Imbas Kasus Video Tiktok Dokter Kevin Samuel, IDI Akan Terbitkan Regulasi Bermedia Sosial bagi Para Dokter

dokter kevin samuel

MOJOK.COGara-gara video Tiktok setitik, rusak nama baik dan potensi karier dokter sebelanga. 

Kasus video Tiktok Viral oleh Dokter Kevin Samuel Marpaung yang berakting memeragakan pose vaginal touche saat bukaan lahiran untuk pasien melahirkan beberapa waktu yang lalu ternyata benar-benar berbuntut panjang. Video tersebut dianggap melecehkan perempuan dan memberikan stigma buruk terhadap profesi dokter obgyn.

Dokter Samuel sendiri sudah menghapus video tersebut dari akun Tiktok miliknya, ia juga sudah menyatakan permintaan maafnya melalui unggah video.

“Kepada seluruh masyarakat, temen-temen netizen, dan khususnya kaum wanita, saya meminta maaf sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan yang terkesan melecehkan. Untuk ke depannya, saya akan lebih berhati-hati dalam membuat konten video dan berjanji akan lebih fokus pada konten video yang bersifat edukasi. Terima kasih.”

Kendati demikian, reaksi atas video tersebut tentu saja tak surut. Maklum, walau sudah dihapus oleh pemilik video, namun video yang dinilai sebagai candaan bernuansa seksual tersebut memang sudah kadung menyebar di media sosial lintas platform.

IDI pun didesak oleh masyarakat utamanya yang berprofesi sebagai dokter untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap Dokter Kevin Samuel.

Gerakan Dokter Anti Stigma bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) bahkan sampai mengirimkan surat aduan kepada IDI untuk menekan IDI agar serius memproses kasus video Dokter Kevin Samuel tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Kompaks bahkan tegas meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) agar mencabut SIP dan keanggotaan IDI Dokter Kevin Samuel.

IDI pun berjanji akan memproses kasus video Tiktok ini.

“Yang bersangkutan akan kami panggil untuk kami mintai klarifikasi. Jadi itu yang awal yang kami lakukan. Hasilnya belum, karena ini masih kami telusuri dia ini anggota cabang mana, posisi di mana, kerja di mana, masih kami telusuri dan nanti kami akan lakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” terang Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih kepada Detikcom.

“Ada sanksi-sanksi menurut level kesalahannya, ada sanksi hanya teguran, ada sanksi diskorsing atau di-suspend, ada sanksi juga diminta untuk mendapat pendidikan etika.”

Sementara itu, MKEK IDI menyatakan berencana akan menerbitkan aturan khusus terkait regulasi bermedia sosial bagi para dokter sebagai tindak lanjut kasus video Tiktok Dokter Kevin.

“Ya akan dirilis mudah-mudahan dalam waktu dekat fatwa bermedia sosial,” ujar Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Pukovisa Prawiroharjo seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Seperti diketahui, selama ini, sebenarnya sudah ada regulasi kode etik dokter sejak lama, namun belum ada yang secara khusus mengatur tentang aktivitas dalam bermedia sosial.

Kasus Dokter Kevin Samuel ini menjadi momentum rencana terbitnya regulasi tersebut.

Ah, Mas Kevin. Susah-susah jadi dokter, giliran sudah jadi dokter malah main api begini. Bukannya menjalin hubungan baik dengan dokter-dokter lainnya, malah menjadi musuh bersama dokter-dokter se-Indonesia.

Apes nian nasibmu.

Exit mobile version