7 Kampus Tutup di Jogja 10 Tahun Terakhir, Tak Penuhi Standar hingga Melanggar Aturan

Kampus STISIP Kartika Bangsa Yogyakarta yang ditutup pemerintah. MOJOK.CO

Kampus STISIP Kartika Bangsa Yogyakarta yang ditutup pemerintah. (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

MOJOK.COSelama beberapa tahun terakhir terdapat sejumlah kampus tutup di Jogja. Ada banyak alasan di balik penutupan kampus-kampus ini. Dua persoalan utamanya adalah kekurangan mahasiswa dan pelanggaran.

Pada 2023 ini, ada 104 perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah DIY. Perguruan tinggi ini terdiri dari beragam bentuk seperti akademi, universitas, akademi komunitas, institut, hingga sekolah tinggi.

Di balik pertumbuhan pesat kampus di Jogja, beberapa kampus terpaksa tutup. Belum lama ini LLDIKTI menutup kampus STISIP Kartika Bangsa yang berlokasi di Jalan Gambiran no 74, Giwangan, Umbuharjo. STISIP Kartika Bangsa secara resmi ditutup pada 2 November 2022 melalui SK PT 1492DT2008,1872DT2008, 802/E/0/2022.

Tujuh kampus tutup di Jogja

Penutupan STISIP Kartika Bangsa menarik perhatian banyak kalangan. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V DIY, Aris Junaid menjelaskan penutupan STISIP Kartika Bangsa karena tidak melakukan pembelajaran secara benar dalam kurun waktu lama.

Sekolah tinggi tersebut juga tidak memiliki data mahasiswa. Jam mata kuliah dan kegiatan perkuliahan di kampus tersebut juga tidak jelas.

“Plagiarisme di kampus tersebut juga cukup parah. Kartika Bangsa masuk kategori pelanggaran berat jadi terpaksa kami tutup,” jelasnya.

Jika menilik sejarahnya, pada laman PPDIKTI tertera bahwa STISIP Kartika Bangsa berdiri sejak 20 Oktober 1987. Kampus di bawah kepemimpinan Mariman ini memiliki tiga program studi yakni S1 Ilmu Administrasi Negara, S1 Sosiologi, dan S2 Magister Administrasi Publik.

Penutupan kampus di Jogja juga sempat terjadi pada 2017 silam. LLDIKTI yang saat itu masih bernama Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) menilai ada lima perguruan tinggi tidak memenuhi standar.

Kelimanya yakni Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita Yogyakarta, Akademi Teknologi Otomotif Nasional Yogyakarta, Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia Bantul Yogyakarta, Akademi Seni Rupa dan Desain Akseri Yogyakarta, dan Akademi Keuangan dan Perbankan YIPK Yogyakarta.

Terdapat pula kampus Politeknik PPKP yang tutup pada 2019 lalu. Keputusan penutupan tercantum pada SK 64/M/KPT/2019. Namun, belum diketahui pasti alasan Politeknik PPKP tutup.

Kondisi-kondisi perguruan tinggi yang tutup saat ini

Kampus-kampus tersebut, saat masih aktif, relatif tidak memiliki mahasiswa dengan jumlah yang banyak. Bangunan kampusnya pun tidak begitu besar.

Mojok mencoba menelusuri titik di mana kampus yang tutup 2017 silam pernah berdiri. Salah satunya di Akademi Keuangan dan Perbankan YIPK Yogyakarta pernah berdiri di Jalan Lowanu No 31 Yogyakarta. Data alamat tersebut Mojok dapatkan dari laman PPDIKTI.

Saat sampai di lokasi tepatnya, sudah tidak ada tanda bekas keberadaan kampus yang berdiri pada 10 November 1968 ini. Di tempat dengan nomor alamat yang sama, saat ini berdiri gudang sebuah perusahaan ekspedisi.

Selain itu, saya mengunjungi lokasi yang menurut data PPDIKTI merupakan alamat Akademi Seni Rupa dan Desain Akseri Yogyakarta. Letaknya di Jalan Affandi Gejayan No 5, Mrican, Caturtunggal, Sleman. Namun alih-alih kampus, di sana berdiri gedung SMA GAMA Depok Yogyakarta.

Kampus-kampus tutup di Jogja sudah tak meninggalkan bekas lagi. Bahkan ada Akademi Teknologi Otomotif Nasional Yogyakarta yang tanahnya sudah menjadi lahan pembangunan pom bensin. Dahulu, kampus tersebut berada di Ring Road Utara.

Mengenai fenomena penutupan kampus di Jogja, Prof Edy Suandi Hamid mengatakan bahwa manajemen perguruan tinggi perlu jadi perhatian. Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (2011-2015) ini berharap kampus menghadirkan SDM yang kompeten untuk mengatasi persoalan mutu pendidikan tinggi.

“Kalau seandainya manajemen baik tentu tidak berakhir tutup. Saya melihat ada yayasan yang punya spirit. Tapi terkadang spiritnya juga salah, hanya berorientasi komersil semata,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa setiap kampus harus menegakkan norma-norma akademik. Lalu menghidupkan budaya akademik. Tanpa kedua hal tersebut sebuah perguruan tinggi, menurutnya, tidak akan bisa bertahan.

Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Menyambangi Deretan Kampus Tutup di Jogja, Merekam Kisah Bangkrut Sampai Kasus Berat dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

 

 

 

 

 

Exit mobile version