Gadjah Mada Intellectual Club Kritisi Program MBG yang Menyedot Anggaran Pendidikan

UGM MBG Mojok.co

Gadjah Mada Intellectual Club 2025.

MOJOKGadjah Mada Intellectual Club mengkritisi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran pendidikan. Sementara kesejahteraan guru masih memprihatinkan. Perlu reformasi struktural dan mendesak negara untuk kembali pada filosofi pendidikan yang membebaskan, setara, dan menghentikankan komersialisasi pendidikan yang merugikan rakyat.

BK MWA-UM UGM, Formad UGM, Forkom UKM UGM dan Anstrat BEM KM UGM sukses menggelar diskusi publik Gadjah Mada Intellectual Club (GIC) 2025 bertajuk “Anggaran Pendidikan Tak Terarah, Negara Harus Berbenah”. Acara ini berlangsung pada Minggu, 23 November 2025 di UGM Shop, GIK UGM.

Sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber, antara lain Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudin, M.P.P. ;Dewan Pendidikan DIY Timotius Apriyanto; Direktur Caksana Institute Wasingatu Zakiyah; Head of Training NALAR Institute Joko Susilo; serta Wakil Rektor Keuangan dan SDM UGM Prof. Supriyadi, M.Sc., Ph.D., CMA., CA., Ak.

Isu soal anggaran pendidikan ini bermula dari keresahan terhadap tata kelola anggaran pendidikan nasional (Mandatory Spending 20%) yang dinilai tidak tepat sasaran dan mengalami disorientasi dalam pelaksanaannya. Salah satu sorotan utama dalam diskusi ini adalah perihal masuknya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sangat membebani pos anggaran pendidikan hingga ratusan triliun rupiah.

Timotius Apriyanto dari Dewan Pendidikan DIY menyoroti ketidakjelasan kebijakan nasional, khususnya anggaran pendidikan sebesar 757,8 Triliun justru tergerus oleh program MBG yang mengambil porsi sangat besar, sementara kesejahteraan guru, khususnya guru PAUD dan honorer masih sangat memprihatinkan dengan upah yang jauh dibawah kata “layak”.

Tiga dosa negara

Senada dengan hal tersebut, Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah, mengkritik keras fenomena yang ia sebut sebagai “Tiga Dosa Negara di Ranah Pendidikan” yaitu manipulasi anggaran, pengaburan mandat, dan ketidakjujuran fiskal. Menurutnya pendidikan adalah barang publik yang tidak boleh dijadikan ladang keuntungan.

“Pendidikan gratis adalah hak setiap warga negara, Jika pendidikan telah dikomodifikasi, tindakan itu adalah pengkhianatan terhadap konstitusi. Program MBG harusnya masuk pos kesehatan dan tidak seharusnya memakan anggaran pendidikan. Ini adalah bentuk manipulasi negara yang harus kita gugat” tegas Zakiyah.

Dari sisi pengelola perguruan tinggi, Prof. Supriyadi memaparkan tantangan berat yang dihadapi oleh PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) seperti UGM, beliau mengungkapkan bahwa subsidi pemerintah atau BPOTN BH hanya menutup sebagian kecil kebutuhan operasional, sekitar 5,8% hingga 12% dari total penerimaan.  Hal ini memaksa kampus untuk mandiri secara finansial, ya akibatnya, seringkali berdampak pada beban biaya kuliah mahasiswa.

Dalam diskusi ini, Joko Susilo juga turut memberikan kritik tajam mengenai ketidakjelasan identitas institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Mas Joko, membandingkan dengan negara-negara Skandinavia sampai Jerman yang mana Universitas sebagai (Public State University) ini di gratiskan atau sangat murah karena disokong penuh oleh negara.

“Di Indonesia, ‘tiga jenis kelamin’ universitas ini tidak pernah jelas. Apakah Public State, Non-Profit, atau For-Profit? Ketidakjelasan ini membuat pendidikan tingkat tinggi diposisikan sebagai jasa dagang” ujarnya.

Forum ini menyimpulkan perlunya reformasi struktural dan mendesak negara untuk kembali pada filosofi pendidikan yang membebaskan, setara, dan menghentikankan komersialisasi pendidikan yang merugikan rakyat.

BACA JUGA Tutup Dapur SPPG dan Libatkan Kantin Sekolah adalah Solusi Atasi Krisis MBG atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

Exit mobile version