Mustagfir Sabry, Koruptor yang Tetap Mendapat Gaji Meski Mendekam di Penjara

KPU Terbitkan Larangan Eks Koruptor Maju Pileg, Beberapa Anggota Dewan Protes

Sudah bukan rahasia lagi jika di penjara, napi diberikan pelatihan keterampilan agar nanti kelak bisa mencari uang selepas dari penjara. Ini tingkatan dasar. Juga sudah bukan rahasia lagi jika di penjara, tak sedikit napi yang tetap bisa menjalankan bisnis dan tetap mendapatkan banyak uang. Ini tingkatan yang lebih canggih. Nah, tingkatan yang paling advance adalah mendapatkan gaji selama di penjara atas pekerjaan yang bahkan tidak dilakukannya. Dalam hal ini, tak banyak orang yang bisa. Satu dari sedikit orang yang bisa melaluka hal ini adalah Mustagfir Sabri.

Mustagfir Sabry alias Moses adalah sosok yang istimewa. Yang membuat mantan anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Hanura ini istimewa adalah karena ia dipenjara dan tetap mendapatkan gajinya sebagai anggota dewan.

Seperti diketahui, Mustagfir Sabry ditetapkan menjadi terpidana setelah terbukti menyelewengkan dana bantuan sosial (Bansos) Sulawesi Selatan. Atas perbuatannya itu, ia dijatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200.000.000.

Nah, di sinilah keajaiban itu terjadi.

Selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Mustagfir Sabry ternyata tetap menerima gaji penuh sebagai anggota DPRD Makassar. Tak tanggung-tanggung, gaji yang ia dapatkan sebesar Rp 37 juta per bulan.

Dan bedebah, gaji tersebut ia dapatkan selama 22 bulan, alias sejak dinyatakan resmi berstatus terpidana oleh MA. Jadi, total gaji yang sudah ia dapatkan selama mendekam di penjara adalah Rp813 juta. Benar-benar napi yang produktif.

Usut punya usut, hal ini terjadi karena ada kesalahan administrasi, yang mana pihak DPRD Makassar belum menerima salinan putusan oleh MA dari Kejari Makassar, padahal putusan itu sudah diketok palu sejak tahun 2016 lalu.

“Karena tidak ada dasar untuk menghentikan gajinya, tapi kami sudah menyurat ke Kejari Makassar, apa sudah ada salinan putusan dari MA,” kata Sekretaris DPRD Makassar Adwi Awan.

Yah, ketika banyak orang berbondong-bondong ikut seminar “passive income” Tung Desem Waringin dengan biaya yang tak sedikit, seorang Mustagfir justru bisa mendapatkannya, gratis tanpa harus ikut seminar. Cukup dengan menjadi narapidana.

Apa nggak hebat?

Mustagfir Sabry

Exit mobile version