MOJOK.CO – Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPO) di Myanmar. Mereka dijual ke negara tersebut secara ilegal dengan iming-iming pekerjaan.
Bareskrim Polri pun menyebutkan puluhan WNI korban perdagangan manusia tersebut terakhir kali terdeteksi berada di wilayah Myawaddy yang merupakan daerah konflik antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen.
Menkopolhukam Mahfud MD yang mengetahui kasus tersebut pun sudah mendapatkan data-data pelaku TPPO. Data-data tersebut sudah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kemudian dilakukan penangkapan pelaku, penyalur hingga sindikat TPPO yang berada di satu daerah.
“Kita akan menangkap pelaku, penyalur, sindikat ini di satu daerah dan nama-nama dan targetnya sudah kita berikan kepada bareskrim, Kabareskrim polri untuk segera dieksekusi, ditangkap,” papar Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kamis (04/5/2023).
Menurut Mahfud, pihaknya telah merancang terapi kejut atau “shock therapy” terhadap sindikat TPPO. Diantaranya dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak ia sebutkan namanya.
“Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah kami lakukan,” kata dia
Menurut Mahfud, pihaknya juga akan melakukan penelusuran ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait tindak pidana itu. Di pemerintahan, penelusuran juga dilalukan di Kemendagri, Kemenkumham terkait urusan paspor.
“Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan. Kemenkumham itu yang urusan paspor, kemudian macam-macam. Izin di kepolisian, kepariwisataan, dan lain sebagainya itu semua punya andil,” ungkapnya.
Tindakan keji
Mahfud menambahkan, TPPO merupakan tindak pidana yang sangat keji. Sebab memperjualbelikan orang layaknya budak.
Sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar. Contoh kasus TPPO, orang yang profilnya miskin namun berencana melakukan wisata keluar negeri.
Hal itu terjadi karena ternyata mereka dikirim oleh sindikat dan dijual ke luar negeri. Karena korbannya cukup banyak, pemerintah menyatakan perang terhadap TPPO.
“Sesudah di luar negeri dijual. Di sana banyak yang dijual, yang disiksa, setrika, gaji nggak dibayar, disekap nggak boleh keluar bertahun-tahun sedikitnya berbulan-bulan. Ini yang harus kita tolong karena ini korbannya banyak,” tandasnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Pengakuan Dua Wisatawan Magelang yang Motornya Mau Dirampas Samsat Palsu dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.