MOJOK.CO – Tidakkah aneh, dari sebagian besar orang Indonesia, benar-benar hanya segelintir yang bisa sesuai kaidah, memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar?
“Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia, sebagai suatu ‘bahasa’, berkaitan dengan sejarah terbentuknya Bangsa Indonesia, sebagai suatu ‘bangsa’, maupun pembangunan Indonesia, sebagai suatu ‘pembangunan’. Semuanya baru terjadi beberapa abad yang lampau, dan wujudnya baru tampak jelas tak lebih jauh dari satu abad yang lalu,” buka Ariel Heryanto dalam “Berjangkitnya Bahasa-Bangsa di Indonesia” (Prisma 1989).
Topik ini menghentak saya untuk baru menyadari lagi, (kaidah) bahasa Indonesia yang saya banggakan adalah buatan para sarjana di pertengahan abad ke-20 Indonesia. Bahasa Indonesia bukan turun dari langit seperti Nabi Adam. Bahasa ini adalah buatan manusia. Lebih tegasnya lagi, bahasa ini baru tampak “tak lebih jauh dari satu abad yang lalu”.
Saya merasakan artikel tersebut bisa menjelaskan mengapa bahasa Indonesia yang kita pelajari di kehidupan sehari-hari sejak kanak-kanak sulit nyambung dengan bahasa Indonesia yang “baik dan benar” di sekolahan. Namun, sebelum masuk ke sana, apa yang dijelaskan Ariel di artikel tersebut tak boleh dilewatkan.
***
Ariel menyebut, “Bahasa, dalam pengertian pokok yang kita kenal sekarang, merupakan produk sejarah sosial yang agak mutakhir.” Kalimat ini saya tangkap sejajar dengan mengatakan, linguistik atau ilmu bahasa adalah barang baru.
Untuk menjelaskan itu, Ariel membandingkan bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu dan basa Jawa.
Bahasa dalam pengertian bahasa Indonesia sekarang dianggap sama dengan bahasa dalam pengertian Melayu dan basa dalam pengertian Jawa. Tapi, dua kelompok ini (bahasa-nya Indonesia vs bahasa Melayu dan basa Jawa) sebenarnya berbeda. Perbedaannya ada pada:
Ciri bahasa Indonesia: (1) alat/instrumen komunikasi, (2) bebas nilai, (3) logikanya universal.
Ciri bahasa Melayu dan basa Jawa: (1) kesatuan yang mencakup agama, budaya, tata krama, norma, dan tutur kata, (2) tidak bebas nilai, (3) sepaket dengan posisi sosial penuturnya dalam masyarakat.
Saya mengumpamakan perbedaannya seperti ini.
Seseorang disebut bisa berbahasa Indonesia jika tuturannya menempatkan kata benda, kata ganti orang, kata ganti kerja, kata sifat, dan kata keterangan dalam susunan yang benar dan perkataannya kemudian dapat dimengerti.
Sedangkan orang Melayu (lama) disebut bisa ber-bahasa jika tutur katanya sesuai dengan posisi sosialnya di masyarakat dan perilakunya telah cocok dengan konvensi masyarakat saat itu. Ini mirip dengan masyarakat Jawa, yang mana bisa ber-basa artinya tindak-tanduk seseorang, termasuk tutur katanya, telah sesuai dengan hierarki yang ia tempati dalam kelas sosial yang ada.
Karena bahasa Indonesia adalah instrumen, alat, bebas nilai, universal (sehingga sekaligus egaliter?), bahasa Indonesia seseorang bisa benar (dalam arti tepat/sudah betul tata bahasanya, linguistiknya), tapi belum tentu baik (dalam arti sopan, pas dengan situasi).
Sementara itu, dalam bahasa Melayu dan bahasa Jawa, bisa berbahasa (Melayu) atau bisa basa (Jawa) pasti berarti positif, baik, bagus. Persisnya lagi, bisa berbahasa dan bisa berbasa sudah sepaket dengan tata krama, unggah-ungguh, atau norma.
Perbedaan kedua kelompok itu masih dapat dirasakan sampai sekarang. Paling mudah dicontohkan dalam model hierarkis bahasa Jawa.
Jika bapak saya bertanya, “Kunci motor tadi kamu taruh di mana?” kemudian saya menjawab, “Digantung di belakang pintu, Bos,” tak ada yang salah dengan bahasa Indonesia saya. Informasinya jelas, tata bahasa saya betul.
Namun, jika Bapak memanggil saya dalam bahasa Jawa lalu saya menjawab “Hm?”, seperti yang dicontohkan di video viral Twitter tempo hari, bukannya mengatakan, “Dalem?” maka saya akan disebut belum bisa basa. Saya adalah anak kurang ajar yang tidak tahu cara menggunakan ba(ha)sa.
Aku orang Jawa, besar di Solo.
Bapak masih Raden Mas.
Kalo di rumah orang tua dulu selalu kaya begini:1. Kalo ada tamu pasti dipanggil dan harus salim ama tamunya.
2. That “JANGAN REPOT REPOOOOT”
3. Ga boleh jawab “Haaaa??” kalo dipanggil bapak/ibu. Harus “Dalem~” pic.twitter.com/KNAEZCJSmq
— R. Torry Jatiprakoso (TJ) (@Torriosh) May 26, 2020
***
Sekarang kita menyebut bahasa Melayu dan basa Jawa itu sebagai bahasa daerah. Kiranya kita sepakat, bahasa Melayu dan basa Jawa, serta sebagian besar bahasa daerah di Indonesia modern berusia lebih tua dari bahasa Indonesia (sekolahan).
Dalam bahasa-bahasa daerah tersebut, tidak dikenal (atau mungkin bukan menjadi penekanan) bagaimana satu ujaran didedah dengan cara dipreteli unsur-unsurnya menjadi kalimat, klausa, frasa, kata, morfem, fonem, dan seterusnya. Penekanannya ada pada bagaimana bahasa itu dibawakan sepaket dan selaras dengan cara kita berhubungan dengan manusia lain.
Artinya, tidak begitu penting bahwa kalimat kita terbolak-balik kapan harus memakai “kalau” dan kapan harus memakai “bahwa”, sepanjang kita bisa tahu di waktu mana kita memakai kata “Anda/Bapak/Ibu/Panjenengan”, dan di situasi macam apa kita boleh menggunakan “kamu/kau/langsung menyebut nama”.
Situasinya berbeda dengan bahasa Indonesia baru kita yang dibentuk, diformalkan, dengan perangkat logika linguistik bahasa Barat. Ariel menyebut, kontras cara pandang bahasa Barat versus basa Jawa dan Melayu tadi sebagai ejawantah perbedaan cara memandang tata dunia.
Bersamaan dengan orang Barat mempreteli tuturannya menjadi bagian terkecil seperti kata, mereka juga meyakini bahwa masyarakat bisa dipreteli menjadi bagian-bagiannya yang terkecil, yakni individu.
Akan tetapi di masyarakat Jawa, misalnya, tak ada yang namanya individu. Kedirian seorang manusia akan selalu terikat dengan asal-usul keturunan/keluarganya dan masyarakatnya.
Ketika bahasa daerah bersanding dengan bahasa Indonesia saat kita dituntut menguasai keduanya, cara pandang dunia itu jadi tumpang tindih. Atau malah, yang satu menggusur yang lainnya.
Di tataran kemampuan menguasai ilmu tata bahasa, kita jadi kerap gagal menguasai bahasa Indonesia yang “baik dan benar” karena bahasa itu tidak hidup dalam tutur kata sehari-hari kita. Ekstremnya, saya meragukan ada satu manusia Indonesia hari ini yang dibesarkan dalam bahasa ibu bahasa Indonesia ala sekolahan.
Saya kira, kita dibesarkan dengan bahasa Indonesia dialek lokal. Atau malah oleh satu bahasa daerah tertentu. Baru kemudian kita mempelajari bahasa Indonesia di sekolah. Manakala belajar bahasa Indonesia di sekolahan itu, yang terjadi kemudian, kita menranslasikan saja pola bahasa daerah ke bahasa Indonesia. Misalnya dengan mengatakan,
“Namamu siapa?” alih-alih “Namamu apa?”
“Aku bilang ke dia kalau kamu mau pergi” alih-alih “Aku bilang kepadanya bahwa kamu akan pergi”.
(Tiba-tiba saya merasa bahasa Indonesia sekolahan sudah kayak bahasa Latin aja. Mati. Cuma dipakai dalam teks.)
Soalnya lucu, bagaimana bisa orang yang sejak lahir ada di Indonesia, makan dan tidur di bumi Indonesia, ketika dewasa tiba-tiba divonis tak bisa berbahasa Indonesia. Kita yang bodoh atau perangkat untuk mendefinisikan bahasa Indonesianya yang salah?
Semakin lucu ketika saya teringat satu fase dalam hidup saya.
Saya sendiri baru bisa memahami “tata bahasa Indonesia” setelah lebih dahulu diajari tata bahasa Prancis di kampus. Pola D-M dan M-D, bagaimana dasar logika suatu kata disebut adverba atau adjektiva, dan bahwa suatu kalimat belumlah menjadi kalimat jika belum disertai kata kerja, menjadi terang-benderang baru setelah mempelajari grammaire française.
Kini, jalan berputar menguasai bahasa Indonesia harus lewat bahasa Prancis itu bikin saya ingin tertawa.
Tapi, meskipun sekarang saya relatif bisa berbahasa Indonesia lebih baik (dalam arti sesuai kaidah), pengetahuan itu jarang berguna dalam komunikasi harian karena malah dianggap “sok baku” atau “berlagak ribet”. Bahasa menjadi tak bebas nilai lagi.
Mungkin karena bahasa Indonesia sekolahan kita adalah bahasa Indonesianya orang Barat, orang yang biasa dengan tradisi Barat dalam hal kelugasan dan rasionalitasnya kerap mengaku lebih nyaman berbahasa Inggris. Sebaliknya, jika pebahasa Indonesia bicara dalam bahasa Inggris semenjana, ia akan jadi penutur yang bertele-tele.
Mungkin karena pengaruh bahasa ibu pada bahasa Indonesia juga, kita jadi tidak bisa membebasnilaikan kata karakter dan bau. Berkarakter pastilah maksudnya berkarakter baik; bau pastilah aroma yang busuk atau tidak enak.
***
Di satu sisi, kesadaran ini membuat saya lebih rileks berbahasa dan lebih berkurang naluri menjadi “polisi bahasa”. Penghormatan kepada para linguis Indonesia tak jadi luntur, hanya saja benak ini telah lebih skeptis. Toh, ini baru awal perjalanan yang membutuhkan lebih banyak pengalaman, lebih banyak membaca, lebih banyak tahu (halo, Socrates).
Di sisi lain, saya tertantang sambil menantikan, siapakah yang akan mencoba memulai proyek mendeskripsikan tata bahasa Indonesia sehari-hari sebagai tandingan agar bisa lebih punya gigi ketika menghadapi golongan pebahasa Indonesia preskriptif-Barat.
Atau malah sudah ada?
BACA JUGA Daftar Singkatan yang Sering Dipakai Ibu-ibu, Rumitnya Bikin Pengin Menyebut Nama dan esai Prima Sulistya lainnya di VERSUS.