Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tarif Baru Ojek Online Mulai Diterapkan di 88 Kota Zona I dan III

Redaksi oleh Redaksi
9 Agustus 2019
A A
tarif baru ojek online MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tarif baru ojek online mulai diterapkan ke 88 kota di zona I dan III. Hal ini menyusul perubahan tarif yang telah diberlakukan sebelumnya.

Kementerian Perhubungan mulai menerapkan tarif baru ojek online untuk 88 kota yang berada di Zona I dan III pada hari ini (09/08). Dengan berlakunya tarif baru ojek online tersebut, maka terdapat 123 kota yang sudah memberlakukan tarif baru.

Gojek sendiri telah memiliki layanan di 221 kota. Maka kurang 98 kota yang belum menerapkan tarif baru. Sementara Grab memiliki layanan di 224 kota. Maka kurang 101 kota yang belum menerapkan tarif baru tersebut.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani memaparkan, pemberlakuan tarif baru tersebut merupakan perluasan dari kebijakan yang dimulai pada 1 Mei 2019 dan 1 Juli 2019. Dalam kedua tahap tersebut, penerapan tarif baru telah mencakup 45 kota. Kota-kota yang telah memakai tarif baru sebelumnya merupakan kota di zona II.

Daftar tarif baru ojek online berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 348 tahun 2019 (turunan Permenhub 12/2019) yang dibagi menjadi tiga zona seperti berikut,

  • Zona I meliputi Sumatera, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek dengan tarif baru Rp1.850-Rp2300 per km dengan biaya minimal Rp7.000-10.000.
  • Zona II meliputi Jabodetabek dengan tarif baru Rp2.000-Rp2.500 km dengan biaya minimal Rp8.000-Rp10.000.
  • Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku dan lainnya dengan tarif baru Rp2.100-Rp2.600 per km dengan biaya minimal Rp7.000-Rp10.000.

Mengenai hal ini Head of Public Affairs, Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengungkapkan, “Kami akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru. Selain itu kami akan melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi kami.”

Grab juga mendukung perubahan tarif tersebut sebab setelah melakukan survei terhadap mitra pengemudi pada Mei 2019, hal ini berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi. Kenaikan tersebut sebesar 20-30% dengan jumlah orderan yang stabil.

Sementara itu, menurut peneliti bidang ekonomi The Indonesia Institute, Muhammad Rifki Fadilah, kenaikan tarif ojek online ini punya empat implikasi. Pertama, kenaikan tarif tidak menjamin kenaikan pendapatan mitra pengemudi. Kedua, terdapat penurunan order yang terasa di 5 kota besar di antaranya Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta. Ketiga, hal ini juga berdampak pada harga jual pelaku UMKM. Keempat, adanya kenaikan inflasi akibat rentetan bisnis ojek online.

Kalau tarif sudah dinaikan begini, kita-kita yang telah terlalu bergantung dengan ojek online, bisa apa lagi? Iya, kan? Iya, kan? (A/L)

Terakhir diperbarui pada 5 September 2019 oleh

Tags: gojekgrabojek onlinetarif baru
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja MOJOK.CO
Kilas

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja

24 Juni 2026
Menormalisasi memberi bintang 5 ke driveri ojek online (ojol) meski tidak memuaskan. Bintang 1 bikin rezeki mereka seret MOJOK.CO
Catatan

Ngasih Bintang 5 ke Driver Ojol meski Tidak Puas Tak Rugi-rugi Amat, Tega Hukum Bintang 1 bikin Sengsara Satu Keluarga

2 Mei 2026
kurir dan driver ShopeeFood. MOJOK.CO
Catatan

Membiasakan Ngasih Tip Kurir ShopeeFood meski Kita Bukan Orang Mapan: Uang 5 Ribu Nggak Bikin Jatuh Miskin, Tapi Sangat Berarti buat Mereka

28 April 2026
gojek instant.MOJOK.CO
Transportasi

Gojek Buka Titik Jemput Instan di Terminal Giwangan, Mudahkan Para Penumpang Bus yang Bingung Mencari Transportasi Lanjutan

12 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Impact of Asia Limited (IOA) Global Pte Ltd Singapura jajaki kerja sama jangka panjang dengan Jawa Tengah lewat investasi manufaktur hingga pengembangan SDM MOJOK.CO

Peluang Investasi dan Kesempatan Pelatihan di China bagi Anak Muda Jateng

14 Juli 2026
Pengalaman buruk investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu MOJOK.CO

Pengalaman menyedihkan investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu per bulan bikin saya kapok dan memutuskan pindah ke deposito demi ketenangan hidup

16 Juli 2026
Ketika Syarat "Sehat Jasmani dan Rohani Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja.MOJOK.CO

Ketika Syarat “Sehat Jasmani dan Rohani” Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja

17 Juli 2026
Jumirah dan suami merupakan pemulung di TPA Troketon, Klaten. MOJOK.CO

“Nrimo ing Pandum” ala Ibu Jumirah: Berteman dengan Belatung dan Diabetes di Tengah 150 Ton Sampah Residu Warga Klaten

12 Juli 2026
Merayakan Sofistikasi Djent ala Bless The Knights yang Keras Kepala.MOJOK.CO

Merayakan Sofistikasi Djent ala Bless The Knights yang Keras Kepala

13 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.