Ombudsman DIY Minta Peledakan di TPST Transisi Piyungan Ditunda

TPST Piyungan, peledakan, sampah

Truk ke luar dari TPST Piyungan. (Dok. Gusti Aditya/Mojok.co)

MOJOK.COOmbudsman RI Perwakilan DIY meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY untuk menunda pekerjaan konstruksi sel baru di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)  Transisi Piyungan. Sebab aktivitas peledakan dalam pekerjaan konstruksi tersebut mengandung potensi yang dapat membahayakan keselamatan pekerja dan warga sekitar.

TPST Transisi Piyungan merupakan kawasan yang disiapkan Pemda DIY. Lahan transisi disiapkan karena zona pembuangan sampah di Tempat Pembuatan Akhir (TPA) tersebut sudah tidak bisa menampung sampah yang masuk.

Saat ini tim investigasi Ombudsman tengah melakukan pengumpulan informasi dan data terkait pekerjaan konstruksi tersebut. Selain itu keterangan dari pihak-pihak terkait. 

Investigasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan Andry Lesmono Bintoro terkait proses tender paket pekerjaan konstruksi sel baru di TPST Transisi Piyungan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Khususnya berkenaan dengan petugas atau proses peledakan.

“Saat ini masih dalam proses telaah dan analisa di tim pemeriksaan laporan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budi Masthuri saat dikonfirmasi, Selasa (05/07/2022).

Menurut Budi, tim investigasi ORI sementara ini menemukan indikasi kejanggalan dan kekeliruan mengenai pemenuhan ketentuan dan syarat petugas. Selain itu soal perizinan aktivitas peledakan di TPST Transisi Piyungan. 

Budi memahami, proyek tersebut merupakan prioritas daerah. Karena itu persoalan kejanggalan dan kekeliruan tersebut harus segera diselesaikan.

Namun, mengingat aktivitas peledakan dalam pekerjaan konstruksi di TPST Transisi Piyungan mengandung potensi yang dapat membahayakan keselamatan pekerja dan warga sekitar, Ombudsman berharap Kepala Dinas PUP ESDM DIY sebagai pelaksana pembangunan memberikan perhatian. 

“Kiranya dinas PUP ESDM tidak melakukan aktivitas peledakan konstruksi sel baru di TPA Transisi Piyungan sampai investigasi perwakilan Ombudsman RI DIY dapat menyimpulkan ada tidaknya maladministrasi dalam permasalahan ini. Surat baru kami kirim 29 Juni [2022], mungkin Dinas PUP ESDM masih mempersiapkan respon atau tindaklanjut,” ungkapnya.

Sementara Andry ketika dikonfirmasi mengungkapkan memang melaporkan indikasi ketidaksesuaian proses peledakan di TPA Transisi Piyungan kepada Ombudsman. Dia juga menyampaikan laporan tersebut kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kalau Ombudsman sudah memberikan surat untuk menunda peledakan, ya sudah dijalankan saja seperti itu,” ujarnya.

Secara terpisah Kepala Dinas PUP ESDM, Anna Rina Herbranti melalui pesan singkatnya menyampaikan tengah mempelajari surat dari Ombudsman RI Perwakilan DIY. Dinas akan mengevaluasinya terlebih dulu terkait laporan tersebut.

“Akan kami pelajari dan evaluasi terlebih dulu,” imbuhnya.

 

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Anak yang Bercita-cita Membuat Wangi Bau Sampah TPST Piyungan

Exit mobile version