Mereka Menghakimi Pasangan “Mesum” dengan Cara yang Lebih Mesum, Lebih Tak Beradab

agni-mojok

depresi-mojok

[MOJOK.CO] “Selepas pembakaran orang di Bekasi yang membuat banyak orang marah, penghakiman massa masih terus terjadi.”

Terbuat dari apa manusia yang menyangka baru saja menggerebek pasangan mesum di Tangerang lalu kemudian mengarak, memukuli, dan menelanjangi keduanya di muka umum?

Bahkan membaca berita peristiwa itu saja sudah menyakitkan hati: Sabtu, 11 November, tiga orang warga di Kecamatan Cikupa, Tangerang mendatangi sebuah kontrakan untuk menangkap seorang lelaki dan seorang perempuan yang mereka duga tengah melakukan perbuatan “mesum”. Setelah ketiganya menangkap pasangan itu, mereka kemudian memanggil warga untuk mengarak, memukuli, dan menelanjangi mereka.

Seseorang yang hadir di peristiwa itu kemudian memvideokan peristiswa tersebut dan sekejap, video tersebut viral.

Setelah polisi turun tangan, kemudian diketahui bahwa keduanya tidak melakukan perbuatan mesum. Saat ini, enam tersangka sudah ditangkap polisi. Yang menyedihkan, selain bahwa korban perempuannya ternyata seorang yatim piatu, salah satu provokator yang menggerakkan warga untuk melakukan kekerasan tersebut adalah ketua RT setempat.

Kini, polisi telah menahan pelaku-pelaku utama kasus tersebut dan tengah memburu orang yang menyebarkan video.

Entah sudah sejak kapan kekerasan, fisik dan seksual (terutama penelanjangan), menjadi cara masyarakat menghukum. Ini menjadi ironi ketika nyatanya, tak ada hukum di Indonesia yang mengatur bahwa pasangan dewasa tidak boleh hidup bersama tanpa pernikahan. Sebaliknya, KUHP justru mengatur bahwa orang yang mengganggu pasangan tanpa nikah dapat dihukum.

Orang masih tergugu jika mengingat bagaimana seorang tukang servis barang elektronik dibakar hidup-hidup di Bekasi karena diduga, sekali lagi: diduga, mencuri amplifier di masjid—ia meninggalkan seorang istri yang tengah hamil tua dan seorang anak balita.

Betapa mengerikannya dugaan dan prasangka hari ini, kekuatannya begitu besar untuk menggiring orang tanpa pikir panjang melakukan kekerasan kepada orang lain. Kekerasan yang meningggalkan trauma seumur hidup pada korbannya, dan kadang hidup itu sendiri berakhir bersama dengan kekerasan tersebut. Bahkan jika kesalahan yang disangkakan benar sekalipun, tidak ada kekerasan di luar hukum yang bisa dibenarkan. Two wrongs don’t make a right.

Berikut sejumlah tanggapan netizen tentang berita tersebut.

***

Vina Andriyani: Di Cakung, Dokter Letty ditembak mati suaminya di klinik tempatnya bekerja karen si suami yang juga dokter nggak mau diceraikan. Dokter Letty ini sering dianiaya dan untuk menyelamatkan diri, dia mengajukan cerai.

Di Tangerang, sepasang anak muda yang diduga sedang berhubungan intim di rumah kontrakannya digerebek warga (padahal mereka cuma lagi makan), mereka lalu dipukuli, ditelanjangi, dan diarak massa, dan videonya hilir mudik di lini masa. Yang perempuan jerit-jerit minta ampun, tapi tetap ditelanjangi. Gilak ya… gue malu sebangsa dengan orang-orang barbar itu.

Emang banyak orang Indonesia tuh hobinya ngurusin kelamin aja. Kalo ada perempuan dipukuli suaminya di rumah, mereka dengan pengecut sembunyi di balik omongan,

“Itu urusan pribadi rumah tangga orang.”

Aditya Nandi Vardhana: Masyarakat sakit. Berani taruhan, ini yang gerebek juga kemarin pas ada video seks diduga HA nyebar pasti ikut nyari link.

Dede Dyandoko Kendro: Penghakiman lagi-lagi marak. Setelah orang dibakar karena tuduhan nyolong amplifier masjid, sekarang sepasang kekasih ditelanjangin dengan tuduhan mesum/maksiat. Mereka dipaksa untuk terliat mesum. Sungguh bangsa ini terlalu mencampuri urusan pribadi masalah kemoralan. Masak tuduhan amoral diperlakukan secara amoral juga ditelanjangi? Inilah pelecehan seksual sebenarnya…. Mereka harus dihukum lebih berat.

Exit mobile version