MOJOK.CO – Sejumlah 21 desa di Bantul dijadwalkan menggelar Pemilihan Lurah Serentak pada tahun ini. Pemilihan lurah ini rencananya digelar pada 25 September 2022 mendatang. Bupat Bantul, Abdul Halim berharap Pemilihan lurah dilaksanakan dengan baik tanpa menghalalkan segala cara.
“Ajang demokrasi pemilihan lurah bukan sekadar proses politik praktis yang jamak dengan menghalalkan segala cara, [tapi] meninggalkan kearifan luhur untuk menghasilkan sosok lurah yang baru,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menyampaikan pengarahan pada Sosialisasi Pemilihan Lurah di Bantul, Kamis (14/7).
Untuk itu, dia berpesan kepada Badan Musyawarah Kelurahan (Bamuskal) dan berbagai pihak terkait agar memastikan semua tahapan pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022 di Bantul berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah disusun.
“Untuk Pemilihan Lurah, Pemkab telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Khusus Keuangan kepada 21 kelurahan dan Perbup Nomor 34 Tahun 2022 tentang Waktu Tahapan Pemilihan,” ucapnya.
Abdul Halim mengatakan masyarakat menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam rangka menyukseskan pemilihan lurah secara sehat, aman, damai, sejuk, dan sukses di Bantul. Mengingat pentingnya proses pemilihan ini, dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi menyumbang suara dalam memilih pemimpin di desa mereka.
“Kepada para perangkat kelurahan dan panitia agar bersikap netral. Kepada pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, saya minta proaktif mengawal setiap tahapan pemilihan lurah, aturan teknis, dan perkembangan pelaksanaannya,” jelasnya.
Dia menambahkan semua komponen pelaksana pemilihan lurah harus mampu memahami, menerjemahkan, dan melaksanakan ketentuan dan aturan penyelenggaraan secara benar dan tepat, serta dilandasi dengan sikap jujur, independen, dan adil dalam menjalankan tugas.
“Setiap kompetisi tentu ada yang kalah dan ada yang menang, saya harap Bamuskal dan panitia pemilihan lurah dapat terus menyosialisasikan sikap siap menang dan siap kalah. Sehingga, setelah pelaksanaan pemilihan lurah selesai, semuanya akan berjalan seperti semula,” ujar Abdul Halim.
Adapun 21 desa itu yakni Sidomulyo, Sumbermulyo, Mulyodadi, Banguntapan, Jagalan, Potorono, Palbapang, Trirenggo, Jatimulyo, Kebonagung, Trimulyo, Tirtomulyo, Tirtosari, Gilangharjo, Wijirejo, Seloharjo, Gadingsari, Murtigading, Argosari, Argomulyo, dan Bangunharjo.
Sebelumya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, menandatangani kerja sama pemberian dukungan pada pemilihan lurah serentak pada September 2022.
“Dukungan KPU dalam pemilihan lurah, antara lain menyediakan data pemilih sebagai bahan pemutakhiran data untuk pemilihan lurah dan pendidikan pemilih berbasis kelurahan,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dalam rilisny sai penandatanganan kerja sama di Bantul, Rabu.
Didik menjelaskan KPU Bantul memberikan daftar pemilih yang dimiliki KPU untuk digunakan sebagai data dasar pemutakhiran data pemilih di masing-masing kelurahan. Data pemilih itu akan dimutakhirkan petugas yang telah dibentuk panitia pemilihan lurah.
“Selain pemutakhiran data pemilih, KPU Bantul memberikan dukungan dalam bentuk pendidikan pemilih dan pendidikan demokrasi berbasis kelurahan,” katanya.
Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Pantai Mendominasi, Ini 5 Destinasi Wisata di Bantul Paling Ramai Dikunjungi