MOJOK.CO – Pemerintah DKI Jakarta harus gigit jari, sebab rencana untuk melarang bus AKAP dari dan ke Jakarta yang seharusnya mulai diberlakukan sejak hari Senin kemarin ternyata tidak bisa dilakukan sebab tak mendapatkan restu dari Pemerintah Pusat.
Melawan virus corona itu memang susah, tapi melawan Pemerintah pusat, rasanya tak kalah susah. Mungkin itulah yang sekarang sedang dirasakan oleh Anies Baswedan dan segenap jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang layanan bus AKAP dari dan ke Jakarta terpaksa harus batal karena “digagalkan” oleh Pemerintah Pusat.
Rencana untuk melarang arus bus AKAP dari dan ke Jakarta ini dimaksudkan untuk menekan angka penyebaran virus corona yang semakin masif. Seperti diketahui, Jakarta saat ini menjadi daerah dengan tingkat penyebaran virus corona paling parah di Indonesia. Per tanggal 30 Maret saja, jumlah pasien positif corona di Jakarta sudah mencapai 720 orang, dengan 76 di antaranya meninggal dunia. Angka tersebut menyumbang separuh dari total kasus pasien positif corona secara nasional.
“Harapannya dengan pelarangan ini maka akan bisa menekan penyebaran corona virus ini di daerah tujuan yang selama ini informasi laporan dari daerah terjadi peningkatan ODP dan PDP yang cukup signifikan,” terang Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Namun apa daya, persetujuan dari pusat untuk menjalankan rencana tersebut rupanya tak juga datang. Ditunggu-tunggu lama betul surat persetujuannya turun. Dasar apes, belakangan diketahui kalau ternyata rencana pelarangan bus tersebut malah ditangguhkan.
Pemerintah (Pusat), melalui Kementerian Perhubungan menyatakan menunda rencana Pemerintah Pemprov DKI tersebut. langkah tersebut diambil untuk meminimalisir potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Seandainya tidak ditunda, aturan pelarangan bus AKAP dari dan ke Jakarta ini seharusnya sudah bisa mulai diterapkan sejak hari Senin, 30 Maret 2020, pukul 18.00 WIB lalu.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan keputusan Kementerian Perhubungan untuk menunda rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut atas arahan dari Luhut Pandjaitan yang saat ini memang menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.
“Atas arahan Plt Menteri Perhubungan (Luhut Panjaitan) pelaksanaannya ditunda sampai didapat kajian dampak ekonomi seperti yang menjadi arahan presiden dalam rapat terbatas,” terang Adita saat dihubungi oleh Liputan 6.
Bah, memang berat jadi Pemerintah DKI Jakarta. Perjuangannya keras betul. Harus berhadapan dengan tiga sosok yang semuanya kuat: virus corona, Pemerintah Pusat, dan Luhut Panjaitan.
Mampus kau dikoyak-koyak Luhut.