Polisi RW, Bentukan Polda DIY untuk Teman Diskusi Warga Jogja

Polisi RW, Bentukan Polda DIY untuk Teman Diskusi Warga Jogja. MOJOK.CO

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Polisi RW di Balaikota Yogyakarta, Rabu (17/05/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.COPolda DIY membentuk Polisi Rukun Warga atau Polisi RW yang tugasnya menjadi sumber informasi yang akurat terkait dinamika di masyarakat. Mereka juga bisa menjadi teman diskusi warga Jogja terkait masalah keamanan dan gangguan ketertiban.

Peresmian Polisi RW berlangsung di Balaikota Yogyakarta, Rabu (17/05/2023). Polisi RW ini beranggotakan  anggota kepolisian di jajaran Polda DIY.

Dalam tugasnya, mereka akan bekerjasama dengan kelompok Jaga Warga yang ada di masing-masing RW. Keduanya bertugas  mengamankan masing-masing wilayah hingga tingkat RW serta melakukan edukasi pada masyarakat.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan, pembentukan Polisi RW sesuai dengan inisiatif dari Mabes Polri. Namun, dalam penerapannya menyesuian dengan kearifan lokal di Jogja.

“Nah, kami sudah melakukannya dan mensosialisasikannya. Tujuan besarnya adalah seluruh informasi dari kepolisian itu bisa mencapai lebih kepada masyarakat,” jelasnya

Menurut Suwondo, ke depan Polisi RW menjadi sumber informasi yang akurat terkait dinamika masyarakat pada suatu wilayah. Contohnya, bila di lingkungan masyarakat terdapat praktik jual beli minuman keras ilegal, peredaran narkoba hingga gangguan Kamtibmas lainnya, persoalan-persoalan itu bisa segera ditangani.

“Begitu mekanismenya dan ini teman diskusi, misalnya mengambil langkah seperti apa kan daripada mereka ragu nah di sini lah teman diskusinya asistensinya teman-teman polisi RW di sini,” jelasnya.

Polisi RW permudah tugas Jaga Warga

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, keberadaan Polisi RW harapannya mempermudah kerja para anggota Jaga Warga. Sebab selama ini kelompok Jaga Warga ragu untuk melakukan tindakan hukum bila terjadi pelanggaran.

“Jadi ini bagian dari proses mengamankan wilayah, tapi [selama ini] tidak punya tindakan untuk dia [jaga warga] ambil keputusan, itu dia harus koordinasi dengan kepolisian,” paparnya.

Sultan menambahkan, keberadaan Polisi RW tidak akan menghilangkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Keduanya justru saling menguatkan dan menjaga stabilitas masyarakat agar dapat beraktivitas secara aman dan nyaman. 

Karenanya Sultan mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan serta. Tak cukup hanya generasi muda tapi seluruh masyarakat namun juga para sesepuh kampung yang memiliki beragam pengalaman.

“Jaga Warga jadi bagian dari proses mengamankan di wilayah itu. Tentu harus koordinasi dengan kepolisian. Kalau kita bicara pertahanan dan keamanan negara sama halnya dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Ini perangkat,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Bukan Gratifikasi, Ini Alasan Kejati DIY Tahan Lurah Caturtunggal di Kasus Mafia Tanah

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Exit mobile version