IDI Angkat Bicara Soal Wacana Penggunaan Ganja untuk Medis

ganja medis mojok.co

Seorang pekerja merawat tanaman ganja di pertanian Rak Jang, salah satu pertanian pertama yang diberi izin oleh pemerintah Thailand untuk menanam ganja dan menjual produknya ke fasilitas medis, di Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. (ANTARA/Reuters/Chalinee Thirasupa/as)

MOJOK.CO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara soal wacana ganja medis di Indonesia. Ketua Umum PB ID, dr. M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan penggunaan ganja medis saat ini masih memerlukan pengkajian yang mendalam guna memastikan keamanan dan keselamatan pasien.

“Kita harus benar-benar mengkaji ini karena setiap apa pun yang diberikan kepada kita, apalagi yang sifatnya medicine, pasti akan ada namanya efek samping dan itu tetap harus jadi perhatian kita,” kata Adib usai pembukaan Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia di Jakarta, Senin (4/7/2022)

Adib melanjutkan, obat baru harus berbasis pada bukti klinis. Menurut dia, perlu dikaji apakah obat tersebut dapat dijadikan sebagai obat utama, obat pendukung yang diberikan bersamaan dengan obat lain, atau obat alternatif jika pengobatan sebelumnya tidak berhasil.

“Ini yang harus kita pahami karena dalam penatalaksanaan sebuah disease atau penyakit itu ada yang namanya golden standard, mana yang harus kita obati dan mana pengobatannya. Semuanya melewati proses berbasis bukti,” jelas Adib.

“Jadi kita harus benar-benar mengevaluasi dalam bentuk riset, karena kepentingan kita saat ini adalah keselamatan pasien,” tegasnya.

Adapun proses riset tersebut, kata Adib, meliputi berbagai tahapan termasuk pengumpulan jurnal-jurnal ilmiah yang sudah ada untuk dijadikan referensi, analisis data, hingga tahap uji klinis.

Adib kemudian mengatakan bahwa IDI siap berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk berkolaborasi membuat satu kajian ilmiah mengenai ganja medis.

“Bersama Kementerian Kesehatan, kami siap untuk berkolaborasi, untuk benar-benar membuat satu kajian based on research mengenai ini. Tapi yang paling penting, tentunya pengobatan-pengobatan yang sudah menjadi golden standard pun harus kita lakukan,” ujar Adib.

“Saya kira nanti kita juga bisa libatkan para pakar, seperti pakar farmakologi untuk melakukan pengkajian ini. Kemudian lembaga-lembaga riset, semuanya, saya kira akan dilibatkan,” katanya.

Sebelumnya, wacana legalisasi ganja untuk medis kembali ramai diperbincangkan di Indonesia. Hal ini terjadi setelah seorang ibu bernama Santi Warastuti melakukan aksi meminta ganja medis untuk anaknya di Bundaran Hotel Jakarta beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut kemudian viral dan mendapat respons sejumlah pihak, diantaranya MUI, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI. MUI siap mengkaji fatwa soal penggunaan ganja medis, sementara itu Kemenkes juga telah ancang-ancang untuk menerbitkan regulasi terkait riset tanaman ganja untuk kepentingan medis.

Reporter: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Polri Ungkap Legalisasi Ganja Medis Berpotensi Tingkatkan Penyalahgunaan Narkoba

Exit mobile version