MOJOK.CO – Pengendalian harga tes PCR terbaru ini diapresiasi, namun tak sedikit warganet bertanya: lho, kok nggak dari kemarin-kemarin?
Aturan penurunan harga tes PCR terbaru ini diumumkan oleh Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir hari ini. Per hari ini juga (27/10), harga tes PCR di Jawa-Bali dipatok paling tinggi Rp275 ribu dan di luar kawasan ini Rp300 ribu. Ketetapan baru ini hanya berselang dua hari setelah Presiden Jokowi meminta harga tes PCR di angka Rp300 ribu.
Dalam keterangan Kadir disebut, penurunan harga dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi harga komponen tes PCR, seperti reagen, tindakan, dan administrasi. Ia mengimbau semua fasilitas kesehatan dan laboraturium segera mematuhi ketetapan baru ini.
Kabar ini jelas bikin gembira, mengingat di awal pandemi, tarif tes PCR pernah mencapai Rp2,5 juta. Cerita itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada September tahun lalu. Waktu itu Doni juga bilang, RS yang memasang tarif sampai Rp2,5 juta jelas lebay karena menurut pengecekan Satgas Covid-19, biayanya cuma Rp500 ribu.
Nah, karena Pak Doni pada September 2020 bilang harga tes PCR cuma Rp500 ribu, kita jadi berpikir keras. Sebab, baru pada Agustus 2021 pemerintah menetapkan harga maksimal Rp495 ribu (Jawa-Bali) dan Rp525 ribu (luar Jawa-Bali).
Sebagai konteks: penetapan harga Rp275 ribu ini adalah kali ketiga pemerintah menurunkan HET tes PCR. Penurunan pertama dilakukan Juni ini, menjadi Rp900 ribu. Yang kedua pada HUT RI tahun ini, turun menjadi Rp495 ribu.
Wajar jika warganet merespons ketetapan baru ini dengan pertanyaan besar: Lho, kok turun jadi Rp275 ribu ini nggak dari kemarin-kemarin? Emang berapa sih modal faskes buat ngadain tes PCR? Kan, bikin suuzon ya.
Jawaban pemerintah ya itu tadi, seperti disampaikan Pak Abdul Kadir, karena harga komponen tes PCR sudah turun. Keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menguatkan jawaban itu, menyebut bahwa harga PCR sekarang bisa lebih murah karena harga APD, reagen, dan overhead faskes sudah turun.
Dengan mengasumsikan faskes adil sejak dalam menerapkan harga, tampaknya harga PCR di Indonesia memang tergantung pasaran dunia. Menkes Budi Gunadi Sadikin sendiri baru saja bilang, India yang harga tes PCR-nya cuma Rp160 ribu bisa menerapkan harga segitu karena bahan baku dan produksi test kit-nya dibuat di dalam negeri.
Yang lucu, penurunan harga ketiga ini terjadi setelah ada protes dulu. Anda sudah menyaksikan bagaimana gelombang protes menerpa pemerintah gara-gara aturan baru wajib PCR bagi penumpang pesawat, per 24 Oktober lalu. Di media sosial, aturan ini bahkan sampai mengundang seruan agar syarat tes PCR dihapuskan saja.
Jadi, bayangkan jika syarat naik pesawat tidak diubah. Skenarionya: bisa saja harga tes PCR sekarang masih kayak kemarin-kemarin, dipatok Rp495 ribu. Kan bikin suuzon lagi.
Waktu aturan wajib PCR buat naik pesawat baru dirilis, ada pernyataan menarik dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Ia bilang, meski sudah ada aturan HET sekalipun, penyedia jasa masih aja cari cara mengakalinya agar harga bisa lebih tinggi.
“HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah ‘PCR ekspres’ yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1 x 24 jam,” ucap Tulus, dikutip Tirto.
BACA JUGA Dewan Masjid Indonesia Berencana Atur Suara Toa Masjid di Indonesia dan kabar terbaru lainnya di KILAS.