MOJOK.CO – Setelah beberapa waktu masyarakat protes atas mahalnya harga tiket pesawat, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat khusus untuk penerbangan murah.
Sobat udara pengguna setia pesawat terbang yang selama beberapa waktu terakhir ini gusar tiada habisnya sebab harga tiket pesawat melambung tinggi setinggi akhirnya bisa bernapas lega.
Setelah melalui serangkaian protes, diskusi, dan juga ribut sana-sini, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif tiket pesawat untuk penerbangan murah alias low cost carrier (LCC) domestik.
Keputusan menurunkan tarif tiket pesawat domestik ini akan mulai berlaku pekan depan dan berlaku untuk jadwal-jadwal tertentu.
Keputusan tentang penurunan tiket pesawat domestik khusus untuk penerbangan murah tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
“Itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC, tidak yang sudah level bukan LCC silakan saja. Rakyat concern berkepentingan dengan yang LCC. Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu,” terang Darmin pada Kamis, 20 Juni 2019 lalu.
Darmin mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik untuk penerbangan murah tersebut semata untuk mengakomodasi permintaan dari masyarakat serta menjaga keberlangsungan industri penerbangan tanah air.
Darmin juga menyatakan bahwa penurunan harga tiket tersebut berlaku hanya untuk penerbangan murah dan untuk jadwal-jadwal tertentu. Jadi penurunan harga tersebut tidak akan berlaku untuk penerbangan full service seperti Garuda dan Batik.
“Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu,” ujarnya. “Pelaksanaan dari kebijakan ini baru akan dilaksanakan efektif seminggu setelah diumumkan oleh para masing-masing maskapai terkait.”
Keputusan untuk menurunkan biaya perjalanan melalui pesawat ini merupakan hasil kerjasama banyak pihak, termasuk dari beberapa BUMN yang beririsan dengan industri penerbangan, diantaranya PT Pertamina (Persero) yang berkomitmen ikut menurunkan harga avtur, juga ada PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II yang ikut membantu dengan menurunkan tarif airport tax atau Passenger Service Charge.
Nah, selamat para penumpang udara. Akhirnya bakal bisa nyetatus “Sudah mendarat di Jakarta nih shaaay, alhamdulillah, landingnya smooth”, setelah sekian lama nyetatusnya “Sudah sampai stasiun, pegel banget ini badan.”