Penyidik KPK untuk Kasus Harun Masiku Diduga Diganti oleh Pejabat KPK

MOJOK.CODianggap sudah selesaikan masa tugasnya, Tim KPK yang “mengejar” Harun Masiku diduga diganti oleh orang-orang baru.

Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wahyu Setiawan Komisioner KPU dan buronan politisi PDIP Harun Masiku, muncul kabar tak sedap dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari Tempo disebutkan bahwa beberapa penyidik KPK yang mengawal dan menyidik kasus Wahyu Setiawan dengan politisi PDIP Harun Masiku diduga mendadak dicopot oleh pejabat KPK.

Meski begitu, Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, segera membantah keras informasi tersebut.

“Tidak ada penyidik yang dicopot karena menangani suatu kasus,” ujar Alex.

Soal informasi ada pergantian penyidik KPK untuk kasus ini, Alex kemudian menegaskan bahwa wajar kalau statusnya naik ke penyidikan, maka tim akan berisi orang-orang yang berbeda.

“Tidak ada tim yang (sama) menangani kasus dari penyelidikan sampai penuntutan. Ini informasi yang menyesatkan,” tambahnya.

Sebelumnya, menurut Juru Bicara KPK yang baru, Ali Fikri, penggantian itu memang sudah sesuai prosedur. Penyidik KPK yang mengerjakan kasus tersebut disebut sudah selesai masa tugasnya.

“Memang sudah selesai tugasnya,” kata Ali Fikri, Jubir KPK pengganti Febri Diansyah ini.

Ketua KPK Firli Bahuri sendiri mengatakan bahwa KPK akan terus memburu Harun Masiku, tersangka kasus penyuapan Komisioner KPU.

“Sampai hari ini penyidik tetap mencari dan berupaya menangkap tersangka yang melarikan diri tersebut,” kata Firl Bahuri pada 17 Januari 2020 silam.

Uniknya, penyidik KPK yang akan memburu Harun Masiku nanti—besar kemungkinan—akan berisi orang-orang baru. Petugas yang tak sama dengan orang-orang KPK yang tertahan di PTIK dan orang KPK yang dihalangi saat akan menyegel kantor DPP PDIP.

Padahal, biasanya petugas KPK yang sedang mengawal sebuah kasus korupsi akan mengawal sebuah kasus sampai pada tahap penuntutan. Berdasar alasan “sudah selesai masa tugasnya” beberapa petugas KPK ini pun diganti.

Yang tidak disampaikan KPK dalam kasus Harun Masiku,

Di sisi lain, klaim Harun Masiku yang telah kabur menjadi simpang siur karena sehari sebelum penangkapan Wahyu Setiawan, yang bersangkutan terlihat di rekaman CCTV Soekarno-Hatta pada tanggal 7 Januari 2020.

Pada hari ketika Wahyu Setiawan kena ciduk OTT KPK (8 Januari 2020), Harun Masiku bahkan diduga masih berada di Jakarta. Petugas KPK sampai mengejar seseorang yang diduga Harun ke Perguran Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru.

Uniknya, ketika akan menangkap seseorang yang diduga Harun tersebut, petugas KPK malah gantian “ditangkap” oleh beberapa polisi di PTIK. Petugas KPK ini diminta membuka password hape yang mereka bawa sampai diminta untuk tes urine dulu. Terhitung sampai 7 jam petugas KPK ini “ditahan” di PTIK.

Juru KPK, Ali Fikri, kemudian mengonfirmasi bahwa, “Terjadi kesalahpahaman.” Keesokan harinya Harun Masiku dinyatakan telah kabur ke luar negeri sejak tanggal 6 Januari 2020 dan pada hari Minggu 19 Januari 2020 muncul informasi kalau Petugas KPK yang mengawal kasus ini sudah diisi orang-orang baru. (DAF)

BACA JUGA ICW Sesalkan KPK Lemot karena UU Baru atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Exit mobile version