Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polisi Sopan Banget Tangani Anak Bupati Majalengka yang Tembak Orang

Redaksi oleh Redaksi
15 November 2019
A A
anak bupati majalengka irfan nur alam menembak orang lain panji proyek spbu

anak bupati majalengka irfan nur alam menembak orang lain panji proyek spbu

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penembakan, Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka, belum juga ditahan. Polisi sopan banget, tersangka penembakan pake dikirimi surat pemanggilan dulu.

Kasus penembakan yang dilakukan Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka yang juga ASN di Pemkab Majalengka, kepada Panji Pamungkasandi bergulir lambat. Laporan penganiayaan Panji yang terjadi pada Minggu (10/11) tengah malam baru resmi diproses berkasnya pada Selasa (12/11) oleh pihak kepolisian. Sehari setelahnya, Irfan ditetapkan sebagai tersangka, itu pun tanpa penahanan.

“Berdasarkan laporan polisi, itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya (Pasal) 170 Undang-Undang KUHP ya dan UU darurat tentang Penggunaan Senjata Api. Ya, itu IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November oleh penyidik. Surat pemanggilan IN sebagai tersangka sudah dilayangkan. Jumat ini menghadap kepada penyidik,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Kompas.

Ini lagi, kenapa sih masih aja pakai kirim-kiriman surat? Nggak sekalian suratnya nitip di kaki burung merpati aja? Udah tahu beberapa kasus jadi tersendat karena pihak yang dikirimi belum merasa menerima surat, masih aja terus dilestarikan mekanismenya. Cari terobosan ngapa! Pakai email kek, unggah nama ke website kek, komen di Facebook-nya kek.

Dalam surat itu, Irfan diminta untuk datang ke kantor polisi hari ini, Jumat (15/11). Namun, ia belum tentu akan ditahan. “Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak lihat penyidik bagaimana,” ujar Trunoyudo, dikutip Detik.

Menurut pengakuan Panji (karena yang menghadap polisi baru Panji), insiden penembakan bermula ketika ia dan pegawainya mendatangi kantor Irfan di Ruko Hana Sakura, Majalengka, Jawa Barat pada Minggu malam. Tujuan kedatangannya adalah untuk menagih utang proses perizinan proyek SPBU kepada Irfan sebesar Rp500 juta. Sesampainya di ruko, bukannya ketemu uang, Panji malah ketemu moncong pistol Irfan dibarengi dengan ancaman pembunuhan.

“Padahal kita di sana tidak ada niat untuk keributan. Sajam (senjata tajam) pun kita tidak ada,” tutur Panji kepada Detik. Melihat ancaman pistol, Panji membela diri sehinga kerusuhan terjadi. Pada saat itu lah pistol ditembakkan Irfan sampai mengenai Panji dan Handoyo, anak buah Irfan. Meski pistol “hanya” berisi peluru karet, tangan kiri Irfan tetap berlumuran darah.

“Setelah itu dibawa masuk ke kantor Pak Irfan dan dilakukan pembayaran Rp500 juta. Caranya pun itu dilempar ke bawah oleh Pak Irfan, diinjak-injak di situ, saya berlumuran darah uangnya pun kena darah saya di situ. Pegawai saya di luar dipukulin. Dari situ saya bergeser keluar tanpa memikirkan uang. Saya lari ke RSUD. Dari RSUD saya lalu ke Polres untuk membuat aduan,” tambah Panji.

Diarson Lubis, penasihat hukum Irfan, meyakini kliennya akan mengikuti prosedur hukum yang ada karena penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik. Namun, kliennya akan melaporkan balik Panji karena situasi yang melatari penembakan tak sepenuhnya seperti yang diceritakan korban. Menurut Diarson, Irfan malah tidak terlibat dalam proyek SPBU tersebut dan ganti menuduh Panji yang datang membawa senjata tajam.

“Kalau situasinya seperti ini (ditetapkan sebagai tersangka) memungkinkan untuk melaporkan balik. Kita akan bahas, pasti akan kita lakukan,” kata Diarson.

“Mereka ini memaksakan, bahwa yang dilakukan (kelompok Panji) itu penyerangan. Datang dari Bandung, ramai-ramai bawa senjata. Itu kan enggak terekspos,” bela Diarson lagi, dilansir Kumparan. Penembakan yang terjadi, menurut Diarson, bukanlah tembakan langsung yang mengarah ke Panji, melainkan tembakan peringatan untuk menenangkan keributan yang sedang terjadi di depan ruko saat itu.

Ye kocak, di mana-mana tembakan peringatan itu arahnya ya ke atas, bukan ke tangan kiri orang.

anak bupati majalengka irfan nur alam menembak orang lain panji proyek spbu

(awn)

Iklan

BACA JUGA Ahok Bakal Jadi Direktur Salah Satu BUMN atau berita terbaru lainnya di rubrik KILAS.

Terakhir diperbarui pada 15 November 2019 oleh

Tags: anak bupati majalengkairfan nur alampenembakanPolisi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co
Pojokan

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Lagu Sendu yang Mengiringi Banjir Bandang Sumatera Barat MOJOK.CO

Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat

6 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.