MOJOK.CO – Belum lama ini viral video seorang polisi menyuruh wartawan bicara ke pohon. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, oknum yang melakukan tindakan itu akan dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Setelah ditelusuri, oknum yang meminta wartawan melakukan wawancara kepada pohon itu adalah personel Polsek Kembangan. Ia sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat dan Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum diumumkan.
“Kalau memang ada kesalahan, kami akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan,” kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).
Di sisi lain, Pasma dan oknum polisi itu sudah melakukan kunjungan ke media yang terlibat pertikaian, MNC Group. Maksud kunjungannya ingin meluruskan kesalahpahaman yang melibatkan salah seorang anggotanya.
Ia juga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media.
“Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan,” kata Pasma dalam keterangan resmi, Kamis (1/9/2022).
Video Viral
Video viral setelah diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022). Terlihat dalam video seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita. Akan tetapi, seorang anggota Polsek yang memakai baju putih tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wartawati justru diminta bicara ke pohon yang ada di depan Polsek.
“Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu,” kata oknum Polsek itu.
“Kok kami disuruh bicara sama pohon, Pak,” sahut salah satu wartawan yang ada di lokasi.
Pengacara Sunan Kalijaga yang juga kuasa hukum dari korban kekerasan itu pun mencoba menghampiri oknum polisi yang berjalan masuk ke dalam gedung Polsek itu. Akan tetapi, polisi itu langsung menghalangi Sunan Kalijaga untuk masuk.
“Kamu kasar sama saya? Kamu kasar sama saya? Kasar kamu ya,” kata Sunan dalam video tersebut dengan marah.
Sebagai gambaran, peristiwa ini bermula ketika klien Sunan Kalijaga berinisial MMS menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya yang berinisial D. Pelaku dilaporkan ke Polsek Kembangan dan sudah menjadi tersangka. Akan tetapi, Sunan Kalijaga beserta korban keberatan karena D tidak kunjung ditahan Polsek.
D diketahui tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam prosesnya pemeriksaan. Selain itu, D juga memiliki kewajiban merawat keempat anaknya.
Sumber: Antara
Penulis: Kenia Intan