Polemik Soal Viostin DS yang Positif Mengandung DNA Babi

Kabar tentang suatu produk mengandung zat atau materi dari unsur babi di Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru. Beberapa tahun yang lalu, sempat muncul isu adanya kandungan darah babi pada filter rokok. Isu ini dihembuskan hampir tiap tahun, utamanya oleh para antirokok.

Isu ini kemudian terbantahkan dengan hasil uji filter rokok yang dilakukan oleh Badan POM RI di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional tahun 2010 yang menyatakan bahwa rokok di yang beredar di Indonesia tidak terdeteksi mengandung DNA babi.

Setelah itu, isu babi kembali mencuat, kali ini menyerang dua produk merk tertentu, yaitu Luwak White Koffie, dan Es Krim Magnum.

Isu penggunaan babi pada dua produk ini pun kemudian juga tumbang karena kemudian hasil penelitian mengatakan sebaliknya.

Nah, baru-baru ini, kabar soal penggunaan babi pada suatu produk kembali naik ke permukaan. Kali ini menyerang produk suplemen Viostin DS.

Bedanya, kabar penggunaan babi pada Viostin DS ini adalah benar adanya, bukan sekadar isu seperti filter rokok, Luwak White Koffie, ataupun Es Krim Magnum.

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sebagai lembaga resmi yang punya otoritas dalam urusan peredaran obat dan makanan menyebut ada kandungan DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) babi pada produk suplemen Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H. Selain Viostin DS, produk lain yang juga disebut mengandung DNA Babi adalah Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Pharos Indonesia sebagai pihak produsen Viostin DS, salah satu suplemen yang disebut mengandung DNA babi ternyata tak membantah. Mereka bahkan kemudian melakukan penelusuran internal dan menemukan indikasi temuan kontaminasi DNA babi pada salah satu bahan bakunya, yaitu yakni Chondroitin Sulfat.

“Salah satu bahan baku tersebut, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan (DNA babi),” kata Ida Nurtika, Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pharos Indonesia pun langsung mengikuti instruksi dari BPOM untuk menarik dari pasaran seluruh produk dengan nomor bets yang diindikasikan mengandung DNA babi.

“Sejak temuan tersebut, kami telah melakukan penarikan produk Viostin DS secara bertahap dan menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS,” ujar Ida Nurtika.

Selain menarik produknya dari pasaran, Pharos Indonesia juga berjanji akan segera menunjuk pemasok bahan baku Chondroitin Sulfate yang baru dari luar negeri, yang sudah bersertifikat halal dan telah lulus uji PCR (Polymerase Chain Reaction).

Yah, semoga bapak-bapak dan ibu-ibu, juga para penderita nyeri sendi yang selama ini mengonsumsi Viostin DS senantiasa diberikan keikhlasan dan kesabaran.

Kepada Pak Anwar Fuady, Mbak Vina panduwinata, dan Umi Hetty Koes Endang yang selama ini menjadi bintang iklan Viostin DS, semoga senantiasa diberikan ketenangan dan kelapangan dada.

Dan kepada seluruh pemirsa acara “Mamah dan Aa’ Beraksi” yang selama ini hampir selalu melihat iklan Viostin DS, semoga diberikan alternatif produk iklan yang lebih segar.

Yah, minimal iklan Milton Pastilles yang bintang iklannya Nikita Willy pas masih anak-anak. Biar nggak bosen lihat orang tua nyeri sendi melulu.

Infigrafik-Panjang-Viostin-DS-MOJOK.CO

Exit mobile version