Guru Besar UGM Minta Maaf, Nilai Lebih Sopan dari Unggahan Ade Armando

Karna Wijaya akan cari tahu orang yang repost unggahannya.

Guru Besar UGM Karna Wijaya Ade Armando

Guru Besar UGM, Karna Wijaya saat memberikan klarifikasi terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ade Armando. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.CO – Guru Besar Fakultas MIPA UGM Karna Wijaya meminta maaf atas statusnya di media sosial yang membuat gaduh dan mencemarkan UGM. Namun, ia menilai statusnya itu tak menyebut nama Ade Armando dan yang tak lebih guyonan itu ‘digoreng’ oleh pihak-pihak tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Karna Wijaya di UGM, Senin (18/4/2022) didampingi Kabag Humas dan Protokol UGM, Dina W Kariodimedjo. Pria kelahiran Jakarta, 7 Desember 1963 tersebut mengungkapkan sejumlah alasannya mengunggah ujaran kebencian terhadap Ade Armando.

Karna mengklaim sebenarnya dia tidak menyebut langsung nama Ade Armando dalam unggahannya. Namun, sejumlah pihak salah mempersepsikan unggahannya tersebut. Padahal dia mengunggah pernyataannya tersebut sebagai sebuah “gojekan” atau guyonan. Dia tidak menganggap serius unggahan tersebut.

Karna Wijaya diduga menyampaikan ujaran kebencian dalam kasus pemukulan dosen Universitas Indonesia yang juga pegiat media sosial (medsos) Ade Armando saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta pada 11 April 2022 kemarin. Dalam postingan atau unggahan di medsos Facebook miliknya, salah satunya Karna mengunggah, “Yang nemu celananya jangan lupa dikembalikan ya, mau dipakai ngajar.”

Unggahan tersebut akhirnya menyebar kemana-mana. Bahkan unggahan tersebut kemudian di-repost atau diunggah ulang oleh akun-akun lain.

“Jadi intinya sebenarnya mungkin saya perlu sampaikan, saya tidak akan menyebut nama seseorang, saya memposting sesuatu yang sebenarnya hanya gojekan, gojekan sangat biasa sekali,” paparnya.

Karna mengklaim, unggahan tersebut jauh lebih sopan dari unggahan-unggahan yang sering disampaikan Ade Armando di medsos miliknya. Ade disebut lebih sadis dalam menyampaikan ujaran di medsos.

Namun, Karna mengakui telah membuat kegaduhan akibat unggahannya tersebut. Karenanya dia meminta maaf karena akhirnya mencemarkan nama UGM sebagai institusi pendidikan dan masyarakat.

“Saya mohon maaf atas kegaduhan ini ya karena melibatkan Universitas Gadjah Mada ya. Dalam tanda kutip mungkin pencemaran ya dan kedua di masyarakat ini tentu saja tidak kita harapkan,” paparnya.

Karna menyebutkan, sebenarnya dia tidak hanya mengunggah kasus Ade Armando di medsos-nya. Dia juga menkritisi sejumlah fenomena mulai dari klitih, begal, hingga kasus-kasus politik dan isu sosial lainnya.

Namun baru dalam unggahannya terkait Ade Armando yang kemudian “digoreng” pihak-pihak tertentu. Bahkan mengunggahnya kembali di akun Facebook Kagama Virtual dengan tambahan narasi dan editan.

“Ada kata-kata [unggahan saya] yang disembelih, padahal kata-kata disembelih itu berasal dari statement di postingan lain, bukan dalam konteks ade Armando,” jelasnya. 

Meski minta maaf, Karna akan mencari tahu orang yang sudah me-repost unggahannya di Facebook dengan tambahan narasi. Tim siber mengidentifikasi orang berisinial JF yang membagikan unggahan tersebut tanpa izin.

Karna ingin tahu alasan JF mengunggah kembali postingannya. Sebab unggahan tersebut yang akhirnya juga menimbulkan kegaduhan lebih besar.

“Kenapa orang yang berinisial JF dan sudah kami identifikasi dimana tempatnya itu memposting dengan tujuan apa atau menshare tanpa izin, apakah untuk menimbulkan kegaduhan atau menimbulkan kebencian kolektif di grup itu terhadap saya,” tandasnya.

Sementara Dina mengungkapkan Rektor UGM, Panut Mulyono dan Wakil Rektor sudah melakukan pemanggilan terhadap Karna Wijaya. Kasus tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dan diperiksa oleh Dewan Kehormatan UGM (DKU).

“Untuk proses selanjutnya nanti kita menunggu [dewan kehormatan] tersebut,” jelasnya.

Pemanggilan terhadap Karna, lanjut Dina terkait unggahan gubes tersebut yang akhirnya menjadi konsumsi publik. Apalagi kasus tersebut akhirnya menjadi viral karena dianggap sebagai ujaran kebencian.

“Kami serahkan ke DKU untuk menjaga marwah ugm supaya betul-betul nanti yang diperiksa dan hasilnya sesuai dengan apa yang ditenggakkan oleh UGM,” ungkapnya.

Ditambahkan Kepala Kantor Hukum dan Organisasi (Hukor)  UGM, Veri Antoni, DKU akan memproses kasus Karna Wijaya untuk beberapa waktu kedepan. Dimungkinkan bila memang terjadi pelanggaran kode etik maka Karna akan mendapatkan sanksi.

“Kemungkinan sanksi tentu ada, kalau ada pelanggaran kode etik tentu ada sanksinya tapi kan itu dah masuk kewenangan tim etik untuk menetukan jenis sanksi apa itu. Sanksi terberat dalam konteks kita misalnya bisa penurunan tingkat jabatan misalnya, penghentian kegiatan akademik, tentu kami kontak administrasi etiknya,” paparnya.

 

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono 

BACA JUGA Jalan Klitih Pelajar Yogya: Orang Tua Terimpit Ekonomi, Alumni Lebih Ditakuti

Exit mobile version