Menteri LHK Siti Nurbaya: Deforestasi Tak Apa asal Pembangunan Jalan Terus

Ini menteri lingkungan hidup dan kehutanan apa menteri pekerjaan umum sih?

Menteri LHK Siti Nurbaya: Deforestasi Tak Apa asal Pembangunan Jalan Terus mojok.co

MOJOK.COMenteri LHK Siti Nurbaya Bakar baru saja menyatakan pembangunan di era Jokowi tak boleh berhenti hanya karena alasan deforestasi (penebangan hutan) dan upaya mengurangi emisi karbon. 

Menteri LHK Situ Nurbaya melontarkan pernyataannya tersebut saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia, pada Selasa (2/11). Isi dari pertemuan tersebut ia sampaikan ulang melalui media sosial dan website pribadinya.

Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan inisiasi Indonesia untuk menurunkan emisi karbon lewat program FoLu Net Sink 2030. Menurut Siti, menurunkan emisi karbon bukan berarti tak membolehkan adanya deforestasi atau penebangan hutan sama sekali, apalagi jika deforestasinya untuk kepentingan pembangunan. Siti menambahkan, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 agar negara menyejahterakan rakyat secara sosial dan ekonomi.

Siti Nurbaya membandingkan Indonesia dengan negara maju lain. Ia menyebut, sejumlah negara maju sudah selesai melakukan pembangunan akhir 1970-an. Artinya, ada jeda 70 tahun untuk mereka bisa mencapai net zero emission di 2050.

”Terus bagaimana Indonesia? Apakah betul kita sudah berada di puncak pembangunan nasional? Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya,” ujar Siti, dikutip dari sitinurbaya.com.

‘Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,” tambahnya.

FoLu Net Sink 2030 yang disebut Siti adalah program Indonesia agar kelak 100 persen karbon yang dihasilkan dari sektor hutan dan penggunaan lahan (forestry and other land use, FoLU) terserap oleh hutan itu sendiri, sehingga tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca. Program ini dibuat karena Indonesia turut meratifikasi Perjanjian Paris 2015–kesepakatan negara-negara anggota PBB untuk menahan laju kenaikan suhu Bumi agar hanya di angka 2-1,5 derajat Celsius pada 2050 kelak.

Menurut rencana Net Sink FoLU 2030, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya mandiri dan 41 persen dengan dukungan finansial dan teknologi dari negara-negara maju.

Pernyataan Siti Nurbaya juga kontras dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi saat berpidato di KTT Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11). Dalam pidatonya, Jokowi membeberkan klaim capaian dan komitmen Indonesia menangani perubahan iklim.

Jokowi mengklaim Indonesia berhasil menurunkan laju deforestasi secara signifikan pada 2021, bahkan terendah dalam dua dekade terakhir. Klaim lainnya, Indonesia berhasil menurunkan kebakaran hutan sebanyak 82 persen dan merehabilitasi 3 juta lahan kritis sepanjang 2010-2019.

Klaim ini dibantah Greenpeace Indonesia, disebut sebagai omong kosong. Greenpeace menyodorkan data bahwa lahan yang mengalami deforestasi justru naik dari 2,45 juta hektare pada 2003-2011 menjadi 4,8 juta hektare pada 2011-2019. Yang menarik, berbeda dari pernyataan Siti yang mengaitkan deforestasi untuk pembangunan jalan, menurut Greenpeace jutaan hektare hutan yang dibabat di Indonesia dipakai untuk hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit.

Fakta bahwa deforestasi dilakukan demi kepentingan industri yang eksesif membuat sejumlah LSM lingkungan menanggapi keras pernyataan Siti.

BACA JUGA Polisi yang Palak Sopir dan Minta Satu Karung Bawang Kini Dimutasi dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Exit mobile version