Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Tak Hanya HTI dan FPI, Sejak Indonesia Merdeka Ormas Dibubarkan Gara-gara Politik

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
10 Juni 2022
A A
diskusi ormas mojok.co

Diskusi bedah buku 'Pembubaran Ormas dan Keterancaman Demokrasi' di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (10/6/2022). (Arif Hernawan/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Organisasi masyarakat (ormas) berperan penting dalam kehidupan demokrasi. Pembubaran ormas bahkan tanpa proses di pengadilan menunjukkan kemunduran demokrasi.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bedah buku ‘Pembubaran Ormas dan Keterancaman Demokrasi’ di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (10/6/2022).

Peneliti Imparsial, Al araf, menulis buku tersebut berdasarkan disertasinya yang berangkat dari pertanyaan soal alasan pemerintah kerap membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan.

“Padahal ormas itu bagian esensial dari berdirinya republik ini. Ormas mendorong perubahan sosial politik, mendidik masyarakat, dan menjadi kontrol efektif terhadap kekuasaan,” tutur pegiat hak asasi manusia ini.

Apalagi yayasan, perusahaan pailit, serikat buruh, hingga organisasi teroris dapat dibubarkan lewat pengadilan. “Bahkan partai politik bisa dibubarkan lewat MK, tapi kenapa ormas dibubarkan tidak lewat pengadilan?” katanya.

Ia menjelaskan, pembubaran ormas merupakan pilihan terakhir dan mesti dihindari. Kalau pun harus dilakukan syaratnya amat ketat dan melalui proses hukum mengingat Indonesia adalah negara hukum.

“Ini karena dalam organisasi kita bisa menyampaikan aspirasi. Menjadi wujud kebebasan berserikat yang di dalamnya ada ruang-ruang penting seperti kebebasan berbicara bahkan kebebasan beragama,” kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative ini.

Ia menjabarkan pembubaran ormas berlangsung sejak Indonesia merdeka. Misalnya saat Orde Lama, dibubarkan Liga Demokrasi, Gerakan Pemuda Islam Indonesia,dan Badan Pendukung/Penyebar Sukarnoisme.

“Waktu itu pembubaran tidak melalui UU. Alasannya tak mendukung revolusi. Motifnya full politik yang tidak sejalan dengan penguasa,” ujar Al Araf.

Adapun pada masa Orde Baru dibubarkan Pemuda Islam Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaenis, beserta underbow PKI dan PRD.

“Dasarnya UU Nomor 8 Tahun 1985 dengan alasan kontrol masyarakat. Jadi mestinya saat Reformasi UU ini dicabut,” katanya.

Namun pada masa Reformasi terbit UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang cakupannnya sangat luas sehingga memicu uji material di MK. Di tengah proses itu, Araf menjelaskan, terbit Perpu Nomor 2 Tahun 2017 yang kemudian menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017.

“Pemerintah dan bukan pengadilan bisa membubarkan ormas dengan pasal karet. Ini akan menjadi cambuk rezim sekarang ini atau nanti untuk mencambuk lawan penguasa,” kata dia.

Pada periode ini, pemerintah pun membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). “Soal ideologi mestinya diselesaikan di ruang pengadilan. Pengadilan yang akan menguji benar atau salah,” katanya.

Iklan

Menurut Araf, dalil bahwa ormas tersebut menolak pluralisme juga tak terbukti. “Sebab kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Syiah juga tidak dilindungi oleh pemerintah,” katanya.

Araf menegaskan pilihan paling baik adalah mengedepankan dialog. Pembubaran menjadi pilihan akhir dan mesti dihindari. Karena itu, dalam sejarah Indonesia pembubaran ormas selalu bermuatan politik.

“Nalar politik kekuasaan belum berubah dan menganggap kritisnya ormas itu sebagai ancaman. Padahal peran ormas dalam mengkritik itu penting untuk menghidupkan demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, saat membuka diskusi ini, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyatakan pembubaran ormas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membungkam kritik.

“Saya tidak melihat kasus per kasus seperti kasus (pembubaran) HTI, tapi ini upaya sistemik rezim ketika tidak menghendaki ormas menjadi kekuatan demokrasi yang alami,” ujarnya.

Padahal selain dari ormas dan masyarakat sipil, Busyro meragukan adanya kekuatan demokrasi yang otentik saat ini.

“Kalau parpol, mana parpol yg cerminkan kekuatan demokrasi? Wong ada parpol yang menutup demokrasi sampai 20 tahun dipilih jadi ketua,” katanya.

Menurutnya, selain membubarkan ormas, upaya pemerintah dalam memberangus suara kritis juga ditunjukkan lewat pelemahan lembaga negara warisan Reformasi, terutama KPK.

“Saya hopeless dengan KPK sekarang. KPK dibikin stroke. Sementara ada pemolisian lembaga negara, dari KPK, PSSI, Bulog, sampai Pramuka,” ujarnya.

Dengan situasi itu, Busyro pun melempar pertanyaan apakah ormas-ormas yang eksis saat ini, seperti Muhammadiyah yang akan menggelar muktamar, akan diintervensi. “Kalau tak diintervensi, bukan rezim sekarang,” ujarnya.

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA 9 Fakta Penemuan Jasad Eril, Jasad Utuh dan Wangi Eucalyptus dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 10 Juni 2022 oleh

Tags: FPIHTIormas
Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

intoleransi, ormas.MOJOK.CO
Ragam

Pemda dan Ormas Agama, “Dalang” di Balik Maraknya Intoleransi di Indonesia

19 September 2025
pam swakarsa, militer.MOJOK.CO
Mendalam

Riwayat Pam Swakarsa, Tukang Gebuk Bayaran Tentara yang Berupaya Dihidupkan Kembali. Ancaman Serius bagi Demokrasi

5 September 2025
11 daerah di Jawa Tengah (Jateng) punya Satgas untuk atasi premanisme ormas MOJOK.CO
Kilas

11 Daerah di Jateng Punya Satgas Anti Premanisme Ormas, Biar Tak Ganggu Investor

26 Juli 2025
ciledug, tangerang, ormas.MOJOK.CO
Ragam

Ciledug, Kawasan Paling “Terurus” di Tangerang yang Sebaiknya Jangan Kamu Tinggali Kalau Fobia Ormas

10 April 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.