MOJOK.CO – Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY tak setuju dengan kebijakan pemerintah yang mewacanakan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jika itu berlaku, maka pendidikan Indonesia bisa mundur kembali ke 40 tahun lalu.
Kebijakan tersebut karena penerapan sistem yang sudah berlangsung sejak 2018 menimbulkan polemik dan sejumlah masalah di daerah.
Sejumlah orang tua di daerah menyoroti adanya kecurangan dalam penerapan sistem zonasi. Sebab demi bisa masuk ke sekolah favorit, muncul kasus pindah domisili atau menumpang Kartu Keluarga (KK) orang lain.
Sistem zonasi berhasil di DIY
Wacana ini pun mendapatkan tanggapan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengaku sistem zonasi sebenarnya berhasil di DIY.
Karenanya wacana tersebut perlu kajian lebih dalam. Apalagi kualitas pendidikan saat ini sudah cukup merata.
“Proses pemerataan pendidikan melalui input siswa sudah terasa dampaknya,” kata Didik, Jumat (11/08/2023).
Menurut Didik, sistem zonasi saat ini sudah meluluskan siswa. Bahkan jumlah mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari berbagai sekolah sudah cukup merata.
“Kalau lulusan yang diterima di perguruan tinggi negeri saya kira di masing-masing sekolah sudah merata. Artinya proses pemerataan kualitas pendidikan melalui pemerataan input siswa itu sudah terasa dampaknya dengan zonasi itu,” tandasnya.
Sistem pendidikan alami kemunduran 40 tahun
Didik menyatakan bila menghapus PPDB zonasi dan menyerahkan seleksi ke masing-masing sekolah, maka sistem pendidikan nasional akan kembali ke 40 tahun yang lalu. Sistem pendidikan di Indonesia pun khawatirnya akan mengalami kemunduran.
“Jadi perlu kajian mendalam perlu adanya satu alat ukur yang terstandar tadi. Kalau dulu kan ada UN, dampaknya anak-anak ini akan mengelompok lagi. Kalau itu tidak ada berarti kemunduran,” tandasnya.
Didik menambahkan alih-alih menghapus, penerapan sistem PPDB zonasi perlu penyempurnaan. Sebab walaupun masih ada beberapa kekurangan, penerapan sistem PPDB zonasi sebenarnya sudah cukup bagus.
Sistem zonasi mestinya tidak kaku hanya berdasarkan jarak. Hal ini penting mengingat daya tampung masing masing sekolah berbeda sehingga perlu alat seleksi tambahan.
“ASPD hanya untuk memetakan. Kami mengukurnya melalui kualitas literasi dan sebagainya. Modelnya sama kami berikan kelas akhir dan diberikan semua siswa,” ungkapnya.
Tunggu keputusan pemerintah
Meski tak setuju, lanjut Didik, pihaknya akan menunggu keputusan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan sistem zonasi. Termasuk pengembalian sistem Ujian Nasional (UN).
“Kita menunggu kebijakan kalau itu munculnya peraturan pemerintah menghapus zonasi PPDB, kemudian modelnya mau seperti apa kita menunggu nanti daerah menyesuaikan,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA I Gusti Ngurah Suthasoma, Pencipta Himne Gadjah Mada yang Belajar di Fakultas Sastra UGM
Cek berita dan artikel lainnya di Google News