Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Diserang Banyak Pihak, KPU Akhirnya Bolehkan Eks Napi Koruptor Maju Pilkada 2020

Redaksi oleh Redaksi
7 Desember 2019
A A
eks napi koruptor maju pilkada pileg 2020 kpu mendagri komisi II dpr ri tito karnavian mojok.co

eks napi koruptor maju pilkada pileg 2020 kpu mendagri komisi II dpr ri tito karnavian mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tahun 2019 adalah tahun terbaik untuk koruptor. Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerbitkan Peraturan KPU 18/2019 yang membolehkan eks napi koruptor maju di pileg dan pilkada 2020.

Jangan buru-buru ngegas ke KPU. Sebenarnya KPU selama tiga tahun berturut-turut sudah berusaha keras mencegah pencuri uang rakyat ini bisa mengakses jabatan negara lagi. Namun, selama itu pula usaha KPU gagal hingga akhirnya KPU harus nyerah.

Pada 2017, KPU pernah mengatur agar mantan napi korupsi tak boleh maju di pileg. Namun, aturan ini ditolak oleh Bawaslu, Komisi II DPR RI, parpol, hingga menteri dalam negeri. Sempat berlangsung perdebatan cukup alot. Puncaknya, aturan itu digugat oleh para eks napi koruptor di Mahkamah Agung berakhir dengan pembatalan keputusan.

“Kalau saya, itu hak (eks napi koruptor maju pemilu). Hak seseorang berpolitik.” Jokowi (29 Mei 2019)

Alhasil, di pileg 2019, sebanyak 49 eks napi koruptor maju pilkada. Di antaranya ada yang kemudian terpilih, salah satunya politisi Partai Gerinda M. Taufik yang kembali jadi anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024.

Salah satu alasan kenapa parpol, Komisi II DPR RI, hingga mendagri menolak inisiatif KPU ini ialah karena UU 7/2007 tentang Pemilu tidak melarang mereka maju dalam pemilu. Alasan ini juga yang membuat gugatan ke MA berhasil membatalkan aturan itu.

Tapi, KPU tidak kapok. Menjelang pilkada 2020, KPU kembali mewacanakan untuk kembali melarang eks napi koruptor. Bisa ditebak, serangan balik tak kurang-kurang. Menteri dalam negeri yang baru, Tito Karnavian, masih meneruskan suara Tjahjo tahun lalu. Ia bahkan bilang, betapa tak adil jika eks napi koruptor yang sudah dihukum penjara masih harus dihilangkan haknya untuk terpilih dalam pemilu. Kan yang harusnya diperangi adalah kejahatannya, kata Tito, bukan orangnya. Hadeeeh.

Karena ditentang banyak pihak, KPU akhirnya menyerah. Mereka memilih mengikuti apa yang sudah diatur di UU Pemilu, yang tak boleh ikut pilkada dan pileg cuma mantan napi bandar narkoba dan mantan penjahat seksual kepada anak.

“Karena pertimbangan banyak hal,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Jumat lalu (6/12), dikutip dari Kumparan.

Sebagai langkah selemah-lemahnya iman dalam melawan korupsi, KPU kemudian memasukkan imbauan agar parpol mengutamakan calon yang bukan eks napi korupsi dalam aturan pilkada 2020.

Salut untuk KPU yang masih konsisten dengan sikapnya sejak 3 tahun lalu. Tidak salut untuk masyarakat Indonesia yang kenapa sih perkara kayak gini masih harus diatur. Tidak memilih napi eks koruptor yang maju pilkada kan mestinya sama kayak hukum cebok setelah berak: otomatis dan wajib gitu.

Aneh deh.

(rzp)

BACA JUGA RUU PKS Masuk Prolegnas 2020, Termasuk Juga RUU Tentang Perlindungan Ulama dan juga artikel menarik lainnya dalam rubrik KILAS.

Terakhir diperbarui pada 24 September 2025 oleh

Tags: eks koruptorkpupilkadaPKPU
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Solo Fighter PDIP vs Keroyokan di Kandang Banteng, Pilkada 2024.MOJOK.CO
Aktual

Solo Fighter vs Keroyokan di Kandang Banteng, Benarkah Jateng Tak “Merah” Lagi? 

29 November 2024
Keluarga Berkuasa: Betapa Ngerinya Jokowi Menyemai Dinasti Politik di Tingkat Daerah. MOJOK.CO
Ragam

Keluarga Berkuasa: Betapa Ngerinya Warisan Dinasti Politik Jokowi di Tingkat Daerah

26 November 2024
Kiat Harda Kiswaya Atasi Masalah Sampah di Sleman
Video

Kiat Harda Kiswaya Atasi Masalah Sampah di Sleman

13 September 2024
putusan MK Pilkada.MOJOK.CO
Aktual

Kawal Putusan MK, Satu-satunya Cara Hindari Mulusnya Jalan Calon-calon Boneka di Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025
Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik

27 Desember 2025
Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.