil korupsi–bukan cuma fokus pada pemidanaan pelaku. Dengan melacak aset-aset tersebut, negara dapat lebih mudah merampas hasil kejahatan untuk dikembalikan sebagai aset negara. 

Menurut amatan Yuris, hasil korupsi seringkali tidak disimpan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam aset lain seperti investasi atau diatasnamakan orang lain. 

“Lebih dari itu, setiap perkara korupsi semestinya menyandingkan pasal-pasal dalam undang-undang tindak pidana korupsi dengan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sayangnya, pendekatan ini belum banyak diterapkan,” ungkapnya.

Kedua, peneliti Pukat UGM ini juga menekankan pentingnya mengoptimalkan penagihan uang pengganti yang telah diputuskan pengadilan. Sebab, dari banyak kasus, koruptor memang divonis membayar uang pengganti. Namun, sampai sekarang banyak yang belum memenuhi kewajibannya. 

Sedangkan yang ketiga, Yuris mengusulkan langkah terkait kebijakan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

Melalui ketetapan hukum ini, negara dapat lebih mudah merampas hasil kejahatan untuk dikembalikan sebagai aset negara. Dia juga mendesak revisi UU Tipikor agar segera direvisi dengan memasukkan pasal mengenai illicit enrichment atau kekayaan tidak sah. 

“Pasal ini memungkinkan negara memeriksa pejabat publik yang memiliki kekayaan tidak sesuai dengan penghasilannya. Jika tidak bisa membuktikan asal usul kekayaan tersebut, negara dapat merampasnya.”

Selain kebijakan, Yuris menyoroti pentingnya memperbaiki penegakan hukum. Dia mengkritik kondisi saat ini mengenai aparat penegak hukum, termasuk KPK yang belum optimal dalam menjalankan tugasnya.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Alkisah Suharto, Prabowo, dan Swasembada Pangan Ilusif yang Mengancam Petani atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 7 Januari 2025 oleh

Tags: korupsiKoruptorprabowoprabowo mengampuni koruptorPrabowo Subiantopresiden prabowo
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
kapitalisme terpimpin.MOJOK.CO
Ragam

Bahaya Laten “Kapitalisme Terpimpin” ala Prabowonomics

21 Oktober 2025
Prabowo-Gibran.MOJOK.CO
Aktual

7 Alasan Mengapa Satu Tahun Masa Kepemimpinan Prabowo-Gibran Layak Diberi Nilai 3/10

20 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

alfamart 24 jam.MOJOK.CO

Alfamart 24 Jam di Jakarta, Saksi Para Pekerja yang Menolak Tidur demi Bertahan Hidup di Ibu Kota

14 Januari 2026
franz kafka, pekerja urban, serangga.MOJOK.CO

Kita Semua Cuma Kecoa di Dalam KRL Ibu Kota, yang Bekerja Keras Hingga Lupa dengan Diri Kita Sebenarnya

15 Januari 2026
Derita perempuan saat naik transportasi umum di Jakarta, baik KRL maupun TransJakarta MOJOK.CO

Kengerian Perempuan saat Naik Transportasi Umum di Jakarta, Bikin Trauma tapi Tak Ada Pilihan dan Tak Dipedulikan

17 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
Keluar dari organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) PMII, dicap pengkhianat tapi lebih sukses MOJOK.CO

Nekat Keluar PMII karena Tak Produktif: Dicap Pengkhianat-Nyaris Dihajar, Tapi Bersyukur Kini “Sukses” dan Tak Jadi Gelandangan Politik

13 Januari 2026
Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

12 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.