Kembali Bermasalah di Malioboro, Becak Bisa Ditinggalkan Wisatawan

becak malioboro

Sejumlah wisatawan menggunakan transportasi becak di kawasan Malioboro, Senin (18/04/2022). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.CO – Viralnya becak motor di Malioboro yang nuthuk penumpangnya dengan harga tak sesuai kesepakatan menunjukkan masih banyaknya masalah di dunia pariwisata Yogyakarta. Alih-alih jadi pilihan, becak di kawasan wisata di Yogyakarta bisa ditinggalkan wisatawan.

Tukang becak motor yang nuthuk harga kembali mencoreng wajah pariwisata Yogya. Sebelumnya, ada warung makan yang mahal, parkir mahal, dan bakpia yang berjamur menjadi atensi masyarakat di media sosial. Bahkan belum sebulan, tepatnya 21 Maret 2022, juga ada peristiwa yang sama di mana rombongan wisatawan yang hendak pergi ke Malioboro justru diantarkan ke lokasi oleh-oleh dengan harga mahal oleh oknum tukang becak. 

Sementara peristiwa yang terjadi 17 April 2022 berawal ketika seorang warganet di salah satu media sosial (medsos) membagikan cerita temannya yang akan pulang ke penginapan ditawari naik becak motor sebesar Rp20 ribu.

Namun, setelah sampai penginapan, tukang becak tersebut meminta tarif sebesar Rp80 ribu. Dia bahkan mengancam bila tidak mau membayar maka akan dipanggilkan teman-temannya. Kejadian tersebut akhirnya viral di berbagai medsos.

Perlu komitmen tukang becak agar wisata DIY kembali pulih

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan, belajar dari kasus-kasus yang terjadi selama ini, paguyuban tukang becak sebagai bagian dari ekosistem pariwisata DIY seharusnya ikut mendukung pemulihan sektor tersebut di masa pandemi Covid-19. Bukan sebaliknya justru mencoreng nama baik pariwisata DIY dengan tidak memberikan layanan terbaik pada wisatawan.

“Perlu ada komitmen ya karena pariwisata kan sensitif,” tandasnya.

Singgih menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta serta kabupaten lain. Apalagi menjelang libur panjang Lebaran, akan semakin banyak pemudik dan wisatawan yang datang ke DIY.

Sarana prasarana serta infrastruktur disiapkan demi menyambut wisatawan. Selain itu kesiapan ekosistem lain yang menunjang pemulihan wisata.

“Kita koordinasi untuk menghindarkan berbagak keluhan seperti becak nuthuk, oleh-oleh basi dan lainnya. Kita minta mitigasinya agar tidak terjadi lagi,” paparnya.

Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) pun akhirnya memberikan tanggapan terkait kasus ini. Meski pelaku akhirnya diberikan sanksi oleh Pemkot Yogyakarta, kasus tersebut mencoreng nama paguyuban tersebut.

Wisatawan bisa tinggalkan becak

Padahal saat ini ada lebih dari 1.700 tukang becak di DIY, termasuk di kawasan Malioboro. Bila kejadian tersebut terus berulang maka tukang becak akan kehilangan rezekinya karena ditinggalkan wisatawan. Apalagi banyak wisatawan yang saat ini memilih transportasi lain yang tarifnya sudah jelas.

Ketua PBMY, Parmin di Malioboro, Senin (18/04/2022) mengungkapkan, meski bukan merupakan anggotanya, dia tidak habis pikir pelaku bisa nuthuk tarif becak bagi wisatawan Malioboro.

“Padahal dalam berbagai pertemuan bersama, kami terus melakukan sosialisasi agar tukang becak jangan sampai merugikan penumpang,” jelasnya.

Parmin mengakui, tidak adanya standar harga membuat oknum tukang becak bisa seenaknya mematok tarif kepada penumpang. Namun, sebenarnya ada kesepakatan tidak tertulis dari para tukang becak untuk tiap rute destinasi wisata yang didatangi penumpang.

Sebut saja rute Malioboro ke Keraton Yogyakarta yang dipatok seharga Rp20 ribu hingga Rp30 ribu. Jika wisatawan ingin ditunggu, cukup membayar dua kali lipat dari kesepakatan awal untuk pulang pergi. Sedangkan rute Malioboro ke pusat oleh-oleh di Patuk pun hanya dipatok Rp10 ribu hingga Rp20 ribu sekali jalan. 

“Semua kan tergantung tawar menawar, tapi ada saja yang kemudian malah nuthuk,” jelasnya.

Parmin menyebutkan, sanksi yang diberikan kepada tukang becak yang nakal sah saja dilakukan. Mereka dilarang mangkal untuk beberapa waktu sebagai bentuk pertanggungjawab.

Namun selain sanksi, Parmin berharap ada penertiban keberadaan tukang becak. Salah satunya dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Dengan penataan tersebut maka tukang becak bisa terpantau aktivitasnya. Termasuk dalam pemberian sanksi bila mereka tidak melanggar aturan yang ditetapkan.

“Dengan KTA kan bisa juga membuat penumpang jadi lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Reporter: Yvesta Ayu

Editor: Agung Purwandono 

BACA JUGA Guru Besar UGM Minta Maaf, Nilai Lebih Sopan dari Unggahan Ade Armando

Exit mobile version