Habis Obor Rakyat Terbit Indonesia Barokah: Setelah Jokowi Kini Prabowo “Kena Serang”

MOJOK.COPilpres 2014, Obor Rakyat menyerang Jokowi dengan hoaks. Pilpres 2019, gantian Prabowo dan Sandiaga Uno diserang lewat tabloid Indonesia Barokah.

Obor Rakyat, sebuah tabloid, pernah bikin geger Indonesia di Pilpres 2014. Pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla menjadi sasaran tembak hoaks. Adalah Romahurmuziy, anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengakui bahwa Obor Rakyat memang difabrikasi untuk menyerang pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla waktu itu.

Romahurmuziy, yang saat itu menjadi Ketua Divisi Strategi tim kampanye Prabowo dan Hatta Rajasa menguak bahwa Obor Rakyat memang bikinan simpatisan Prabowo-Hatta. Namun, simpatisan tersebut bukan bagian dari tim resmi. Romahurmuziy juga menegaskan dirinya tak mau ikut-ikut dalam pembuatan Obor Rakyat karena sarat dengan muatan hoaks dan bakal jadi masalah apabila Prabowo kalah.

Nah, setelah Pilpres 2014 diwarnai dengan serangan Obor Rakyat yang menyebut bahwa Jokowi adalah antek komunis, antek asing, antek asing, dan anti Islam, di Pilpres 2019, sebuah tabloid juga berpotensi melahirkan masalah yang sama. Kali ini, giliran Prabowo yang “kena serang” dari sebuah tabloid yang bernama Indonesia Barokah.

Tabloid Indonesia Barokah terbit kali pertama pada Desember 2018 dan sudah terdistribusi di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat pada Januari 2019. Tabloid tersebut mengusung laporan utama dengan judul yang tendensius, berbunyi: “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”

Namun, meski mengusung laporan utama yang berpotensi melahirkan konflik, Bawaslu mengizinkan penyebaran Indonesia Barokah karena tidak memuat ujaran kebencian. Meskipun mengizinkan persebarannya, Bawaslu mengaku tetap melakukan pemantauan.

Ketika berbagai kalangan menganggap muatan Indonesia Barokah sangat berbahaya, beberapa pihak berpikiran berbeda. Misalnya Bawaslu Blora yang menganggap isi Indonesia Barokah bukan hoaks melainkan kumpulan fakta yang dirangkum dari pemberitaan media-media mainstream. Oleh sebab itu, Indonesia Barokah diizinkan didistribusikan di Blora.

“Kesimpulan rapat semalam, tabloid tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Isinya merupakan rangkuman beragam informasi dari media mainstream dan itu merupakan fakta,” tegas Sugie Rusyono, Komisioner Bawaslu Blora.

Sikap yang berbeda ditunjukkan Tasilmalaya dan Sukabumi. Dua Bawaslu di daerah tersebut melakukan penyitaan terhadap Indonesia Barokah karena di dalamnya memuat ujaran kebencian kepada salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019.

“Kami langsung menyita. Saat ini kita menunggu hasil kajian dari Bawaslu RI. Kita meminta Kantor Pos Indonesia untuk tak mendistribusikan,” ungkap Ijang Jamaludin, Ketua Bawaslu Kota Tasik.

Terkait isi tabloid, artikel-artikel yang disajikan memenang seperti sliding tackle kepada pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno. Misalnya artikel yang diberi judul “Membohongi Publik Untuk Kemenangan Politik?” tanpa memuat pernyataan penyeimbang dari kubu 02.

Indonesia Barokah boleh saja disebut tidak memuat hoaks, namun narasinya memang terdengar terlalu negatif kepada pasangan Prabowo dan Sandiaga. Sementara itu, pemberitaan Jokowi dan Ma’aruf Amin jauh lebih positif.

Ambil contoh artikel-artikel dengan judul: “Jokowi Targetkan Bangun 1000 BLK di Pondok Pesantren”; “4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK: Era Baru Ekonomi Indonesia?”; atau “10 Tokoh Islam Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional Era Jokowi” seperti dirangkum oleh Beritagar. Hal ini melahirkan kecurigaan bahwa tabloid Indonesia Barokah diarsiteki oleh pasangan 01.

Menanggapi tudingan tersebut, Ace Hasan Syadzily, Jubir TKN menegaskan bahwa kubunya tidak terlibat dalam pembuatan tabloid ini. “TKN tidak tahu menahu tentang tabloid Indonesia Barokah.”

Sementara itu, kubu BPN Prabowo akan melaporkan tabloid ini ke Dewan Pers karena isinya yang sangat negatif kepada pasangan 02.

“BPN Prabowo-Sandi akan melaporkan kasus tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers, Jumat besok. Kami telah membaca tabloid tersebut dan melihat beberapa indikasi pelanggaran hukum. Dalam tabloid tersebut tidak tercantum informasi siapa penanggung jawab dan apa badan hukum penerbit,” kata anggota Direktorat Advokasi BPN Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (24/1/).

Hmm…saran saja kepada bapak-bapak yang kemarin merazia buku kiri karena dianggap ancaman, sebaiknya segera razia juga Indonesia Barokah karena muatannya yang tidak berimbang dan lebih meresahkan warga ketimbang tema-tema kominis. (yms)

Exit mobile version