Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ulama Aceh Fatwa Haram Ucapan Salam dan Doa untuk Nonmuslim

Redaksi oleh Redaksi
13 Desember 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Majelis Permusyawaratan Aceh keluarkan 10 poin fatwa. Salah satu di antaranya, fatwa haram untuk memberi salam dan doa kepada nonmuslim.

Tambah lagi deh hal yang jadi haram bagi umat Islam—terutama—di Aceh. Baru-baru ini Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memberi fatwa haram ucapan salam lafal “assalamu’alaikum” dari muslim kepada nonmuslim. Selain itu, seorang muslim juga diharamkan untuk mengucapkan salam dengan bahasa agama tertentu.

“Kalau untuk memberi salam dengan salam lafaz tertentu yang seperti kita ‘assalamual’aikum’, itu haram dilakukan kalau kepada nonmuslim. Itu haram dilakukan oleh seorang muslim memberikan salam dengan lafaz ‘assalamu’alaikum’,” kata Tengku Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh, dikutip dari Detik.

Selain salam kepada nonmuslim, MPU Aceh juga mengharamkan mendoakan nonmuslim. Hal ini tercermin dari pengharaman ucapan salam dengan lafaz “assalamu’alaikum” ini mengandung unsur doa pengampunan dosa.

“Doa agar dia diberi petunjuk agar dia selamat di jalan itu boleh. Tapi kalau agar dia diampuni dosa itu tidak boleh. Haram dilakukan dalam konteks salam,” tambah Tengku Faisal.

Meski begitu MPU Aceh menegaskan bahwa salam-salam lain yang tidak mengandung unsur doa itu boleh.

“Tapi salam penghormatan yang tidak mengandung doa, misalnya ‘selamat pagi’, itu boleh dilakukan oleh orang Islam,” jelas Tengku Faisal.

Masalahnya, selain tak boleh memberi salam pakai “assalamu’alaikum”, umat Islam juga menurut MPU Aceh tidak boleh mengucap salam pakai agama lain. Akhirnya yang tersisa “dibolehkan” oleh umat Islam adalah ucapan salam selamat pagi, selamat sore, sampai jumpa, selamat tidur sayang.

“Karena di dalam agama lain, kadang-kadang itu terkait dengan peribadatan akidah dan ideologi agama itu sendiri, makanya tidak boleh dilakukan oleh umat Islam itu tersendiri,” kata Tengku Faisal.

Fatwa haram yang disampaikan Tengku Faisal ini merupakan salah satu dari 10 poin yang difatwakan MPU Aceh. Selain soal salam dan doa, MPU Aceh juga keluarkan fatwa haram penggunaan simbol-simbol Islam secara sembarangan.

“Jadi dalam fatwa itu juga ikut mengatur tentang penggunaan simbol-simbol agama Islam secara sembarangan dan sengaja. Itu dilarang,” katanya.

Hal ini terkait dengan penggunaan lafaz-lafaz ayat-ayat suci yang diletakkan di sembarang tempat. Seperti di mobil, di baju, atau peci.

“Bagi umat Islam, menggunakan simbol-simbol agama Islam tersendiri, misalnya ‘lailahailallah’ di mobil, peci itu juga dilarang penggunaannya. Kenapa? Karena itu dianggap akan memunculkan penggunaan di tempat lain yang tidak terhormat,” tambahnya, dikutip Kumparan.

Setelah datangnya musim hujan di bulan Desember ini, lalu bertambah musim haram mengharamkan soal ucapan selamat natal, kali ini Indonesia ketambahan satu musim lagi: Musim haram mengucapkan salam kepada nonmuslim.

Iklan

Indonesia memang dikenal dengan kekayaan dan varian musim yang benar-benar nggak bisa ditebak. (D/F)

majelis permusyawaratan aceh fatwa haram ucapan assalamualaikum kepada nomuslim

BACA JUGA Tiga Argumentasi Paling Sahih Mengapa Ucapan Selamat Natal itu Haram atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 13 Desember 2019 oleh

Tags: AcehharamKafirnonmuslimulama
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO
Ragam

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO
Esai

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO
Ragam

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO
Aktual

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.