Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Rilisan Naskah UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah, dari 1.028, 905, 1.035, sampai 812 halaman.

Redaksi oleh Redaksi
13 Oktober 2020
A A
uu cipta kerja
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Rilisan naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berubah-ubah jumlah halamannya. 

Omnibus Law UU Cipta Kerja memang sudah disahkan seminggu yang lewat, tepatnya pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu. Kendati demikian, gonjang-gonjang terkait apa saja yang berkaitan dengan pengesahannya masih saja terus berlanjut. Salah satu yang cukup panas tentu saja adalah tentang ketebalan naskah UU Cipta Kerja yang sudah disahkan itu.

Iklan

Walau sudah disahkan, namun ternyata, ada banyak perbedaan versi dari rilisan UU Cipta Kerja tersebut. Maklum saja, saat disahkan, memang sempat beredar kabar bahwa naskah UU Cipta Kerja statusnya memang belum final. Hal itu pula yang membuat banyak protes berdatangan. “Lha kalau belum final, kok bisa disahkan?” begitu protes orang-orang.

Per hari ini, setidaknya sudah ada beberapa versi rilisan UU (dan yang masih berstatus RUU) yang beredar.

Naskah pertama yang diketahui beredar luas adalah RUU yang diunggah di situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Naskah itulah yang banyak diperdebatkan oleh berbagai pihak dan dituntut agar tidak disahkan.

Rilisan tersebut diunggah pada tanggal 14 Februari dan diketahui punya ketebalan sebanyak 1.028 halaman.

Rilisan berikutnya adalah naskah UU Cipta Kerja yang diterbitkan pada hari saat UU tersebut disahkan, yakni pada 5 Oktober 2020. Naskah itulah yang statusnya berubah dari RUU menjadi UU dan dianggap sebagai draf final RUU Ciptaker yang dibacakan pada saat Rapat Paripurna. Ketebalan naskah tersebut adalah sebanyak 905 halaman, alias menyusut 33 halaman dibandingkan versi RUU.

Nah, setelah disahkan, ternyata naskah UU Cipta Kerja ini masih juga terus berubah-ubah. Pada hari Senin, 12 Oktober 2020 lalu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan kepada wartawan bahwa naskah yang dianggap final tersebut berubah lagi menjadi 1.035 halaman.

“Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” terang Indra Iskandar melalui pesan singkat kepada wartawan seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Banyak orang meyakini bahwa naskah 1.035 tersebut merupakan benar-benar naskah final mengingat ia merupakan versi revisi dari naskah yang dibacakan saat UU tersebut disahkan. Namun ini Indonesia, negara di mana kepastian adalah hal yang mahal harganya.

Berselang sehari kemudian, rilisan baru naskah UU Cipta Kerja pun dirilis. Kali ini, tebalnya hanya 812 halaman. Edisi 812 halaman ini disebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi DPR dan merupakan versi yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Belum diketahui apakah perubahan halaman dari edisi sebelumnya tersebut juga mengandung perubahan isi, namun yang jelas, Indra Iskandar mengatakan bahwa perubahan tersebut terjadi karena adanya perubahan penggunaan ukuran kertas. “Iya 812 halaman. Pakai format legal jadi 812 halaman,” ujarnya.

Apakah format 812 halaman tersebut merupakan edisi yang paling final? Tentu saja tidak ada yang tahu. Tak ada yang bisa menjamin sesuatu yang sudah final bakal benar-benar final. Wong film ‘Final Destination’ yang jelas-jelas ada kata finalnya saja toh pada kenyataannya boleh ada edisi sekuelnya kok. Masak UU Cipta Kerja nggak boleh.

Bukan begitu, Bapak-ibu anggota dewan yang terhormat?

Iklan

uu cipta kerja

BACA JUGA PA 212, FPI, dan GNPF Ulama Siap Gelar Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Bertajuk ‘Aksi 1310’ dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 13 Oktober 2020 oleh

Tags: Cipta Kerjajokowiomnibus law
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO
Otomojok

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Kabar

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026
Impact of Asia Limited (IOA) Global Pte Ltd Singapura jajaki kerja sama jangka panjang dengan Jawa Tengah lewat investasi manufaktur hingga pengembangan SDM MOJOK.CO

Peluang Investasi dan Kesempatan Pelatihan di China bagi Anak Muda Jateng

14 Juli 2026
Pengalaman buruk investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu MOJOK.CO

Pengalaman menyedihkan investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu per bulan bikin saya kapok dan memutuskan pindah ke deposito demi ketenangan hidup

16 Juli 2026
Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring.MOJOK.CO

Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring

12 Juli 2026
Jumirah dan suami merupakan pemulung di TPA Troketon, Klaten. MOJOK.CO

“Nrimo ing Pandum” ala Ibu Jumirah: Berteman dengan Belatung dan Diabetes di Tengah 150 Ton Sampah Residu Warga Klaten

12 Juli 2026
Merayakan Sofistikasi Djent ala Bless The Knights yang Keras Kepala.MOJOK.CO

Merayakan Sofistikasi Djent ala Bless The Knights yang Keras Kepala

13 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.