MOJOK.CO – Heru Budi Hartono terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang akan purna tugas pada 16 Oktober 2022. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang digelar Jumat (7/10/2022). Sidang itu dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengungkapkan rekam jejak Heru sudah teruji. Heru juga dinilai memiliki komunikasi yang baik dengan berbagai elemen. “Saya tahu betul rekam jejak secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya dan komunikasinya sangat baik dengan siapa pun sehingga kita harapkan nanti ada percepatan seperti dikutip dari detik.com. Namun, siapakah sebetulnya Heru Budi Hartono?
Disebut dekat dengan Jokowi
Sebelum menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak tahun 2017. Ia menggantikan posisi Dharmansjah Djumala yang pada waktu itu menjadi Duta Besar Indonesia untuk Wina, Austria.
Penunjukkan dirinya sebagai Kasetpres disebut-sebut karena ada kedekatan dengan Presiden Jokowi. Kabar itu tentu dibantah oleh Heru. Dilansir dari Tempo.co, ia mengaku mendaftar sendiri lowongan posisi tersebut, tidak ada arahan dari Jokowi yang dulu pernah menjadi atasannya.
Di tahun yang sama, Heru sempat masuk dalam bursa calon wakil gubernur yang mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, Ahok sempat berniat maju sebagai gubernur melalui jalur independen, menggandeng Heru sebagai wakilnya. Akan tetapi wacana itu kandas karena Ahok memilih maju sebagai gubernur lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Sebelum menjabat sebagai Kasetpres, Heru menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI periode 2015-2017 atau di era Gubernur Ahok. Heru juga dipercaya Ahok untuk mengurus normalisasi Waduk Pluit.
Pria kelahiran Medan 13 Desember 1965 itu juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara tahun 2014 atau semasa Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Akan tetapi, ia hanya menjabat selama setahun sebagai Wali Kota dan setelahnya menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di DKI.
Sebelumnya, pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLB). Di tahun 2008, ia menduduki posisi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara di tahun 2008.
Menilik kembali perjalanannya, Heru memulai karir di DKI Jakarta sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 1993. Dua tahun setelahnya ia menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara. Kemudian Heru ditunjuk sebagai Kepala Sub-Bagian Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara pada tahun 1999. Pada tahun 2022, ia dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.
Ia menduduki posisi itu hingga akhirnya pada tahun 2007 menjadi Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara dan di tahun 2008 menjadi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.
Punya harta puluhan miliar
Harta kekayaan Heru yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya yakni Rp31,9 miliar. LHKPN itu dilaporkan Heru pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip pemberitaan Kompas.com, dari banyaknya harta yang dilaporkan itu, sebesar Rp23,44 miliar merupakan harta dalam bentuk tanah. Ia memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Bekasi, hingga Karawang.
Heru juga memiliki tujuh alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp1,29 miliar. Harta bergerak lain yang dimilikinya sebesar Rp617,45 juta. Kemudian, surat berharga senilai Rp3,69 juta, serta kas dan setara kas Rp12,67 miliar.
Dus, total harta kekayaan Heru dikurangi utangnya Rp6,05 miliar menjadi sebesar Rp31,98 miliar. Angka itu meningkat kurang lebih Rp6 miliar dari tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp25,83 miliar.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi