Aktor Utama Pelemahan KPK Adalah Aktivis Mahasiswa ‘98

Bola liar Hak Angket KPK di DPR telah tiba pada fase “bekukan” atau “bubarkan”. Dua hari lalu, anggota DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat, mengatakan bahwa sebaiknya KPK sebaiknya dibekukan dahulu karena pansus menemukan “banyak hal yang harus dibenahi di dalam KPK”. Jangan tanya pendapat Fahri Hamzah, usulnya bahkan agar Presiden mengeluarkan perppu untuk membubarkan KPK.

Mundur tiga hari, KPK sudah dibuat repot dengan dilaporkannya Ketua KPK Agus Rahardjo ke Kejaksaan Agung dengan tuduhan terlibat korupsi e-KTP. Pelapornya ialah Koordinator Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) Razikin Juraid.

Melihat perkembangan yang menyertai skandal e-KTP, termasuk nilai kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun hingga pembunuhan saksi kuncinya, Johannes Marliem, di Amerika Serikat, korupsi e-KTP menjadi kasus yang paling ditunggu pengungkapannya oleh publik. Apalagi nominal uang yang terlibat tidak main-main, terbesar kedua setelah kasus BLBI.

Dua status yang dikutip Mojok kali ini memberi fakta menyedihkan tentang sengkarut e-KTP yang berimbas pada KPK: pertama, dukungan politisi PDIP untuk melemahkan KPK di saat sejarah mengenang pendirian KPK sebagai salah satu keberhasilan Megawati Soekarnoputri mendemokratisasi Indonesia pasca-Orba; kedua, politisi-politis pendukung Hak Angket sebagiannya adalah aktivis ’98 yang dulu ikut berjuang menurunkan rezim Orba, tetapi kini justru menjadi sangat Orbais.

***

Zed Abidien: Kini Agus Rahardjo, Ketua KPK, dilaporkan kelompok tertentu ke Kejaksaan Agung. Kelihatannya perkaranya sengaja dicari-cari setelah Agus mangkir dari panggilan Pansus Hak Angket KPK bentukan DPR. Apalagi Agus menyatakan, KPK akan memeriksa siapa saja yang sengaja menghalang-halangi pengusutan kasus korupsi e-KTP.

Pansus angket KPK jelas dibentuk untuk menghalang-halangi pengusutan korupsi e-KTP yang diduga melibatkan anggota/pimpinan DPR. Pansus Hak Angket KPK diusung oleh PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, PAN, dan Gerindra.

Mengapa Agus dilaporkan ke Kejagung? Publik hanya menduga-duga, ini urusan politik, bukan soal hukum, dan sangat mungkin Kejagung akan segera memproses Agus Rahardjo. jika Kejagung memproses kasus Agus, Kejagung harus bertindak objektif. Ini penting, sebab publik akan terus mengawasi kinerja Kejagung karena jaksa agung dijabat oleh H. M. Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem.

Mungkinkah geger Pansus Hak Angket KPK juga dimaksudkan untuk menggembosi pamor Jokowi? Meskipun Presiden Jokowi mengatakan Hak Angket adalah wewenang DPR, tapi publik akan menyalahkan Jokowi jika KPK benar-benar berhasil dilumpuhkan DPR. Sebab, lima dari tujuh partai pengusung Pansus Hak Angket KPK adalah pendukung Jokowi, yakni PDIP, PPP, Hanura, Nasdem, dan PAN.

Pansus KPK, diyakini sejumlah pihak dibentuk untuk menghambat pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan anggota/pimpinan DPR. Publik belum tahu pansus ini akan berujung ke mana, tetapi ada kemungkinan pansus akan merekomendasikan agar UU KPK direvisi dengan menghilangkan sejumlah kewenangan strategis KPK, yaitu hak menyadap dan mengangkat penyidik independen.

Saya tahu mengapa koruptor ingin membubarkan KPK. Praktik korupsi kian menggila, tiap tahun jumlah koruptor yang dikerangkeng KPK semakin banyak. Tahun 2016 ada 99 kasus korupsi yang diproses KPK. Para koruptor itu paling banyak adalah orang swasta/pengusaha, pejabat di kementerian/badan, kepala daerah, disusul politisi.

Survei membuktikan, rakyat lebih percaya kepada KPK ketimbang kepada DPR. Jadi, semakin DPR bernafsu ingin menghancurkan KPK, rakyat akan semakin gigih melawan DPR.

Dari 23 anggota DPR yang bergabung dalam Pansus KPK, politisi yang paling bernafsu menghancurkan KPK adalah politisi dari PDIP, Golkar, Nasdem dan PPP. Mereka adalah

Masinton Pasaribu dan Junimart Girsang (PDIP), Bambang Soesatyo, Muhammad Misbakhun (Golkar), Akbar Faisal, Taufiqulhadi (Nasdem), dan Arsul Sani (PPP). Sedangkan anggota pansus dari PAN dan Hanura masih terlihat malu-malu kucing.

Ngomong-ngomong, apa politisi PDIP lupa, UU KPK dulu diteken oleh Presiden Megawati?

Hairus Salim: Eksponen utama pelemahan KPK adalah mantan aktivis mahasiswa ‘98. Masinton Pasaribu, mantan aktivis FAMRED (Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi) dan FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia), juga Fahri Hamzah, mantan aktivis KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) dan BEM UI. Plus mantan-mantan aktivis lainnya.

Apakah jalan perubahan kita di masa depan masih butuh peran para aktivis mahasiswa? Istilah IQ 200 dan “sekolam” yang dilontarkan Rocky Gerung beberapa waktu lalu kini banyak dipakai orang-orang untuk mengejek lawan-lawannya. Jangan-jangan inilah sumbangan penting keterlibatan seorang intelektual dalam gelanggang dan perdebatan politik Indonesia terkini? Ejekan, bukan ide. Jokowi dituduh anak PKI dan Komunisme dibayangkan sedang bangkit. Tapi, di Tumpang Pitu petani yang mempertahankan tanah dan menolak pembangunan ditangkap dengan tuduhan komunis. Jadi?

Seperti cuaca akhir-akhir ini, politik Indonesia adalah mendung menggantung, gelap, kusam, yang melahirkan “rasa tidak kerasan” yang luar biasa.

Exit mobile version