Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pemerintah Pusat yang Teken PP THR, Pemerintah Daerah yang Kelimpungan

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, TNI, Anggota Kepolisian, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang diteken oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu ternyata berbuntut panjang. PP yang berisi instruksi tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan tunjangan itu secara kasat mata memang tampak begitu menyenangkan dan menggembirakan, namun di balik itu, ada permasalahan besar yang hadir menyertainya.

Usut punya usut, ternyata banyak Pemda yang tidak siap dengan PP Nomor 18 tersebut. Kebijakan baru itu belum diperhitungkan dan dipersiapkan oleh Pemda, sehingga, tak sedikit Pemda yang tak punya anggaran untuk pencairan THR.

Maklum saja, sebab berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tanggal 30 Mei 2018, dan Surat Mendagri kepada Bupati/Walikota No. 903/3387/SJ tgl 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 serta tunjangan lainnya untuk para PNS daerah memang dianggarkan dari APBD.

Karenanya tak heran jika kemudian banyak Pemda yang kaget dan tak siap dengan alokasi anggaran yang cukup mendadak ini. Lha gimana, suratnya diteken akhir Mei, pertengahan Juni sudah lebaran. Ha berat, sodara.

Pemda Bengkulu, misalnya, mengaku kesulitan dengan kebijakan THR yang diputuskan oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu karena kondisi keuangan Pemda memang sedang menipis. Sedangkan alokasi anggaran untuk THR tidak dianggarkan sejak tahun lalu, sehingga Pemda kesulitan untuk menutupi kekurangan tersebut.

“Itu di luar dugaan kami,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon kepada wartawan. “Mencari dana mendadak itu tidak gampang,” lanjutnya.

Tak jauh berbeda dengan Pemda Bengkulu, Pemprov Banten pun ternyata mengalami hal yang sama. Sampai saat ini, Pemprov Banten tengah mencari cara strategis untuk membayar anggaran THR sebab anggaran untuk komponen pendamping THR memang tidak dianggarkan sejak tahun lalu.

Yang paling panas tentu Surabaya. PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur terancam tidak dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun 2018 ini.

Sebabnya tak lain dan tak bukan karena memang Pemkot tidak memiliki anggaran untuk memberikan THR.

“Tidak ada (anggaran) dan cari dimana. Terus aku dapat duit dari mana. Di Surabaya itu rekening semua mati sudah. Kalau ini belanja pegawai misal ada 10 ya untuk 10,” ujar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma dalam beberapa waktu terakhir memang menjadi sosok yang cukup keras memprotes kebijakan THR yang anggaranya memang diambilkan dari APBD ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahkan sampai menanggapi protes Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani.

“Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali enggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho,” kata Tjahjo.

Yah, memang urusan THR ini pada akhirnya pelik belaka. Satu-satunya solusi mungkin hanya satu: Lebaran diundur setelah Natal. Nanti sekalian THR-nya dibagikan langsung sama Sinterklas.

Iklan

THR

Terakhir diperbarui pada 8 Juni 2018 oleh

Tags: jokowipemdapemkot surabayaRismathr
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Gen Z dapat THR saat Lebaran
Urban

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026
Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO
Urban

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Membenci tradisi tukar uang alias penukaran uang baru menjelang lebaran untuk bagi-bagi THR MOJOK.CO
Sehari-hari

Tak Ikut Tukar Uang Baru buat THR ke Saudara karena Tradisi Toxic: Pilih Jadi Pelit, Dibacotin tapi Bahagia karena Aman Finansial

9 Maret 2026
Ogah mudik apalagi kumpul keluarga saat Lebaran. MOJOK.CO
Sehari-hari

Kumpul Keluarga Jadi Ajang Menambah “Dosa”: Dengar Saudara Flexing hingga Pura-pura Sukses agar Tidak Dihina Tetangga di Desa

9 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mio M3: Motor Yamaha Paling Menderita dan Dianggap Murahan MOJOK.CO

10 Tahun yang Indah Bersama Mio M3: Motor Yamaha yang Dianggap Murahan, Diremehkan Orang, dan Katanya Bikin Orang Menyesal

7 April 2026
Kelas menengah ke bawah harus mawas diri Kalau pemasukan pas-pasan jangan maksa gaya hidup dalam standar dan tren media sosial MOJOK.CO

Kelas Menengah ke Bawah Harus Mawas Diri, Pemasukan Pas-pasan Gaya Hidup Jangan Pakai Standar dan Tren Media Sosial

6 April 2026
Punya rumah besar di desa jadi simbol kaya tapi terasa hampa MOJOK.CO

Punya Rumah Besar di Desa: Simbol Kaya tapi Percuma, Terasa Hampa dan Malah Iri sama Kehidupan di Rumah Kecil-Sekadarnya

2 April 2026
Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah.MOJOK.CO

Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah

3 April 2026
Siswa terpintar 2 kali gagal UTBK SNBT ke Universitas Brawijaya (UB). Terdampar kuliah di UIN malah jadi mahasiswa goblok dan nyaris DO MOJOK.CO

Gelar Siswa Terpintar Tak Berarti buat Kuliah UB, Terdampar di UIN Malah Jadi Mahasiswa Goblok, Nyaris DO dan Lulus Tak Laku Kerja

3 April 2026
Ambisi beli mobil sebelum usia 30. Setelah terbeli Suzuki Ertiga tetap tidak bisa senangkan orang tua dan jadi pembelian sia-sia MOJOK.CO

Ambisi Beli Mobil Keluarga sebelum Usia 30, Setelah Kebeli Tetap Gagal Senangkan Ortu dan Jadi Pembelian Sia-sia

3 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.