Kasus Viral Anggota TNI Menggampar Petugas SPBU Akan Diproses di Peradilan Militer

petugas spbu

MOJOK.COJangan sembarangan menggampar petugas SPBU, apalagi saat menggamparnya masih pakai seragam tentara.

Tak bisa dimungkiri, memakai seragam TNI memang menjadikan seseorang menjadi lebih gagah dan ditakuti. Kendati demikian, bukan berarti memakai seragam TNI menjadikan seseorang berhak menggampar orang lain seenaknya. Sebab, selain bisa merugikan yang digampar dan yang menggampar, juga bisa merugikan institusi seragam yang dipakai saat menggampar.

Nah, itulah yang terjadi dalam insiden pemukulan terhadap seorang petugas SPBU oleh anggota TNI bernama Pelda Joaquim Parera.

Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 1603-04/Kewapante tersebut diketahui memukul petugas SPBU karena ia ditegur saat menyerobot antrian pengisian bahan bakar di SPBU yang terletak di Waipare, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu.

Video aksi pemukulan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam. Pasca video tersebut viral, aneka hujatan kepada anggota TNI yang bersikap arogan tersebut pun langsung bermunculan.

Dan seperti kebanyakan kasus serupa, aksi pemukulan tersebut pun kemudian berakhir dengan damai.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto menyebut bahwa sudah dilakukan mediasi antara dua belah pihak di Koramil 1603-04/Kewapante.

“Telah bersepakat untuk menempuh jalan damai dalam penyelesaian kasus tersebut,” terang Jonny, “Pihak korban pemukulan juga menerima penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan serta tidak ada tekanan dari pihak manapun.”

Kendati demikian, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1603 Sikka, Letnan Kolonel Inf M. Zulnaendra mengatakan bahwa Pelda Joaquim akan tetap diproses hukum di peradilan militer.

Zulnaendra mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Joaquim yang menggampar petugas SPBU itu jelas masuk dalam ranah pidana. Selain itu, tindakannya tersebut juga merusak nama baik TNI Angkatan Darat. Zulnaendra juga mengatakan bahwa Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko sudah memerintahkan Dandenpom Kupang untuk memproses hukum Pelda Joaquim.

Entah karena faktor kasus ini menjadi perhatian nasional atau tidak, namun yang jelas, poses pengadilan terhadap Pelda Joaquim pun disebut akan dikawal langsung oleh Korem 161/WS, Kodam IX/Udayana, dan juga Mabes TNI Angkatan Darat.

Nah lho. Memang viral itu mahal harganya. Di hadapan netizen se-Indonesia raya, tak ada seragam institusi mana pun yang bisa aman.

BACA JUGA Pindah dari Android ke iOS Adalah Keputusan yang Saya Sesali dan artikel KILAS lainnya. 

Exit mobile version