Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Sosial

Kondisi Kerja Kurir yang Buruk Bisa Berujung pada Kematian

Kenia Intan oleh Kenia Intan
20 Februari 2023
A A
kondisi kerja kurir mojok.co

Ilustrasi kurir paket (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Belum lama ini viral foto seorang kurir yang  meninggal dunia saat mengantar paket. Kurir PT Satria Antaran Prima Tbk alias SAP Express bernama Yulan Susilo (42) diduga meninggal dunia karena kelelahan saat mengantar paket ke beberapa lokasi di Jakarta Barat. 

YS meninggal dunia pada Rabu (15/2/2023) pukul 14.09 WIB di sebuah perumahan di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Satpam perumahan jadi orang pertama yang menemukan korban. Saat itu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Narasi yang beredar, YS meninggal dunia karena kelelahan saat mengantarkan paket. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menjelaskan bahwa faktor kelelahan memang menghantui pengemudi angkutan barang dan penumpang seperti ojol dan kurir. Kondisi kerja yang buruk menjadi pemicunya. Lily menjelaskan, kurir setidaknya mengirim sebanyak 40 hingga 100 paket per hari. 

“Ini dilakoni demi mengejar pendapatan dan insentif yang kadang dapat berubah sesuai keinginan perusahaan tanpa perundingan dengan para pengemudi,” jelas Lily seperti dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (19/2/2023). Kondisi ini tidak hanya berlaku bagi pengemudi angkutan roda dua tetapi juga roda empat alias taksi online. 

Tarif murah kurir

Pengemudi ojol dan kurir terpaksa bekerja untuk mengejar target pendapatan dengan tarif yang murah. Murahnya tarif untuk angkutan barang terjadi karena sampai saat ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

Layanan paket/barang yang kurir antar di sini termasuk dalam Layanan Pos Komersial di Permenkominfo 1/2012. Lebih lanjut, Permenkominfo tersebut di Pasal 1 Ayat 4 mengatur bahwa, “Layanan Pos Komersial adalah layanan yang besaran tarif dan standar pelayanannya tidak ditetapkan oleh Pemerintah.”  

Harga pasar tarif paket berkisar Rp1.500-Rp2.000 per kilometer atau Rp2.000 per paket. Ini yang membuat pihak perusahaan dengan sepihak dan sewaktu-waktu bisa menentukan tarif yang murah. Tarif yang tidak jelas berdampak pada ketidakpastian pendapatan bagi pengemudi kurir. Di sisi lain pemerintah lepas tangan dalam penentuan tarif tersebut.

Kondisi kerja yang tidak layak, status mitra yang perusahaan kenakan kepada pengemudinya ojol dan kurir memperparah keadaan. Akibatnya, selain tak ada kepastian pendapatan upah minimum, perusahaan juga mengabaikan hak kerja selama 8 jam per hari. Selain itu, status mitra bisa melepaskan perusahaan dari hak-hak pekerja. Seperti hak istirahat 1 jam dalam sehari, hak istirahat mingguan, cuti haid dan melahirkan, hingga hak mendirikan serikat pekerja.

Lily menegaskan, seharusnya pengemudi ojol dan kurir mendapatkan status pekerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan atas pekerjaan, perintah dan upah/imbalan dari perusahaan. 

“Sudah seharusnya negara benar-benar hadir dengan menetapkan pengemudi ojol dan kurir sebagai pekerja agar tidak ada lagi korban jiwa di tengah kondisi kerja yang buruk tanpa kepastian pendapatan,” jelas dia. Agar pengemudi ojol dan kurir bisa mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Tanggapan SAP Express

Presiden Direktur SAP Express Budiyanto Darmastono mengonfirmasi terkait kasus kurirnya yang meninggal dunia ketika mengirimkan barang. Namun menurut pihaknya, YS meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit jantung. Dokter sudah meminta YS untuk memasang ring jantung tetapi tidak mau karena takut. Oleh karena itu, kurir itu menjalani pengobatan dengan mengonsumsi obat jantung. 

“Sebelum jalan kirim barang, yang bersangkutan juga minum obat jantung. Saat di lokasi yang bersangkutan berhenti turun dari sepeda sambil memegang dada langsung pingsan hal ini diketahui oleh ibu-ibu yang melihat dari dekat,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Pihak SAP Express menjelaskan bahwa proses pengurusan BPJS YS sedang berjalan. Perusahaan memberikan santunan kepada keluarga karyawan yang meninggal ketika menjalankan tugasnya. Selain itu, mengingat dedikasi YS yang telah bekerja dengan baik dan tidak ada masalah, SAP Express akan membiayai sekolah kedua anak YS hingga jenjang SMA. Asal tahu saja, kedua anak YS masih mengenyam pendidikan SD dan anak kedua masih TK. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Gelapnya Kehidupan Kurir yang Belakangan Semakin Getir

Terakhir diperbarui pada 20 Februari 2023 oleh

Tags: Kurirkurir paketojolpaket
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Sirilus Siko (24). Jadi kurir JNE di Surabaya, dapat beasiswa kuliah kampus swasta, dan mengejar mimpi menjadi pemain sepak bola amputasi MOJOK.CO
Sosok

Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi

16 Desember 2025
Jadi ojol di Malang disuruh nyekar ke Makam Londo Sukun. MOJOK.CO
Liputan

Driver Ojol di Malang Pertama Kali Dapat Pesanan Bersihin Makam dan Nyekar di Pusara Orang Kristen, Doa Pakai Al-Fatihah

16 November 2025
Driver ojek online (ojol) Semarang cari untung di tengah kebingungan penumpang MOJOK.CO
Ragam

Siasat Ojol Semarang Mencari Keuntungan di Tengah Kebingungan Penumpang

5 November 2025
Indomaret Pasteur, Saksi Penderitaan Orang Kecil di Bandung MOJOK.CO
Esai

Menyaksikan Penderitaan dan Perjuangan Orang Kecil di Bandung dari Bawah Neon Putih-Biru-Merah Indomaret Pasteur

31 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025
Peringatan Hari Monyet Ekor Panjang Sedunia di Jogja. MOJOK.CO

Pilu di Balik Atraksi Topeng Monyet Ekor Panjang, Hari-hari Diburu, Disiksa, hingga Terancam Punah

15 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025
Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat "Suami" bahkan "Nyawa" Mojok.co

Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.