ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Pemprov Aceh Berencana Legalkan Poligami Karena Banyak Kasus Nikah Siri

Redaksi oleh Redaksi
7 Juli 2019
0
A A
poligami
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Banyaknya kasus nikah siri yang dianggap merugikan kaum perempuan membuat Pemprov Aceh berencana melegalkan poligami.


Pemerintah Provinsi Aceh saat ini boleh dibilang sedang menjadi salah satu provinsi paling berani. Pasalnya, saat ini, Aceh sedang berencana melegalkan praktik poligami, hal yang selama ini banyak menjadi perdebatan dan kerap ditentang oleh banyak orang di berbagai daerah.

Aturan tentang legalnya poligami tersebut kini sedang dalam pembahasan oleh Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sebagai bagian dari peraturan daerah atau qanun.

Salah satu alasan Pemerintah Aceh akan melegalkan poligami tersebut adalah karena angka pernikahan siri di Aceh sangat tinggi, pernikahan siri tersebut dianggap merugikan kaum perempuan. Maraknya pernikahan siri tersebut memang berdampak buruk bagi para perempuan karena banyak laki-laki yang tidak bertanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya.

Rencana legalisasi poligami ini tentu saja langsung menjadi perdebatan di sosial media. Foto potongan berita di koran tentang rencana legalisasi poligami di Aceh ini langsung viral dan banyak menjadi bahan perdebatan di sosial media.

“Dalam hukum Islam diatur, memang laki-laki diperbolehkan punya istri sampai empat. Tapi kadang orang bicara sampai di situ, ayat selanjutnya yang bicara tentang keadilan, orang tidak bicara,” terang Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh, Musannif saat dihubungi oleh CNN Indonesia.

Wacana untuk melegalkan poligami ini menurut Musannif merupakan wacana yang serius dan melibatnya pertimbangan yang sangat luas dari banyak pihak.

Komisi VII Bidang Agama dan Kebudayaan DPRA yang membahas aturan tentang legalisasi poligami ini terdiri dari sepuluh orang, yang mana empat di antaranya adalah perempuan. Musannif mengatakan bahwa pihaknya banyak mendapatkan masukan dari pihak perempuan selama pembahasan aturan poligami ini.

Selama ini DPRA juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Agama agar aturan terkait poligami ini tidak bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. 

Selain dengan Kementerian Agama, DPRA juga aktif berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Draf tentang aturan poligami ini diharapkan akan segera selesai secepatnya.

“Kami ingin kalau bisa ini selesai dalam masa jabatan periode DPRA sekarang ini,” terangnya.

Waini, monggo yang sudah ngebet pengin punya istri empat, bisa mempersiapkan diri pindah ke Aceh. Jangan lupa siapkan bekal-bekalnya. Termasuk bekal izin dari istri pertama.

Itu kalau berani. Hehehe

poligami

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: Acehpoligami
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Siasat Dapat Tiket Pesawat Murah dari Samarinda ke Aceh MOJOK.CO
Ragam

Pengalaman Naik Pesawat ke Aceh Cuma Rp2 Juta dari Tiket Asli Rp5 Juta, “Bonus” Kunjungi 2 Negara meski Harus Tidur di Lantai Bandara

25 Agustus 2024
Beudoh Dhara, seni rupa yang menggambarkan ketakutan perempuan Aceh di bawah sistem patriarki rentan KDRT MOJOK.CO
Ragam

Beban Menjadi Perempuan Aceh: Hidup dalam Ketakutan dan Dikuasai Laki-laki, Tak Ada yang Bantu saat Kena KDRT

20 Agustus 2024
KDRT di aceh.MOJOK.CO
Ragam

Beratnya Perempuan Muda Aceh Jadi Saksi KDRT di Rumahnya Sendiri

20 Agustus 2024
Pilu Perempuan Aceh di Perantauan, Hidup dalam Nyinyiran dan Tuduhan Tak Masuk Akal.MOJOK.CO
Ragam

Pilu Perempuan Aceh di Perantauan, Hidup dalam Nyinyiran dan Tuduhan Tak Masuk Akal

25 Juli 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bukan Janji, Tapi Jalan : 100 Hari Pertama Masa Kepemimpinaan Wali Kota Solo

Bukan Janji, Tapi Jalan : 100 Hari Pertama Masa Kepemimpinaan Wali Kota Solo

13 Juni 2025
Dari Belanja Online ke Ngomongin Nikah: Calon Host Putcast Nggak Kaleng-Kaleng

Dari Belanja Online ke Ngomongin Nikah: Calon Host Putcast Nggak Kaleng-Kaleng

7 Juni 2025
Pilih slow living di Gunungkidul, Jogja usai pindah kerja di sebuah perusahaan yang ada di Dubai. MOJOK.CO

Merelakan Gaji Besar dari Perusahaan di Dubai daripada Mental Rusak karena Tekanan Hidup dan Pilih Slow Living di Gunungkidul

12 Juni 2025
Netfix Hadirkan Losmen Bu Broto: Wulan Guritno Hadir dengan  Cinta yang Pelik MOJOK.CO

Netflix Hadirkan Losmen Bu Broto: Wulan Guritno Datang dengan Cinta yang Pelik

7 Juni 2025
KA Airlangga, kereta murah, surabaya.MOJOK.CO

Coba-coba Naik KA Airlangga Jakarta-Surabaya: Bahagia Tiketnya Cuma Seharga 2 Porsi Pecel Lele, tapi Berujung Tak Tega sama Penumpangnya

12 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.