MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

MOJOK.CORapat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia membahas rencana pembuatan fatwa ganja untuk alasan medis. Sebelumnya, pelarangan ganja dilatarbelakangi alasan potensi buruk bagi penggunanya.

“MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru membolehkannya,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Wapres Ma’ruf, Komisi Fatwa MUI bisa segera mengeluarkan fatwa terkait ganja agar bisa menjadi pedoman bagi DPR. Fatwa tersebut, menurut Ma’ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.

“Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ungkap Ma’ruf.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco juga mendorong agar penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. UU tersebut belakangan memang sedang dibahas Komisi III DPR RI.

“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.

Dasco menjelaskan RDP itu akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan. Dasco menjelaskan RDP tersebut kemungkinan akan melibatkan Kementerian Kesehatan namun akan dikoordinasikan oleh Komisi III DPR.

“Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya,” ujarnya.

Dasco pun mengakui bahwa banyak pihak yang pro dan kontra terkait usulan penggunaan ganja untuk medis. Namun DPR akan berupaya menampung aspirasi tersebut.

“Namanya juga aspirasi, dan kami akan akomodasi yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Santi sangat bersyukur terkait aspirasinya mendapatkan tanggapan yang baik dari DPR RI dan berharap doa dari masyarakat agar berjalan lancar. Menurut dia, langkah dirinya mendorong penggunaan ganja untuk medis, untuk menolong anaknya terutama mengatasi kejang yang dialami anaknya.

Sosok Santi dan anaknya menjadi sorotan setelah melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel, Indonesia, Jakarta bertepatan dengan car free day, Minggu (26/6). Santi yang membawa poster bertuliskan “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis” mendapat sorotan banyak pihak sehingga perbincangan tentang ganja menjadi perhatian pemangku kebijakan.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

BACA Mengapa Ganja Dilarang di Sini dan Dilegalkan di Sana?

Exit mobile version