MOJOK.CO – Polisi akan meluncurkan Smart SIM yang ditanam chip. Selain bisa digunakan sebagai uang elektronik, SIM ini juga akan merekam pelanggaran pemiliknya.
Kepolisian Republik Indonesia rencananya meluncurkan Smart SIM yang juga bisa digunakan sebagai e-money pada 22 September 2019 nanti. Tanggal 22 September 2019 dipilih karena bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Smart SIM canggih ini akan dilengkapi chip layaknya kartu ATM. Artinya, di dalam chip tersebut SIM akan berisi data forensik kepolisian berikut dengan identitas lengkap pemegang SIM. Udah kayak McGyver aja nih.
“Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri kepada Kompas.com.
Dengan kelebihan tersebut SIM ini bisa dipakai untuk bayar kereta api, belanja, bayar tol, dan kebutuhan uang digital lainnya. Benar-benar multiguna. Tapi keuntungan keberadaan chip di dalam SIM ini tidak hanya itu, kepolisian juga terbantu karena semua pemegang SIM akan tercatat track record-nya. Terutama dalam pelanggaran lalu lintas.
Semua pelanggaran lalu lintas pemegang SIM terdata dan tercatat, baik itu pelanggaran ringan sampai berat. Ini jelas merupakan kabar baik untuk petugas kepolisian lalu lintas sekaligus jadi kabar buruk buat pengguna kendaraan ugal-ugalan. Sayonara sudah sama beli Chiki di Indomaret tanpa pakai helm lagi.
“Untuk e-money masih dalam tahap uji coba selama beberapa bulan ke depan. Mudah-mudahan juga berjalan sesuai harapan kita,” kata Refdi.
Karena keperluan ini, maka desain Smart SIM pun mengalami perubahan yang cukup drastis ketimbang SIM lama. SIM yang baru akan didominasi warna merah dan putih yang berisi informasi pemegang SIM, lalu ada invisible ink berlogo lantas. Pada bagian belakang terdapat tulisan “SIM & INA” dengan dual hidden image serta microtext bertuliskan “SIM”.
Dominasi warna yang dulu ada di SIM lama juga berubah. Jika SIM lama memiliki latar belakang berwarna biru maka pada Smart SIM dengan dominasi warna putih.
Meski begitu, ada beberapa hal yang belum jelas dari rencana diluncurkannya “SIM 4.0” ini. Seperti apakah ketika kita kena tilang, Smart SIM ini masih akan disita oleh Polisi Lalu Lintas juga? Dengan keberadaan chip canggih di dalamnya serta kemampuannya untuk menyimpan uang digital, tentu jadi sayang banget kalau kita isi saldo di Smart SIM.
Tapi, dengan kemampuan secanggih itu, bisa jadi nanti kalau kita kena tilang tidak perlu ada lagi surat-surat yang perlu ditahan, melainkan tagihan tilang yang langsung nyelonong masuk melalui surat ke rumah pelanggar. Wah, kalau sudah begitu, habis sudah konten debat soal pelanggaran lalu lintas di reality show televisi atau di Youtube.