Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mulan Jameela Ditegur KPK di Hari ke-18 Jadi Anggota DPR RI

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2019
A A
Mulan Jameela Ditegur KPK di Hari ke-18 Jadi Anggota DPR RI MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – KPK memberikan teguran pada anggota DPR RI, Mulan Jameela, yang mem-posting foto kacamata Gucci di akun Instagram-nya yang katanya diberi sebuah optik.

Baru saja menjabat sebagai anggota DPR RI di hari ke-18, Mulan Jameela (e-nya dua) sudah mendapat teguran dari KPK. Pasalnya, anggota DPR RI dari fraksi Gerindra ini kedapatan mem-posting foto kacamata di Instagram-nya pada Kamis (17/10). Yang menjadi masalah, caption dalam unggahan tersebut menunjukkan bahwa kacamata itu diberi secara “cuma-cuma” oleh sebuah optik.

“Bismillahirrahmanirrahim… Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya…,” tulis Mulan Jameela dalam postingannya tersebut.

Postingan tersebut akhirnya membuat KPK angkat bicara. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengungkapkan bahwa penyelenggara negara harus jauh dari konflik kepentingan. Ada norma dan etika yang harus diperhatikan sebagai seorang pejabat negara.

Selain itu, Saut juga mengingatkan tentang aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan pemberian dari pihak lain kepada KPK. Penolakan ataupun pelaporan tersebut harus betul-betul dilakukan karena sulit untuk memahami apakah pemberian pada pejabat ini ada hubungannya dengan posisinya sebagai penyelenggara negara atau tidak.

Sementara itu, Gerindra menegaskan kalau Mulan sang anggota DPR RI ini, tidak menerima kacamata Gucci tersebut dengan cuma-cuma. Akan tetapi, ia hanya sedang meng-endorse sebuah produk. Kesalahpahaman tersebut terjadi karena admin Instagram Mulan Jameela yang melakukan kesalahan dalam memberikan caption dalam unggahan soal kacamata itu.

Dilansir dari Detik, pada Jumat (18/10) pukul 07.12, caption dalam postingan tersebut telah diubah. Perubahannya menjadi seperti ini, “Bismillahirrahmanirrahim… Wwooww @jakarta_eyewear kacamatanya bagus banget, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya…••#paidpromote.”

Penghilangan kalimat yang menunjukkan bahwa kacamata tersebut adalah pemberian dari @jakarta_eyewear dan penambahan hastag #paidpromote, dipilih Mulan Jameela untuk meminimalisir tuduhan yang diarahkan padanya. Tuduhan bahwa ia menerima barang-barang mewah dengan cuma-cuma. Akan tetapi, tampaknya itu belum cukup membuatnya lebih tenang. Pasalnya, saat ini postingan yang dipermasalahkan tersebut sudah dihapus dari akun Instagram-nya.

Hmmm, sepertinya dengan menjadi DPR RI seperti ini, Mbak Mulan Jameela harus hati-hati dan selektif betul dengan caption yang diberikan admin-adminnya. Kalau bisa sih, sekalian naikin gaji para admin yang sekarang punya tanggung jawab lebih gede. Kan nggak enak banget kalau harus tertuduh lagi dapat gratifikasi, untuk hadiah yang sebetulnya hasil paid promote~ (A/L)

BACA JUGA Ada yang Menjabat Sampai 30 Tahun, Kenapa Masa Jabatan Anggota DPR RI Tidak Dibatasi? atau artikel KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 18 Oktober 2019 oleh

Tags: dpr rigerindraKPKmulan jameela
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO
Kabar

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

29 Juli 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang.MOJOK.CO
Tajuk

UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang

27 April 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026
Olive Chicken di Jogja sama saja dengan Karen Chicken di Surabaya. MOJOK.CO

Olive Chicken Menyelamatkan Lidah Orang Surabaya dari Kuliner Khas Jogja yang Overrated

6 Agustus 2026
Kemiskinan DIY menurun. MOJOK.CO

Jumlah Orang Miskin di Yogyakarta Berkurang, Penurunannya Jadi yang Tertinggi di Jawa pada Maret 2026

6 Agustus 2026
Cinta yang Tak Berbalas Bikin Perempuan Crush Recession hingga Belum Menikah. MOJOK.CO

Crush Recession: Jatuh Cinta Terasa Melelahkan, bikin Perempuan Malas Pacaran

4 Agustus 2026
Lahir di lingkungan NU tapi justru menemukan kedamaian di Muhammadiyah. MOJOK.CO

Tumbuh di Desa dengan Tradisi Keagamaan yang Kental, Saya Justru Menemukan Kedamaian di Muhammadiyah dengan Rasionalitasnya

3 Agustus 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta godok aturan pelarangan perdagangan HPR. MOJOK.CO

Yogyakarta bakal Susul Korea Selatan, Larang Perdagangan Daging Anjing demi Cegah Penyakit Menular

4 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.