Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Pakar Ketenagakerjaan Jelaskan Alasan Dosen Masih Enggan Berserikat

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
23 Mei 2023
A A
serikat dosen mojok.co

Ilustrasi dosen (Ega Fanshuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pakar ketenagakerjaan Nabiyla Risfa Izzati menjelaskan alasan mengapa masih banyak dosen yang enggan berserikat. Padahal, menurut pengajar Hukum Ketenagakerjaan UGM ini, wadah serikat sebenarnya para dosen butuhkan di Indonesia.

Perlu kita ketahui, baru-baru ini Nabiyla bersama peneliti lain dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Mataram (Unram) membuat riset terkait kesejahteraan dosen. Dalam riset yang melibatkan 1.200 responden akademisi di Indonesia ini menemukan bahwa upah yang dosen dapatkan masih jauh dari kata layak.

Laporan itu menyebut sebanyak 42,9 persen dosen hanya menerima gaji di bawah Rp3 juta. Padahal tiap bulannya, rata-rata responden mengaku mengeluarkan uang Rp5-10 juta untuk biaya hidup.

Riset ini juga menemukan, untuk menangani permasalahan kecilnya upah, para dosen pun mengambil “kerja sampingan” melalui hibah penelitian maupun pembicara seminar. Sayangnya, itu masih jauh dari kata cukup.

Alhasil, riset itu merekomendasi para dosen untuk membentuk serikat. Tujuannya, selain untuk menciptakan solidaritas sesama kelas pekerja, serikat juga bisa jadi wadah untuk memperjuangkan hak para dosen.

“Dosen itu kan secara teknis juga buruh, jadi punya hak untuk membentuk serikat,” ujar Nabiyla dalam diskusi bertajuk “Lika-Liku Serikat Pekerja Akademik”, Sabtu (20/5/2023) kemarin.

“Sebab, semua orang yang melakukan pekerjaan, berada dalam hubungan kerja, bukan pemilik modal, dan mendapatkan upah, secara teknis berarti pekerja atau buruh,” terangnya, menambahkan.

Banyak yang belum paham, kenapa?

Sayangnya, masih banyak pihak yang belum memahami terkait hal tersebut, termasuk dosen itu sendiri. Menurut Nabiyla, penyebabnya adalah karena adanya payung hukum yang berbeda terkait profesi tertentu yang ada di Indonesia.

Secara umum, kelas pekerja di Indonesia dipayungi oleh UU Ketenagakerjaan. Dalam undang-undang ini secara gamblang menjelaskan apa itu pekerja, hak-hak pekerja, serta syarat-syarat dalam pembentukkan serikat pekerja.

Sementara profesi tertentu, seperti dosen, guru, dokter, maupun aparatur sipil negara (ASN), punya undang-undang tersendiri. Bagi dosen, misalnya, UU yang memayungi mereka adalah UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Masalahnya, UU ini secara eksplisit tidak menjelaskan status dosen sebagai buruh—melainkan sebagai tenaga didik profesional.

“Undang-undang, seolah mengalienasi posisi dosen sebagai buruh; mereka menjadi kurang relate dengan kelas pekerja secara umum atau soal gagasan mengenai ketenagakerjaan,” kata Nabiyla.

“Sehingga, ini bisa memunculkan anggapan dari dalam diri dosen, bahwa ‘saya ini profesional’ atau ‘ini profesi yang spesial’, sehingga pada akhirnya mereka tidak mau dikatakan sebagai buruh,” lanjutnya.

Selain membuat dosen teralienasi dari kelas pekerja, aturan tersebut juga membentuk pengetahuan umum bahwa profesi dosen adalah bentuk pengabdian. Sehingga, banyak pihak pun menganggap apapun imbalannya harus tetap bersyukur.

“Jangan-jangan, pola pikir itu menjadi permasalahan utama, karena akhirnya kita menjadi tidak nyaman atau merasa tabu untuk membicarakan kesejahteraan atau gaji dosen yang sebenarnya adalah hak kita dengan dalih itu bentuk pengabdian,” ujar Nabiyla.

Iklan

Selain masalah regulasi, Nabiyla juga menyoroti bahwa batu sandungan pembentukan serikat atau union busting, juga bisa berasal dari orang yang punya kuasa. Menurutnya, ada anggapan pembentukan suara kolektif yang lebih besar bakal menganggu kepentingan penguasa.

“Kemungkinan union busting dari orang yang lebih punya kuasa, itu selalu ada. Bagaimanapun, suara kolektif yang lebih besar dianggap mengganggu status quo mereka bukan?,” jelasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Gus Muhaimin Ungkap Alasan Optimis Jadi Cawapres Prabowo, Bawa 3 Prinsip Utama

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 23 Mei 2023 oleh

Tags: buruhDosenpakar ketenagakerjaanPemilu 2024serikat dosen
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Kerja WFH untuk ASN bukan solusi. MOJOK.CO
Aktual

WFH 1 Hari dalam Seminggu Cuma Bikin Pekerja Boncos dan Nggak Produktif, Lalu Di Mana Efisiensi Pemakaian Energinya?

6 April 2026
Menjadi Dosen itu Ibarat Aktor Drakor: Dari Tri Dharma jadi Triduka, Saking Diminta Bisa Segalanya MOJOK.CO
Esai

Menjadi Dosen itu Ibarat Aktor Drakor: Dari Tri Dharma jadi Triduka, Saking Diminta Bisa Segalanya

27 Maret 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO
Esai

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
Dosen Profesi Nelangsa, Gaji Kalah sama Ngajar Anak SD (Unsplash)
Pojokan

Gelap Masa Depan Dosen, Lulusan S2 Jogja Mending Ngajar Anak SD di Surabaya yang Lebih Menjanjikan dari sisi Gaji

12 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lulusan farmasi PTS Jogja foto keluarga

Lulusan Farmasi PTS Jogja Bayar Mahal untuk Wisuda, tapi Gagal Foto Keluarga karena Ayah Harus Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

7 April 2026
Kuliah soshum di PTN merasa gagal karena tak jadi wong untuk orang tua

Lulusan Soshum Merasa Gagal Jadi “Orang”, Kuliah di PTN Terbaik tapi Belum Bisa Penuhi Ekspektasi Orang Tua

6 April 2026
Astrea Grand, Motor Honda yang Menjadi Mitos MOJOK.CO

Astrea Grand, Motor Honda Penuh Dusta yang Celakanya Pernah Menjadi Mitos dan Membuatnya Dikagumi karena Motor Ini Memang Meyakinkan

5 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Salah jurusan, kuliah PTN.MOJOK.CO

Putus Kuliah dari PTS Elite demi Masuk “Jurusan Buangan” di PTN: Menang di Gengsi, tapi Lulus Jadi “Gelandangan” Dunia Kerja

5 April 2026
Mencintai Musik Underground di Madura: Merayakan Distorsi di Tengah Kepungan Dangdut MOJOK.CO

Mencintai Musik Underground di Madura: Merayakan Distorsi di Tengah Kepungan Dangdut dan Tagihan Shopee PayLater

3 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.