Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jokowi Teken PP Nomor 30 Tahun 2019, PNS yang Kinerjanya Buruk Terancam Dipecat

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2019
A A
pns
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jokowi sudah meneken PP Nomor 30 Tahun 2019 yang mana salah satunya mengatur tentang pemecatan bagi PNS yang tidak bisa bekerja sesuai dengan target.


Tanggal 21 Mei 2019 bukan hanya menjadi hari yang menyebalkan bagi para pendukung Prabowo karena capres jagoan mereka oleh KPU dinyatakan kalah suara dari Jokowi, tanggal tersebut juga menjadi tanggal yang sangat menyebalkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada 21 Mei 2019, Presiden Jokowi secara resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PP tersebut boleh dibilang merupakan PP yang kemungkinan besar akan sangat dibenci oleh PNS. Maklum, dalam PP tersebut, terdapat poin yang membahas tentang penilaian kinerja PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.

Penilaian kerja PNS tersebut antara lain adalah perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut dan sistem indormasi kinerja PNS.

Salah satu poin yang bakal bikin banyak PNS khawatir tentu saja adalah Pasal 56.

Pasal tersebut membahas tentang sanksi yang bakal ditanggung oleh para PNS yang tidak dapat memenuhi target kinerja. Ancaman sanksi-nya beragam, dari mulai sanksi administrasi sampai pemberhentian.

“Pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi, dan pejabat fungsional yang tidak memenuhi Target kinerja dapat dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian,” begitu bunyi pasal 56 PP 30 tahun 2019 tersebut.

Nah lho, buat para PNS, brace yourself. Ditandatanganinya PP 30 Tahun 2019 tentu bakal menjadi cambuk yang sangat perih untuk mengawasi kinerja para PNS.

Mulai sekarang, rajin-rajinlah bekerja. Tidak boleh seenaknya. Berangkatnya yang tepat waktu, jangan kebanyakan ijin keluar kantor buat ngopi, dan yang paling penting: kurangi main Zuma.

Jangan sampai kena pecat. Ingat, PNS sampai saat ini masih menjadi profesi yang sangat diidam-idamkan oleh banyak calon mertua.

pns

Terakhir diperbarui pada 22 Mei 2019 oleh

Tags: jokowiPNS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS
Pojokan

Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS

28 April 2026
pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO
Urban

Jadi PNS di Desa Luar Jawa Lebih Sejahtera daripada di Kota, Ilmu Nggak Sia-sia dan Nggak Makan Gaji Buta

20 April 2026
Orang Desa Nggak Cocok Jadi PNS Jika Tak Punya Ilmu Menjilat Atasan. MOJOK.CO
Urban

PNS Tinggalkan Suasana Slow Living di Desa karena Muak dengan Teman Kantor yang Suka Menjilat Atasan, Ujungnya Malah Bernasib Lebih Buruk

17 April 2026
Tidak bisa jadi PNS/ASN kalau tidak mau terima gaji buta sebagai CPNS
Sehari-hari

PNS Dianggap Pekerjaan Mapan karena Bisa Makan Gaji “Buta”, tapi Aslinya Mengoyak Hati Nurani

16 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Peserta nyentrik gowes ke Klaten untuk ikut KLIC Fest 2026. MOJOK.CO

“Onthelis” dari Nusantara Rela Gowes Berhari-hari dengan Sepeda Tua Guna Misi Kebudayaan yang Memukau Para Bule

3 Juni 2026
Salah paham terhadap paket intimate wedding di wedding organizer (WO) MOJOK.CO

Salah Paham pada Paket Intimate Wedding di WO: Dikira Tekan Biaya padahal Bisa Tetap Mahal, Karena Intimate dan Biaya Itu Dua Hal Berbeda

4 Juni 2026
Dompet digital selamatkan pedagang UMKM. MOJOK.CO

4 Kiat Pedagang Es Campur dan Roti Kukus yang Tetap Laris di Tengah Situasi Pelik

3 Juni 2026
Lima daerah di Jawa Tengah jadi pilot project BPOM Pusat untuk produk jamu aman demi menjaga citra obat tanaman herbal warisan UNESCO MOJOK.CO

Merawat Citra Jamu di Jateng sebagai Warisan Sehat dan Aman, Campuran Bahan Kimia Bisa Merusaknya

9 Juni 2026
Tren kalcer dan monopoli olahraga bikin gowes (bersepeda) jadi terlalu ambisius MOJOK.CO

Tren Kalcer dan Monopoli Olahraga bikin Gowes Jadi Terlalu Ambisius, Mau Sekadar Bersepeda tapi Malu Dicap Cupu

3 Juni 2026
Dhia Hana Putri Saraswati mahasiswa Umsura dan Unair. MOJOK.CO

Kena Mental Kuliah di Umsura dan Unair Sekaligus, Puluhan Kali Ingin Menyerah tapi Kuat karena Ajaran Muhammadiyah

5 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.