Ribuan Driver Ojol Unjuk Rasa ke DPRD DIY, Protes Kenaikan Tarif yang Tak Setinggi BBM

pengemudi ojol unjuk rasa mojok.co

Ribuan pengemudi ojol berunjuk rasa di DPRD DIY, Senin (12/09/2022). (yvesta ayu/mojok.co)

MOJOK.CO  – Ribuan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Ojol Yogyakarta Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD DIY, Senin (12/09/2022). Mereka jalan kaki dari Lapangan Kridosono menuju Malioboro untuk memprotes kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kenaikan harga BBM subsidi yang mencapai 30 persen sangat memberatkan mereka sebagai driver ojol. Pertalite yang setiap hari mereka gunakan untuk menarik penumpang naik dari harga Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Sementara itu tarif ojol hanya naik 15 persen per 11 September 2022. Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

“Kami tiap hari pakai BBM untuk narik penumpang, dan kenaikan BBM ini luar biasa dampaknya,” papar Ketua Paguyuban Gojek Driver Yogyakarta (Pagoja), Agus Sugito dalam aksi tersebut.

Perbedaan kenaikan harga BBM sebesar 30 persen dirasakan ojol sangat merugikan mereka. Apalagi kenaikan tarif ojol yang ditetapkan hanya 15 persen atau setengahnya saja.

Para driver ojol harus mengeluarkan biaya operasional lebih mahal saat bekerja meski ada kenaikan tarif ojol. Kenaikan tersebut dirasakan masih kurang. Karenanya mereka menuntut adanya penyesuaian tarif ojol yang naik minimal 20 persen.

“Tiap hari kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk bisa menyelesaikan tugas sebagai driver. Minimal [kenaikan tarif ojol harusnya] 20 persen dari aplikasi. Karena kita bisa dihitung dari penghasilan yang didapat,” ungkapnya.

Agus menambahkan, ojol juga menuntut adanya payung hukum bagi mereka. Sebab selama ini mereka seringkali mengalami masalah dan tidak ada regulasi yang melindunginya.

Bahkan mereka seringkali luput dari bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah. Padahal mereka merupakan salah satu warga yang terdampak berbagai kebijakan.

“Kami belum mendapatkan kesejahteraan sosial secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga yang menemui massa menyatakan aksi driver ojol yang unjuk rasa lumrah terjadi. Namun karena kenaikan BBM merupakan wewenang pemerintah pusat, maka DPRD DIY mereka meminta driver ojol mengirim surat ke pemerintah yang akan disampaikan melalui DPRD DIY.

“Karena [kenaikan BBM] wewenang pusat, ya kita bantu, bapak-bapak ini buat surat [ke pemerintah],” ujarnya

Secara terpisah, Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah. Kebijakan itu dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga BBM serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan ojol.

“Sebagai bagian dari upaya kami dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan lain,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Membandingkan Jumlah Driver Ojol dengan Total Personel TNI dan Polri

 

Exit mobile version