MOJOK.CO – Polda DIY baru saja menggelar rekonstruksi mutilasi mahasiswa UMY di Sleman yang menewaskan, Redho Tri Agustian (20). Polisi menyebutkan dalam reka ulang tersebut menyebutkan tidak ada aktivitas seksual menyimpang antara dua pelaku Waliyin (29) dan Ridduan (38) dengan korban. Kasus tersebut murni pembunuhan dengan modus kekerasan.
Mendengar informasi ini, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pun mengaku lega karena isu yang berkembang saat ini, mutilasi tersebut karena kedua pelaku dan korban melakukan aktivitas seksual yang menyimpang.
“Ya, jadi kita sangat lega [dalam rekonstruksi] bahwa motifnya [mutilasi] telah bergeser dari yang pertama itu [sebelum pembunuhan ada aktivitas seksual menyimpang],” papar Rektor UMY, Gunawan Budiyanto usai membuka International Conference on Sustainable Innovation (ICOSI) 2023 di Yogyakarta, Rabu (09/08/2023).
Kawal sampai tuntas
Menurut Gunawan, pihak kampus akan tetap mengawal kasus mutilasi tersebut sampai selesai. Termasuk menyiapkan tim hukum jika dibutuhkan agar lebih banyak fakta terkait pembunuhan keji tersebut.
“Ya biarlah fakta hukum yang bicara, saya bukan ahli hukum. Jadi mudah-mudahan pengadilan nanti akan mengungkap lebih banyak fakta hukum tentang itu. Sesuatu yang selama ini gelap, tapi itu ranah polisi. Kampus tidak akan pernah punya kemampuan untuk ke sana,” paparnya.
Pendampingan UMY sampai kedua pelaku mendapatkan vonis. Gunawan berharap ada keadilan atas kasus yang menimpa mahasiswa Fakultas Hukum mereka tersebut.
“Tim hukum kami akan mendampingi sampai kedua pelaku dijatuhi vonis. Dalam proses hukum kami serahkan semuanya ke polisi dan pengadilan,” paparnya.
Kampus, lanjut Gunawan juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Terkait pemulangan jenazah Redho, lanjut Gunawan, pihak kampus sudah melakukannya beberapa waktu lalu. Mereka menyerahkan kepada pihak keluarga agar Redho bisa dikebumikan dengan baik.
“Kita juga lakukan pendampingan untuk pemulangan jenazah,” ujarnya.
Rekonstruksi mutilasi peragakan 49 adegan
Sebelumnya, polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi dengan korban mahasiswa UMY Redho Tri Agustian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mutilasi di kos pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman, Selasa (08/08/2023). Dalam rekonstruksi yang memperagakan 49 adegan itu terungkap pelaku melakukan sejumlah kekerasan hingga korban meninggal.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, mengungkapkan rekonstruksi ini guna memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali serta untuk menguji kesesuaian keterangan saksi atau tersangka.
Polisi juga mengungkap dari rekonstruksi mutilasi, korban meninggal karena tindak kekerasan. Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dan masukkannya dalam lima plastik yang dibawa pakai motor untuk kemudian menyebarkan di beberapa titik.
Pelaku sempat membuang potongan tubuh korban ke sejumlah titik. Mereka menguburkan kepala korban di dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel. Potongan tubuh korban juga ada di Kali Nyo, Bangunkerto, Turi.
Kemudian potongan tubuh lainnya serta pakaian dan sandal milik korban ada di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo, Tempel. Potongan lainnya juga ada di Sungai Nglinting perbatasan Lumbungrejo-Merdikerejo. Selanjutnya ponsel milik korban ditemukan di Ngebong, Margorejo, Tempel.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono