MOJOK.CO– Marak terjadi penangkapan pelaku judi online di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir. Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk kejahatan, salah satunya judi online.
“Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tutur Sigit dalam arahan terkait penangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video, Jumat (19/8/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, sejauh ini sudah memutus akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian. Termasuk, akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi. Upaya tersebut dilakukan sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022.
“Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Selasa (23/08.2022), seperti yang dikutip dari Antara.
Patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga 2022. Angka tersebut belum termasuk periode sebelumnya yang dikatakan berjumlah fantastis.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, merebaknya judi online di Indonesia berkaitan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Selain itu, penyedia judi online terus tumbuh karena ada permintaan yang besar di masyarakat. Pelaku juga dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.
“Mereka kerap melakukan pergantian situs baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” terangnya.
Dari pemantauan PPATK, dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara tersebut.
Aliran dana yang terindikasi judi online juga diduga mengalir hingga ke negara tax haven atau suaka pajak. Oleh karenanya, menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya. Belum lagi membawa dana itu kembali ke Indonesia melalui repatriasi.
Kerja sama berbagai pihak
PPATK menjelaskan bahwa perlu kerja sama antara aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk memberantas perjudian, baik secara daring maupun darat. Selama ini PPATK telah berkolaborasi bersama aparat penegak hukum dengan memberi informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasi berkaitan dengan judi online.
Sigit menambahkan, ia tidak segan mencopot pejabat Polri yang terlibat judi online. Ia juga memberi arahan khusus kepada Divisi Propam Polri untuk mengawasi jajaran Polri terkait penindakan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Jajarannya yang merasa tidak sanggup memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, diminta untuk angkat tangan saja.
Komitmen Sigit bersih-bersih judi online tidak terlepas dari perbaikan citra Polri yang telah tercoreng kasus penembakan Brigadir J di Duren Tiga. Ia ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” ujar dia.
Penangkapan di berbagai daerah
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap, sepanjang Agustus 2022 pihaknya telah mengamankan 112 kasus dengan 256 penjudi di berbagai wilayah di provinsi Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan, ratusan kasus yang diungkap itu terdiri atas judi daring, togel hingga gelanggang permainan, seperti ketangkasan, sabung ayam, dan tebak angka.
“Termasuk pengungkapan judi dalam jaringan (online) internasional yang diungkap di Kabupaten Purbalingga dan Pemalang,” kata dia Senin (22/8/2022). Ia menambahkan, di periode sebelumnya, Januari hingga Juli 2022, polisi telah mengungkap 234 kasus dengan 381 tersangka di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Sementara itu, Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan 55 orang tersangka dalam 15 kasus judi yang diungkap di wilayah setempat dalam sepekan terakhir. Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman menjelaskan, dari 15 kasus terungkap, delapan di antaranya perjudian konvensional dan tujuh lainnya judi online.
Adapun Polres Malang, Jawa Timur, juga mengungkap penangkapan lima pelaku judi online jenis toto gelap (togel) yang memanfaatkan situs judi berbasis di Singapura dan Hong Kong. Kepala Seksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, para tersangka mengetahui adanya situs judi daring dari internet dan kemudian memasang taruhan pada situs tersebut. Uang taruhan judi togel dari penjudi kemudian disalurkan ke situs judi online seperti Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto. Menurut pengakuan tersangka, mereka telah telah melakukan aksi perjudian daring tersebut selama kurang lebih dua bulan.
Sumber : Antara
Penulis : Kenia Intan