Pelaku Pelecehan Seksual di UNS Sudah Dilaporkan ke Satgas PPKS

uns mojok.co

Ilustrasi UNS.

MOJOK.COKasus pelecehan seksual di UNS kembali bergulir. Korban kini telah melaporkan kejadiannya ke Satgas PPKS kampus.

Korban pelecehan seksual sesama jenis di Universitas Sebelas Maret (UNS) telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Korban difasilitasi oleh Dewan Mahasiswa (Dema) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi UNS.

Pelaku diketahui menjabat sebagai Presiden BEM Sekolah Vokasi. Pasca-munculnya unggahan di Twitter yang menyatakan adanya pelecehan seksual di Kampus UNS, Satgas PPKS langsung meminta korban atau saksi melaporkan kejadian tersebut.

Sebelumnya, sebuah thread di sosial media Twitter diunggah oleh @promaagbos pada Jumat, 7 Oktober 2022 siang. Unggahan ini menceritakan adanya dugaan kekerasan seksual sesama jenis di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Mahasiswa (Dema) Sekolah Vokasi UNS, Muhammad Alfied Pandam Pamungkas mengatakan bahwa pelaporan korban sudah difasilitasi oleh Dema. Sebab korban tidak bisa melaporkannya sendiri jika melihat kondisinya.

“Makanya kami dampingi, pelaporannya sebelum jam 12 [kemarin],” katanya saat dihubungi, Senin (11/10/2022).

Saat ini pihaknya masih menunggu respon dari Satgas PPKS terkait permasalahan pelecehan seksual sesama jenis ini. Setelah dilaporkan Dema berharap segera diproses oleh Satgas PPKS.

“Tapi kami juga masih menunggu pernyataan dari Satgas PPKS, apakah kasusnya akan naik ke penyidikan atau seperti apa karena masih menunggu Satgas,” ucap Alfied.

Terkait jabatan Presiden BEM Sekolah Vokasi, kini kewenangan tersebut dijalankan oleh wakilnya. Dema menjelaskan bahwa roda organisasi BEM Sekolah Vokasi tetap harus berjalan.

“Semua kewenangan sementara diserahkan ke Wakil Presiden BEM Sekolah Vokasi. Saat ini posisi presiden [BEM] masih ada, wapresnya juga masih ada. Tapi karena ada masalah ini wapres diangkat sebagai presiden sementara untuk menjalankan kewenangan,” katanya.

Ia juga berharap segera mendapatkan kejelasan terkait kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus ini. Ia meminta agar Satgas PPKS memberikan sikap tegas terkait kasus ini.

“Kalau dimungkinkan naik ke penyidikan, kami lancarkan untuk bebas tugas. Langkah ini yang kami ambil,” pungkasnya.

Reporter: Novita Rahmawati
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Dugaan Pelecehan Seksual di UNS Viral di Medsos

Exit mobile version