Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Walau Sudah Diteken oleh Presiden Jokowi, Masih Ada Banyak Typo pada Naskah UU Cipta Kerja

Redaksi oleh Redaksi
4 November 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – UU Cipta Kerja yang baru saja diteken Presiden Jokowi ternyata masih mengandung banyak kesalahan. Dari mulai typo sampai pasal-pasal yang dianggap nihil. 

Setelah berkali-kali mengalami revisi dan perubahan jumlah halaman, UU Cipta Kerja pada akhirnya secara resmi diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin, 2 November 2020 lalu.

Iklan

Kendati demikian, UU yang kini punya nama resmi UU No. 11 Tahun 2020 tersebut ternyata masih mengandung banyak kesalahan.

Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Kadiv Advokasi YLBHI M. Isnur melalui sebuah utas di akun Twitter miliknya.

Beberapa kesalahan yang ditunjukkan antara lain Pasal 6 (halaman 6) UU yang merujuk Pasal 5 ayat 1 huruf a. Padahal di Pasal 5 tidak ada ayat itu. Kesalahan lainnya ada pada Pasal 53 (halaman 757). Ayat (5) pasal itu harusnya merujuk ayat (4), tapi ditulis ayat (3).

Pihak istana pun pada akhirnya angkat bicara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui bahwa UU yang memuat 1.187 halaman tersebut memang masih mengandung beberapa kesalahan walaupun sudah diteken oleh Presiden Jokowi.

Kesalahan antara lain berupa typo di sejumlah pasal, serta beberapa pasal turunan yang dianggap nihil.

Kendati demikian, Pratikno mengatakan bahwa kesalahan yang ada di dalam naskah UU Cipta Kerja tersebut sifatnya hanya teknis dan tidak memengaruhi implementasi UU tersebut.

“Hari ini kami menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja,” terang Pratikno dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Tirto.

Pratikno menyatakan bahwa kesalahan-kesalahan teknis yang ada bisa diperbaiki dan menjadi masukan yang bagus dalam penyusunan UU.

“Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi,” terang Pratikno.

Ah, manusia memang tempatnya salah. Apalagi cuma kesalahan teknis. Iya, teknis. Yang bikin UU pastilah sudah sangat bekerja keras begadang siang dan malam, habis bercangkir-cangkir kopi, mata merah dan kering, tubuh loyo dan lungkrah. Jadi kalau ternyata masih ada kesalahan, ya wajar. Dimaklumi saja. Lagipula, memang cuma itu yang bisa dilakukan.

uu cipta kerja

BACA JUGA Rilisan Naskah UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah, dari 1.028, 905, 1.035, sampai 812 Halaman dan artikel KILAS lainnya 

Terakhir diperbarui pada 4 November 2020 oleh

Tags: jokowimensesnegUU Cipta kerja
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO
Otomojok

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Kabar

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring.MOJOK.CO

Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring

12 Juli 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kerja sama dengan Australia. MOJOK.CO

Satu Dekade Jogja dengan Melbourne Symphony Orchestra: Bukti Orkestra Nggak Melulu Kaku bahkan Bisa Dinikmati Sambil Lesehan

15 Juli 2026
Cari kerja, lamaran kerja, Mahasiswa gap year kuliah di Unila. MOJOK.CO

Kesalahan Bikin CV dan Hal-Hal Sepele Lain yang Justru Bikin Jobseeker Ditolak Saat Melamar Kerja

16 Juli 2026
Warga makin malas bayar pajak bukan berarti membangkang, tapi karena ulah pemerintah sendiri MOJOK.CO

Makin Malas Bayar Pajak Bukan Semata Membangkang tapi Akumulasi Kekecewaan, Pemerintah Bisanya Nagih Doang

10 Juli 2026
Beralih dari profesi dokter ke petani di Klaten. MOJOK.CO

Resah Jadi Dokter: Tangani Pasien Petani dengan Keluhan Sama, Pilih Turun ke Sawah demi “Menyembuhkan” Tanah

13 Juli 2026
Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia MOJOK.CO

Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia

15 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.